Gubernur DKI Jakarta Gandeng PPATK Cegah Pencucian Uang
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Ketua PPATK M Yusuf teken kerja sama. (Foto: Merah Putih/Arie Majorca)
MerahPutih Nasional- Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama bertemu dengan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), M Yusuf di Balai Kota, Jakarta Pusat, pagi tadi (21/1).
Agenda pertemuan ini adalah penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dengan PPATK. Di dalam sambutannya tersebut, Kepala PPATK mengapresiasi Gubernur DKI dan jajarannya dalam mencegah korupsi terutama pencucian uang.
"Saya sangat senang dan bersyukur hari ini bisa tanda tangani MoU dengan PPATK,” ujar Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Tujuan kerja sama ini adalah mencegah tindak pidana pencucian uang, menetapkan upaya pencegahan antara tugas dan fungsi serta penyalahgunaan wewenang serta meningkatkan SDM di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. (CPY)
Bagikan
Berita Terkait
DPR Endus Kekuatan Besar di Balik Perputaran Uang Rp 992 Triliun Tambang Emas Ilegal
DPR Dorong PPATK Perkuat Deteksi Kejahatan Keuangan dan Kebocoran Negara
RDP dengan Komisi III DPR, PPATK Ungkap Terima 43 Juta Laporan dan Analisis Dana Rp 2.085 T
PPATK Endus Perputaran Uang Haram 2025 Tembus Angka Fantastis Rp 2.085 Triliun
Pramono Tegaskan Modifikasi Cuaca Pakai Material Tidak Berbahaya
Cuaca Ekstrem Masih Mengintai Jakarta, Gubernur Pramono Perpanjang PJJ dan WFH hingga 1 Februari 2026
Gubernur DKI Optimistis Bank Jakarta IPO Tahun Depan, Ini Strategi Besarnya
Jalan Gatot Subroto Rusak, Pramono: Akan Diperbaiki Setelah 27 Januari
Kasus DSI Mengemuka, Anggota DPR Minta PPATK Ungkap Aliran Dana ke Kolega Manajemen
Pemprov DKI Mulai Bongkar 109 Tiang Monorel Terbengkalai di Rasuna Said