Farhat Abbas: Narkoba Sama Seperti Makanan dan Rokok, Tak Merugikan Bangsa

Ana AmaliaAna Amalia - Senin, 09 Maret 2015
Farhat Abbas: Narkoba Sama Seperti Makanan dan Rokok, Tak Merugikan Bangsa

Twitter Farhat Abbas

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Celeb – Pernyataan-pernyataan Farhat Abbas memang selalu penuh sensasi dan kontroversi. Pria bertubuh gemuk ini memang sangat gemar menuai sensasi, entah untuk tujuan apa.

Belakangan ini di akun Twitternya, Farhat banyak berkicau seputar eksekusi mati tahap II kasus narkotika. Pemerintah Indonesia bersikukuh menjatuhkan hukuman mati bagi para bandar-bandar kelas kakap narkoba karena obat-obatan tersebut banyak merusak generasi bangsa.

Bukannya mendukung, Farhat Abbas justru meminta agar para bandar narkoba itu tak diesekusi mati. Menurutnya, yang merusak bangsa itu bukan narkoba, tapi koruptor. (Baca: Bela Haji Lulung, Farhat Abbas 'Habis' Dibully Netizen)

“Narkoba tdk merugikan bangsa, pemberantasan narkobalah yg buang2 uang negara! Tembak langsung aja pengguna & bandarnya jk dianggap merusak,” tulis Farhat.

Bahkan Farhat juga menuliskan, para bandar dan kurir narkoba tidah membunuh anak bangsa, tapi anak bangsalah yang memilih untuk mengkonsumsi narkoba.

“Narkoba itu bunuh diri & mati sendiri ! Bkn upaya pembunuhan yg dilakukan bandar atau kurir untuk membunuh anak bangsa!Samalah seperti rokok."

Farhat juga menganalogikan narkoba sama dengan makanan. Setiap orang mampu memilih sendiri makanan apa yang hendak dikonsumsi.

"Bagi gue, narkoba itu makanan,, jadi biarkan manusia memilih sendiri makanan apa yg akan dipilihnya untuk hidup dan matinya."

Usut punya usut, Farhat Abbas membela mati-matian para bandar narkoba yang dieksekusi mati karena tidak lain dan tidak bukan ia memiliki kepentingan didalamnya. Farhat merupakan pengacara dari tiga anggota sindikat Bali Nine yang selamat dari ancaman hukuman mati. Ketiganya, yakni Tan Duc Tan Nguyen, Si Yi Chen, dan Mathew James Norman.

#Bali Nine #Narkoba
Bagikan
Ditulis Oleh

Ana Amalia

Happy life happy me

Berita Terkait

Indonesia
Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Ditjen PAS: Ketahuan Lewat Sidak Rutin
Ammar Zoni kepergok mengedarkan narkoba di Rutan Salemba. Ditjen PAS pun menyebutkan, bahwa hal itu diketahui dari sidak rutin di dalam lapas.
Soffi Amira - Jumat, 10 Oktober 2025
Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Ditjen PAS: Ketahuan Lewat Sidak Rutin
Indonesia
DPR Pertanyakan Sistem Pengawasan LP, Ammar Zoni Sampai Bisa Edarkan Narkoba
Peredaran narkoba di dalam LP masih menjadi masalah serius yang belum terselesaikan.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Oktober 2025
DPR Pertanyakan Sistem Pengawasan LP, Ammar Zoni Sampai Bisa Edarkan Narkoba
Indonesia
Sindikat Peredaran Sabu 12 Kg yang Menyaru Truk Pengangkut Jeruk Ditangkap di Tol Jakarta-Cikampek, Puluhan Ribu Orang Nyaris jadi Korban
Polisi menghentikan truk tersebut setelah melakukan pengintaian intensif berdasarkan informasi intelijen.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Oktober 2025
Sindikat Peredaran Sabu 12 Kg yang Menyaru Truk Pengangkut Jeruk Ditangkap di Tol Jakarta-Cikampek, Puluhan Ribu Orang Nyaris jadi Korban
Indonesia
Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba
Polisi tidak segan menindak tegas anggota yang melanggar ataupun diduga membekingi pedang narkoba.
Dwi Astarini - Selasa, 30 September 2025
Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba
Indonesia
Terbongkar, Puluhan Bungkus Narkoba Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Beredar di Tanjung Priok, Kurir Dijanjikan Untung Rp 5 Juta Sekali Jual
Tersangka mengaku diperintah 'Om Bos' untuk mengambil narkoba.
Dwi Astarini - Senin, 29 September 2025
Terbongkar, Puluhan Bungkus Narkoba Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Beredar di Tanjung Priok, Kurir Dijanjikan Untung Rp 5 Juta Sekali Jual
Indonesia
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Musisi Fariz Roestam Munaf (Fariz RM) ikhlas menerima vonis hukuman penjara 10 bulan dan denda Rp 800 juta dalam kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya (narkoba) jenis sabu dan kepemilikan ganja.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Indonesia
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
"Jika terdakwa tidak membayar denda maka akan dikenakan hukuman penjara dua bulan," kata majelis hakim
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
Indonesia
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
Hakim juga menolak memberikan rehabilitasi kepada Fariz RM.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
ShowBiz
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Sangha awalnya membantah tuduhan tersebut, tetapi sepakat untuk mengubah pengakuannya pada Agustus.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Indonesia
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Polisi melakukan tes urine terhadap 337 orang yang diamankan saat demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Bagikan