Fitra: Ada Penggelembungan Anggaran Dalam Pembelian Mobil Dinas


MerahPutih Nasional- Pegiat Antikorupsi dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Uchok Sky Khadafi, menduga adanya penggelembungan anggaran dalam pengadaan mobil dinas bagi lima pimpinan DPRD DKI Jakarta 2014-2019.
Berdasarkan pengamatanya, kata Uchok, mobil dinas bermerek Toyo Camry dengan Tipe Hybrid itu dijual sekitar Rp 549,6 juta dipasaran. Namun anggaran lelang menembus Rp3.449.350.000 (Rp 3,4 miliar). Dengan demikian, ada sisa anggaran sebesar Rp 701.350.000.
"Ke mana itu sisa uangnya? Ini sangat aneh dan patut dipertanyakan," kata Uchok Sky Khadafi saat dihubungi di Jakarta, Selasa (23/12/2014).
Uchok menjelaskan, selain menduga adanya mark up dalam tender yang dimenangkan PT Astra itu, pengadaan kendaraan dinas tersebut dinilai juga merupakan pemborosan anggaran.
Menurutnya, lanjut Uchok, menteri di kabinet kerja Presiden Joko Widodo saja tidak membeli mobil dinas baru. Apalagi, mobil dinas DPRD lama belum ada yang dilelang.
"Masa pimpinan DPRD nafsu banget ngambil mobil baru? Mobil lama itu mau diapain?" tegasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI, Mangara Pardede mengungkapkan, tiap pimpinan dewan diberikan mobil dinas bermerek Toyota Camry Hybrid seharga Rp698 juta.
Kata Uchok, mobil dinas bermerek Toyo Camry dengan Tipe Hybrid itu dijual sekitar Rp 549,6 juta. Namun anggaran lelang menembus Rp3.449.350.000 (Rp 3,4 miliar). Dengan demikian, ada sisa anggaran sebesar Rp 701.350.000.
"Ke mana itu sisanya? Aneh aja, ya. Ini patut dipertanyakan," ujarnya saat dihubungi di Jakarta, Selasa (22/12/2014).
Seperti diketahui sebelumnya, Sekretaris DPRD DKI, Mangara Pardede mengatakan, lima unit mobil dinas untuk para pimpinan dewan telah berada di lahan parkir gedung DPRD DKI. Namun, mobil-mobil tersebut belum bisa dioperasikan lantaran surat-suratnya masih dalam proses kelengkapan.
"Semua pimpinan akan dapat mobil Toyota Camry Hybrid. Sedangkan untuk para anggota mendapatkan Toyota Corolla Altis. Untuk kelima unit mobil dinas Camry akan kami berikan setelah suratnya selesai Diurus BPKD DKI," kata Mangara Pardede saat dihubungi, Senin (22/12/2014).
Mangara menjelaskan, sesuai dengan peraturan, jenis dan mobil dinas untuk pimpinan DPRD DKI, dipilih langsung Pemerintah Provinsi DKI. Nantinya, kendaraan dinas tersebut digunakan selama lima tahun dan setelah itu akan dilelang oleh Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI.
Untuk membeli mobil tersebut, kata Manggara dibutuhkan dana sekitar Rp 43 Miliar. Rinciannya, harga terendah sedan mewah ini adalah Camry tipe 2.5 G A/T dibanderol Rp 511.4 juta. Sementara itu untuk harga tertinggi ialah Camry tipe 2.5 Q A/T dengan harga Rp 655.8 juta. Artinya, butuh dana sekitar Rp 3 miliar lebih untuk membeli lima unit mobil sedan untuk digunakan oleh Ketua DPRD dan empat wakilnya.
Sementara, 101 anggota DPRD DKI lainnya akan menggunakan Toyota Corolla Altis. Dipasaran, harga terendah sedan mewah ini dibanderol sekitar Rp 356.1 juta untuk tipe 1.8 E M/T 6-speed. Sementara itu harga tertinggi Toyota ini adalah Rp 407 juta untuk tipe Altis 2.0 V CVT. Artinya, dibutuhkan dana sekitar Rp 40 miliar untuk membeli kendaraan dinas baru bagi anggota DPRD.
"Sesuai peraturan, kendaraan dinas sebelumnya harus dikembalikan. Dari 94 anggota baru sebanyak 26 saja yang telah mengembalikan kendaraan dinasnya. Kendaraan yang lama dikembalikan ke eksekutif," jelasnya. (MP/BMS)
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Sepi, Banyak Dewan yang Absen

Anggaran DPR di 2025 Rp 9,2 Triliun

Pemerintah akan Bentuk Dewan Regional untuk Urus Jabodetabek-Cianjur

Pj DKI 1 Tak Tahu DKI Anggarkan Mobil untuk Kendaraan Dinas
