Gugatan Budi Gunawan Diterima, Ratusan Personel Polri Berjoget Ria

Ana AmaliaAna Amalia - Senin, 16 Februari 2015
Gugatan Budi Gunawan Diterima, Ratusan Personel Polri Berjoget Ria

ANTARA FOTO

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Halaman kantor Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tampak berbeda dari hari-hari sebelumnya. Betapa tidak, ratusan personel polisi tampak berbaris lengkap dengan seragamnya. Di halaman kantor yang menghadap ke Barat tersebut, mereka menyanyikan yel-yel "Sabara" dan berjoget ria.

Seolah, ratusan personel polisi dari Metro Jaya Jakarta Selatan ini tampak bahagia dan puas setelah mendengar putusan hakim Sarpin Rizaldi yang menerima gugatan Komjen Pol Budi Gunawan.

BACA JUGA: Hakim Sarpin: Penetapan Budi Gunawan sebagai Tersangka Tidak Sah

Ketika ditanyai awak media, para personel Polisi itu mengungkapkan, sorak sorai dan kegembiraan mereka ini tidak ada hubungannya dengan kemenangan Komjen Budi dalam putusan praperadilan calon Kapolri yang pelantikannya sempat tertunda tersebut.

"Ini yel-yel saja. Penyemangat agar kita semangat dalam melaksankan tugas," kata salah seorang Polisi saat ditanya apakah kegembiaraannya ini untuk menyambut putusan praperadilan komjen Budi Gunawan, Senin (16/2).

BACA JUGA: KPK Keok di Sidang Praperadilan Budi Gunawan

Personel yang menyanyikan yel-yel ini terbagi menjadi lima baris dan dikomando dua orang personel. Sementara senior mereka tampak berada di depan dan belakang juga samping kanan, yang terletak di depan pintu masuk ruang sidang. Mereka menonton gerakan tubuh mereka saat berjoget diiringi lagu mars kepolisian.

"Ini beda dengan yang ikut pendidikan di Jakarta. Yang ini pendidikannya di Lampung. Makanya beda. Tapi bagus untuk penyemangat," katanya. (hur)

#Polisi #Praperadilan Budi Gunawan #KPK Vs Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Ana Amalia

Happy life happy me

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
Jika terbukti melanggar, nantinya Aiptu Ikhwan akan disanksi sesuai aturan yang ada.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Januari 2026
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
Indonesia
Komisi III DPR Desak Kasus Jambret Mati Karena Dikejar Hogi Minaya Dihentikan, Bukan Restorative Justice
anggota Komisi III DPR RI Rikwanto juga meminta agar kasus ini dihentikan karena menurutnya, tidak ada kasus lalu lintas.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Januari 2026
Komisi III DPR Desak Kasus Jambret Mati Karena Dikejar Hogi Minaya Dihentikan, Bukan Restorative Justice
Indonesia
Polisi Bidik Rekam Medis Lula Lahfah, RS Pondok Indah Diperiksa
Total sudah ada sekitar 10 saksi yang diperiksa polisi hingga saat ini, termasuk terhadap RS Pondok Indah (RSPI) untuk menelusuri rekam medis Lula Lahfah .
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Polisi Bidik Rekam Medis Lula Lahfah, RS Pondok Indah Diperiksa
Indonesia
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Wacana penempatan Polri di bawah Kementerian menjadi perdebatan. Pengamat menilai, hal itu bisa menimbulkan ruang politisasi hukum.
Soffi Amira - Rabu, 28 Januari 2026
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Indonesia
Kapolri Listyo Ogah Jabat Menteri Kepolisian, Jika Polisi Tidak Lagi Langsung di Bawah Presiden
Listyo memilih menjadi petani ketimbang menduduki jabatan tersebut walaupun ditawari oleh beberapa orang untuk menjadi Menteri Kepolisian.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 26 Januari 2026
Kapolri Listyo Ogah Jabat Menteri Kepolisian, Jika Polisi Tidak Lagi Langsung di Bawah Presiden
Indonesia
Layanan 110 Dipercepat, Kapolri Ungkap Standar Respons ala PBB
Kapolri Listyo Sigit menyebut layanan darurat Polri 110 kini ditargetkan merespons panggilan maksimal 10 detik dan tiba di TKP dalam 10 menit.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Januari 2026
Layanan 110 Dipercepat, Kapolri Ungkap Standar Respons ala PBB
Indonesia
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
Revisi UU Polri telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2026, namunrevisi UU ASN belum menjadi agenda pembahasan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Januari 2026
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
Indonesia
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
MK menegaskan anggota Polri aktif secara hukum dimungkinkan menduduki jabatan sipil sepanjang berlandaskan ketentuan dalam UU Polri.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
Indonesia
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Polri memastikan, bahwa layanan contact center 110 bisa diakses secara gratis. Masyarakat bisa menggunakan layanan tersebut selama 24 jam.
Soffi Amira - Senin, 12 Januari 2026
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Indonesia
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah Ditetapkan Tersangka, Polisi Sebut Ada Unsur Kelalaian
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menyebutkan, ada unsur kelalaian dalam kejadian yang menewaskan pelatih Valencia itu.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah Ditetapkan Tersangka, Polisi Sebut Ada Unsur Kelalaian
Bagikan