Fariz RM Tak Direhab, Keluarga Anggap Kejaksaan Arogan

Ana AmaliaAna Amalia - Selasa, 24 Februari 2015
Fariz RM Tak Direhab, Keluarga Anggap Kejaksaan Arogan

Fariz RM (ketiga kiri) dan Ari Padi (kedua kiri) digiring petugas saat gelar hasil barang bukti operasi Bina Kusuma dan Cipta Kondisi 2015 Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (3/2). ANTARA FOTO

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Celeb - Penahanan Fariz RM di Lembaga Permasyarakatan (LP) Cipinang terkait kasus penyalahgunaan narkotika berujung keberatan dari keluarga.

Pasalnya, pihak keluarga menginginkan Fariz direhabilitasi bukan ditahan. Kuasa hukum Fariz mengatakan pihak kejaksaan seharusnya mengikuti undang-undang yang sudah ditetapkan. (Baca: Soal Penangkapan Sang Ayah, Anak Fariz RM Angkat Bicara)

"Di sini pihak kejaksaan tidak mengikuti apa yang sudah ditetapkan undang-undang pasal 54 No. 35 tahun 2009," ucap Hendra Heriansyah, kuasa hukum Fariz RM di Kawasan Bintaro, Tanggerang, Senin (23/2).

Hendra juga menambahkan jika kejaksaan bersikap arogan dan tidak memiliki alasan yang kuat atas proses pemanggilan paksa Fariz.

"Disini juga kita melihat arogansi dari pihak kejaksaan atas pemanggilan paksa klien kami," tambahnya. (Baca:Tantri Tak Menyangka Fariz RM Ditangkap Lagi)

Untuk langkah awal, kuasa hukum mengajukan permohonan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol. Drs. H. Anang Iskandar, Sh, Mh.

Surat tersebut berisikan perlindungan hukum dan keberatan atas tindakan penahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan kepada Fariz RM. (yni)

#Narkoba #Fariz RM
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Ana Amalia

Happy life happy me
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Bongkar Jalur Ganja Aceh ke Pulau Jawa, Sita 132 Kg Barang Haram
Pengungkapan tersebut merupakan hasil penanganan tiga laporan polisi yang berkaitan.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Polisi Bongkar Jalur Ganja Aceh ke Pulau Jawa, Sita 132 Kg Barang Haram
Indonesia
Sahroni Ungkap Kopilot Malaysia Airlines Diduga Bagian dari Sindikat Narkoba Profesional
Jumlah barang bukti dan modus penyelundupan tersebut menjadi indikasi kuat bahwa pelaku tidak bekerja sendiri.
Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
Sahroni Ungkap Kopilot Malaysia Airlines Diduga Bagian dari Sindikat Narkoba Profesional
Indonesia
Kronologi Detail Temuan 995 Pucuk Senjata, VCD Porno Hingga Narkoba di Sekolah Swasta Jakarta
Dalam ruangan bekas Kepala Yayasan berinisial IWD di sekolah swasta itu ditemukan 995 pucuk senjata, amunisi, aksesori senjata, alat pembuat peluru hingga barang yang diduga narkotika jenis sabu dan ganja.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Agustus 2026
Kronologi Detail Temuan 995 Pucuk Senjata, VCD Porno Hingga Narkoba di Sekolah Swasta Jakarta
Indonesia
Polresta Solo Musnahkan Sabu 3,5 Kilogram Senilai Miliaran, 3 Juta Nyawa Terselamatkan
Sebagai bagian dari proses penyidikan sekaligus memastikan barang bukti tersebut tidak kembali beredar di tengah masyarakat.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Polresta Solo Musnahkan Sabu 3,5 Kilogram Senilai Miliaran, 3 Juta Nyawa Terselamatkan
Indonesia
Kopilot Bawa Narkoba ke Indonesia, Pemerintah Malaysia Bakal Tempatkan Polisi di Bandara KLIA
Malaysia mempertimbangkan penugasan anggota kepolisian di dalam Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) untuk mencegah hal serupa terjadi
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 Agustus 2026
Kopilot Bawa Narkoba ke Indonesia, Pemerintah Malaysia Bakal Tempatkan Polisi di Bandara KLIA
Indonesia
Kopilot Malaysia Airlines Bawa Narkoba ke Indonesia, DPR Minta Jalur Kru Pesawat Diperketat
Kasus tersebut harus menjadi evaluasi agar pengawasan terhadap jalur kru penerbangan semakin diperketat.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Kopilot Malaysia Airlines Bawa Narkoba ke Indonesia, DPR Minta Jalur Kru Pesawat Diperketat
Indonesia
Pilot Malaysia Diduga 3 Kali Bawa Narkotika ke Indonesia, Terima Bayaran Rp 219 Juta
Bareskrim Polri mengungkap pilot Malaysia Mohd Saufi bin Othman diduga tiga kali membawa narkotika ke Indonesia. Tersangka mengaku menerima bayaran Rp 219,4 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Pilot Malaysia Diduga 3 Kali Bawa Narkotika ke Indonesia, Terima Bayaran Rp 219 Juta
Indonesia
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Tembakau sintetis Melalui Investigasi Digital
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, jaringan tersebut menjalankan modus operandi dengan memasarkan tembakau sintetis menggunakan sistem mapping
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Tembakau sintetis Melalui Investigasi Digital
Indonesia
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Hampir 28 Kg Ganja di Jakarta Timur, Tangkap Tiga Tersangka
Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan distribusi ganja.
Dwi Astarini - Sabtu, 01 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Hampir 28 Kg Ganja di Jakarta Timur, Tangkap Tiga Tersangka
Indonesia
Pilot Malaysia Positif Narkoba saat Terbangkan Pesawat ke RI, Diduga sudah Berkali-Kali Selundupkan Sabu dan Ekstasi
Hasil pemeriksaan menunjukkan MS positif mengonsumsi MDMA, metamfetamin, dan kokain.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
Pilot Malaysia Positif Narkoba saat Terbangkan Pesawat ke RI, Diduga sudah Berkali-Kali Selundupkan Sabu dan Ekstasi
Bagikan