Farhat Abbas: Narkoba Sama Seperti Makanan dan Rokok, Tak Merugikan Bangsa

Ana AmaliaAna Amalia - Senin, 09 Maret 2015
Farhat Abbas: Narkoba Sama Seperti Makanan dan Rokok, Tak Merugikan Bangsa

Twitter Farhat Abbas

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Celeb – Pernyataan-pernyataan Farhat Abbas memang selalu penuh sensasi dan kontroversi. Pria bertubuh gemuk ini memang sangat gemar menuai sensasi, entah untuk tujuan apa.

Belakangan ini di akun Twitternya, Farhat banyak berkicau seputar eksekusi mati tahap II kasus narkotika. Pemerintah Indonesia bersikukuh menjatuhkan hukuman mati bagi para bandar-bandar kelas kakap narkoba karena obat-obatan tersebut banyak merusak generasi bangsa.

Bukannya mendukung, Farhat Abbas justru meminta agar para bandar narkoba itu tak diesekusi mati. Menurutnya, yang merusak bangsa itu bukan narkoba, tapi koruptor. (Baca: Bela Haji Lulung, Farhat Abbas 'Habis' Dibully Netizen)

“Narkoba tdk merugikan bangsa, pemberantasan narkobalah yg buang2 uang negara! Tembak langsung aja pengguna & bandarnya jk dianggap merusak,” tulis Farhat.

Bahkan Farhat juga menuliskan, para bandar dan kurir narkoba tidah membunuh anak bangsa, tapi anak bangsalah yang memilih untuk mengkonsumsi narkoba.

“Narkoba itu bunuh diri & mati sendiri ! Bkn upaya pembunuhan yg dilakukan bandar atau kurir untuk membunuh anak bangsa!Samalah seperti rokok."

Farhat juga menganalogikan narkoba sama dengan makanan. Setiap orang mampu memilih sendiri makanan apa yang hendak dikonsumsi.

"Bagi gue, narkoba itu makanan,, jadi biarkan manusia memilih sendiri makanan apa yg akan dipilihnya untuk hidup dan matinya."

Usut punya usut, Farhat Abbas membela mati-matian para bandar narkoba yang dieksekusi mati karena tidak lain dan tidak bukan ia memiliki kepentingan didalamnya. Farhat merupakan pengacara dari tiga anggota sindikat Bali Nine yang selamat dari ancaman hukuman mati. Ketiganya, yakni Tan Duc Tan Nguyen, Si Yi Chen, dan Mathew James Norman.

#Bali Nine #Narkoba
Bagikan
Ditulis Oleh

Ana Amalia

Happy life happy me

Berita Terkait

Indonesia
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Musisi Fariz Roestam Munaf (Fariz RM) ikhlas menerima vonis hukuman penjara 10 bulan dan denda Rp 800 juta dalam kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya (narkoba) jenis sabu dan kepemilikan ganja.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Indonesia
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
"Jika terdakwa tidak membayar denda maka akan dikenakan hukuman penjara dua bulan," kata majelis hakim
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
Indonesia
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
Hakim juga menolak memberikan rehabilitasi kepada Fariz RM.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
ShowBiz
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Sangha awalnya membantah tuduhan tersebut, tetapi sepakat untuk mengubah pengakuannya pada Agustus.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Indonesia
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Polisi melakukan tes urine terhadap 337 orang yang diamankan saat demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Indonesia
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba happy water di Bandara Soekarno-Hatta. WNA asal China dan Malaysia ditangkap dalam kasus ini.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Indonesia
BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu
Barang bukti tersebut merupakan hasil penindakan di wilayah Jakarta, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Bali.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Agustus 2025
BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu
Indonesia
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
Puan menyebut, butuh komitmen bersama untuk memberantas narkoba, terutama di kalangan tenaga medis
Angga Yudha Pratama - Kamis, 21 Agustus 2025
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
Indonesia
Selundupkan Kokain ke Bali Pakai Dildo di Kemaluan, Cewek Peru Dijanjikan Upah Rp 320 Juta
Tersangka membawa kokain dari Barcelona ke Bali dengan upah sebesar Rp 320 juta yang dijanjikan seorang berinisial PB.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Selundupkan Kokain ke Bali Pakai Dildo di Kemaluan, Cewek Peru Dijanjikan Upah Rp 320 Juta
Indonesia
Modus Nekat Cewek Peru Selundupkan Kokain 1,4 Kg ke Bali: Pakai Dildo Dimasukkan ke Organ Vital
Perempuan itu nekat memasukkan kokain ke dalam dildo atau sex toys yang dipakainya untuk mengecoh petugas di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Modus Nekat Cewek Peru Selundupkan Kokain 1,4 Kg ke Bali: Pakai Dildo Dimasukkan ke Organ Vital
Bagikan