Firza Husein Dicekal Keluar Negeri
Polda Metro Jaya mencegah tersangka kasus dugaan pornografi Firza Husein untuk berpergian ke luar negeri.
"Tersangka FHM kita cekal agar tidak berpergian keluar negeri," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono kepada merahputih.com, Kamis (18/5).
Argo menegaskan, hari ini surat pencekalan terhadap Firza akan dikirim ke pihak imigrasi. "Sore ini selesai dan dikirim ke sana," kata Argo.
Namun, Argo tak mengetahui secara pasti kapan Firza akan mulai dicekal untuk tidak berpergian ke luar negeri. "Itu ada disuratnya," ucap Argo.
Penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menetapkan Firza Husein sebagai tersangka kasus dugaan pornografi terkait dengan situs Baladacintarizieq. Namun, kemarin malam penyidik melepaskan Firza meski berstatus sebagai tersangka karena alasan kesehatan. (Ayp)
Baca juga berita lain terkait kasus Firza Husein di: Polda Tak Masalahkan Firza Ajukan Praperadilan