Gebrakan Menteri Jonan, Lantik Tersangka Gratifikasi Jadi Pejabat di Kemenhub

Muchammad YaniMuchammad Yani - Sabtu, 07 Februari 2015
Gebrakan Menteri Jonan, Lantik Tersangka Gratifikasi Jadi Pejabat di Kemenhub

Ignasius Jonan segera melantik Eddi menjadi Direktur angkutan lalu lintas

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Nasional - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan akan melantik Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya Eddi menjadi Direktur Angkutan Lalu Lintas di Kementrian Perhubungan Jalan dalam waktu dekat.

Sikap Jonan yang akan melantik Eddi sebagai Direktur Angkutan Lalu Lintas Jalan menjadi kontroversial, hal tersebut disebabkan status Eddi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes Surabaya) sebagai tersangka kasus gratifikasi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPDT) Terminal Purabaya, Bungurasih pada tahun 2009 silam.

BACA JUGA: 2 Kandidat Kuat Calon Kapolri Pengganti Budi Gunawan

Pada tahun 2012 Eddi ditetapkan sebagai tersanhka oleh Polrestabes Surabaya karena diduga menerima gratifikasi dari penyewaan ponten sebesar Rp 500 juta. Saat itu Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya dijabat oleh Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Farman.

Pada tahun 2012 silam, terdengar kabar santer bahwa Eddi bakal ditahan, sebab nukti-bukti yang dimiliki penyidik sudah cukup kuat. Selain Eddi uang haram tersebut juga dinikmati petinggi partai politik di Kota Surabaya.

Polrestabes Surabaya resmi menetapkan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Surabaya Eddi sebagai tersangka dugaan gratifikasi pengelolaan ponten di Terminal Purabaya Bungurasih tahun 2009 senilai Rp500 juta. Kabar yang beredar, Eddi bakal ditahan bersamaan dengan panggilan pemeriksaannya, Jumat (4/5), mendatang. Sebab, bukti-bukti yang dimiliki penyidik sudah cukup kuat. Sebelum ditetepkan sebagai tersangka Eddi sendiri pada tanggal 2 April 2012 pernah diperiksa sebagai saksi atas kasus tersebut.

Data yang diperoleh, kasus ini mulai masuk meja polisi sejak 14 Mei 2011 dengan Nomor Laporan B/869/V/2011/satreskrim. Eddi diduga menerima uang pelicin dari pengelola ponten yang ingin memperpanjang kerjasamanya pada 2009 silam. Saat itu, Eddi menjabat Kepala UPTD Terminal Bungurasih. Laporan itu menyebutkan, pejabat teras Dishub Surabaya yang diduga menyalahgunakan jabatannya dalam menarik investor untuk pengelolaan ponten terminal.

Pejabat itu diduga meminta imbalan Rp 500 juta ke pihak ketiga (investor) yang ditawari untuk pengelola ponten. Namun, pihak ketiga tersebut tidak langsung memberikan uang tersebut. Pembayaran dilakukan secara bertahap. Pertama, pembayaran Rp 300 juta ditransfer ke rekening seseorang yang dicurigai sebagai teman dari pejabat Dishub itu. Sisa pembayaran diberikan di ruangan pejabat itu. Pejabat yang dimaksud belakangan adalah Eddi yang sekarang menjabat Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya. (bhd)

#Ignasius Jonan
Bagikan
Ditulis Oleh

Muchammad Yani

Lebih baik keliling Indonesia daripada keliling hati kamu

Berita Terkait

Indonesia
Paus Fransiskus Menginap di Kedubes Vatikan dan Pilih Naik Innova Zenix Selama di Jakarta
Hal ini disampaikan Ketua Panitia Kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia, Ignasius Jonan
Frengky Aruan - Selasa, 03 September 2024
Paus Fransiskus Menginap di Kedubes Vatikan dan Pilih Naik Innova Zenix Selama di Jakarta
Indonesia
723 Jurnalis Liput Kunjungan Paus di Indonesia, 88 Wartawan Ikut dari Roma
Ratusan media memastikan akan memberitakan kunjungan Paus selama di Indonesia pada 3-6 September.
Wisnu Cipto - Kamis, 29 Agustus 2024
723 Jurnalis Liput Kunjungan Paus di Indonesia, 88 Wartawan Ikut dari Roma
Bagikan