Gawat ! Kapolri Akui Kondisi Jakarta Belum Aman

Bahaudin MarcopoloBahaudin Marcopolo - Kamis, 30 April 2015
Gawat ! Kapolri Akui Kondisi Jakarta Belum Aman

Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti (kedua kiri) didampingi Wakapolda Jambi Kombes Pol. Suprayitno (kiri) di Jambi, Senin (27/4). (antara foto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti mengakui bahwa kondisi DKI Jakarta memang belum cukup aman dan kondusif. Hal tersebut disampaikan Kapolri dalam sebuah simposium nasional di Hotel Crown Plaza, Kamis (30/4).

"Jakarta memang belum aman, karena kita kekurangan alat," kata Jenderal bintang 4 tersebut.

Bekas Kapolda Jawa Timur itu menambahkan, dibanyak negara-negara maju, Khususnya Jepang iklim dan kondisi keamanan memang sudah baik. Sebab Jepang menggunakan peralatan dan infrastruktur baik, misalnya dengan memasang CCTV di setiap sudut jalan.

Dengan berbekal CCTV setiap tindak kejahatan dapat dipantau dengan mudah. Sebaliknya di Indonesia, khususnya di Jakarta hingga kini CCTV belum terpasang, sehingga deteksi tindak kejahatan sulit dilakukan.

"Di Jepang dimana sudut jalan terpasang semua CCTV. Jadi gampang buat menyelidiki aman. Kalau di kita kan setengah mati," tutupnya.

Seperti diberitakan merahputih.com sebelumnya berdasarkan hasil riset Economist Inteligent Unit (EIU) yang memetakan The Safe Cities Index 2015, Jakarta menempati posisi juru kunci dari 50 kota didunia.

Dalam laporan survey yang dilakukan oleh (EIU) Jakarta berada jauh dibanding dengan kota Singapura yang duduk dalam posisi kedua di bawah kota Tokyo sebagai kota teraman di dunia.

Laporan 50 kota-kota teraman di dunia yang dikeluarkan oleh EIU ini disusun dengan menggunakan empat indikator utama. Keempat indikator tersebut adalah keamanan digital, jaminan kesehatan,infrastruktur, serta keamanan pribadi.

Pada indikator keamanan digital, Jakarta berada pada posisi 48 yang hanya setingkat lebih baik dari Istanbul (Turki) dan Teheran (Iran).

Sementara pada indikator urusan jaminan kesehatan, Jakarta menempati 44 dunia mengalahkan Mumbai (India), Abu Dhabi (UEA), Istanbul (Turki), Teheran (Iran), Johannesberg (Afrika Selatan), dan Ho Chi Minh City (Vietnam).

Untuk indikator infrastruktur, Jakarta menempati posisi 48 dunia dengan nilai indeks 54,02, diatas Meksiko dan Ho Chi Minh.

Sedangkan dalam indikator keamanan pribadi, Kota Jakarta berada di peringkat 45, lebih baik dari Sao Paolo, Teheran, Beijing, bahkan Moskow.(gms)

BACA JUGA:

Waspadalah, Jakarta Masuk Kategori Kota Tidak Aman di Dunia 

Berikut Jawaban Ahok Soal Jakarta Kota Paling tidak Aman di Dunia

 

#DKI Jakarta #Jenderal Badrodin Haiti #Kapolri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ikuti Pemerintah Pusat WFA ASN DKI Akhir Tahun, Pramono Pastikan tak Ganggu Pelayanan Warga
Kebijakan ini bertujuan mendukung aktivitas ekonomi selama periode libur Natal dan tahun baru (Nataru) 2025/2026.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Desember 2025
Ikuti Pemerintah Pusat WFA ASN DKI Akhir Tahun, Pramono Pastikan tak Ganggu Pelayanan Warga
Indonesia
Pramono Pastikan tak Ada Perayaan Kembang Api Malam Pergantian Tahun 2025-2026
Pemerintah DKI akan menyelenggarakan acara doa sebagai bentuk empati terhadap bencana di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Desember 2025
Pramono Pastikan tak Ada Perayaan Kembang Api Malam Pergantian Tahun 2025-2026
Indonesia
Rumah Rusak Dihantam Bencana, 170 Anggota Polda Sumbar Tetap Bertugas
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku prihatin atas musibah yang menimpa para personel.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Desember 2025
Rumah Rusak Dihantam Bencana, 170 Anggota Polda Sumbar Tetap Bertugas
Indonesia
Kasus Matel Kalibata, 6 Polisi Jadi Tersangka, DPR: Pembakar Kios Juga Harus Dihukum
Peristiwa perusakan dan pembakaran kios merupakan tindak pidana serius yang meresahkan masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
Kasus Matel Kalibata, 6 Polisi Jadi Tersangka, DPR: Pembakar Kios Juga Harus Dihukum
Indonesia
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Putusan MK No 114/2025 yang tiba-tiba menutup celah penugasan di luar struktur Polri menciptakan kekhawatiran bagi struktur SDM Polri yang ditugaskan di luar institusi.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Indonesia
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Ketentuan mengenai pengangkatan Kapolri dengan persetujuan DPR secara tegas diatur dalam Pasal 7 ayat (3) Ketetapan MPR Nomor III Tahun 2000.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Indonesia
Anggota DPR Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan Parlemen
Dari ketentuan konstitusional itu lahir konsep negara nomokrasi konstitusional yang menempatkan hukum dan demokrasi sebagai fondasi utama .
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Anggota DPR Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan Parlemen
Indonesia
Politikus Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan DPR
Dari ketentuan konstitusional itu lahir konsep negara nomokrasi konstitusional yang menempatkan hukum dan demokrasi sebagai fondasi utama penyelenggaraan negara.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Politikus Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan DPR
Indonesia
Kebakaran Maut di Pasar Kramat Jati, Polisi belum Simpulkan Penyebab dan Tunggu Hasil Investigasi Puslabfor
Kebakaran di kawasan Pasar Induk Kramat Jati bukan kali pertama terjadi.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Kebakaran Maut di Pasar Kramat Jati, Polisi belum Simpulkan Penyebab dan Tunggu Hasil Investigasi Puslabfor
Indonesia
Anggota Komisi III Protes Fit & Proper Test Kapolri di DPR Tidak Boleh Dihapus
Jika usulan itu nanti diterapkan, posisi Kapolri akan setara dengan menteri karena tidak melalui proses penyaringan di legislatif.
Wisnu Cipto - Minggu, 14 Desember 2025
Anggota Komisi III Protes Fit & Proper Test Kapolri di DPR Tidak Boleh Dihapus
Bagikan