Gempa Berkekuatan 4,6 SR Guncang Filipina
Gempa Filipina (foto: screenshot philstar)
MerahPutih Internasional - Kabar mengejutkan datang dari Filipina. Beberapa waktu lalu Filipina diguncang sebuah gempa dahsyat.
Gepma dahsyat yang mengguncang Filipina itu dikabar terjadi pada (1/8) sekitar pukul 11:17 waktu setempat.
Menurut Institut Vulkanologi dan Seismologi (Phivolcs), gempa dahsyat yang mengguncang Filipina pada Sabtu malam tersebut berkekuatan 4,6 Skala Richter (SR).
Gempa berkekuatan 4,6 SR itu sendiri tepatnya melanda daerah Davao, Filipina, seperti yang dilansir dari philstar.
Sementara itu, mengenai pusat gempa tersebut, dikabarkan berada di kedalaman 8 kilometer di Davao del Norte, di Davao City.
Phivolcs mengumumkan, akibat dari gempa tersebut, hingga kini belum ada laporan tentang korban atau kerusakan yang terjadi paska bencana gempa dahsyat tersebut. Namun paska gempa 4,6 SR itu diperkirakan takan ada gempa susulan.
Baca juga:
BNPB: Upaya Penanggulangan Gempa di Papua Terhambat
Seorang Remaja Hilang Akibat Gempa di Papua
Bagikan
Berita Terkait
Wapres Gibran Jamin Penanganan Bencana Hidrometeorologi di Sumut Dipercepat
Update Bencana Aceh: Korban Meninggal Dunia Bertambah Jadi 326 Orang, 167 Masih Hilang
Modus 'Pencucian Kayu' di APL Terbongkar, 12 Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Sumut
Kapolri Bentuk Tim Khusus Usut Gelondongan Kayu, Kambing Hitam Bencana Alam di Sumatra Segera Terbongkar
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Tegaskan hanya Presiden Prabowo yang Bisa Memerintah Dirinya, Malah Minta Cak Imin dan Menteri Lain Ikut Bertobat
KRI Semarang-594 Pembawa Logistik Korban Bencana Sumatra Mulai Bersandar, Bantuan Didistribusikan Pakai Helikopter
Bareskrim Polri Ungkap 8 Perusahaan yang Diduga Terlibat Pembalakan Liar di Sumatra, Biang Keladi Banjir dan Longsor
Bencana Alam Sumatra, Korban Tewas Tembus 836 Jiwa dan 518 Orang Hilang
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat