Farhat Abbas: Narkoba Sama Seperti Makanan dan Rokok, Tak Merugikan Bangsa


Twitter Farhat Abbas
MerahPutih Celeb – Pernyataan-pernyataan Farhat Abbas memang selalu penuh sensasi dan kontroversi. Pria bertubuh gemuk ini memang sangat gemar menuai sensasi, entah untuk tujuan apa.
Belakangan ini di akun Twitternya, Farhat banyak berkicau seputar eksekusi mati tahap II kasus narkotika. Pemerintah Indonesia bersikukuh menjatuhkan hukuman mati bagi para bandar-bandar kelas kakap narkoba karena obat-obatan tersebut banyak merusak generasi bangsa.
Bukannya mendukung, Farhat Abbas justru meminta agar para bandar narkoba itu tak diesekusi mati. Menurutnya, yang merusak bangsa itu bukan narkoba, tapi koruptor. (Baca: Bela Haji Lulung, Farhat Abbas 'Habis' Dibully Netizen)
“Narkoba tdk merugikan bangsa, pemberantasan narkobalah yg buang2 uang negara! Tembak langsung aja pengguna & bandarnya jk dianggap merusak,” tulis Farhat.
Bahkan Farhat juga menuliskan, para bandar dan kurir narkoba tidah membunuh anak bangsa, tapi anak bangsalah yang memilih untuk mengkonsumsi narkoba.
“Narkoba itu bunuh diri & mati sendiri ! Bkn upaya pembunuhan yg dilakukan bandar atau kurir untuk membunuh anak bangsa!Samalah seperti rokok."
Farhat juga menganalogikan narkoba sama dengan makanan. Setiap orang mampu memilih sendiri makanan apa yang hendak dikonsumsi.
"Bagi gue, narkoba itu makanan,, jadi biarkan manusia memilih sendiri makanan apa yg akan dipilihnya untuk hidup dan matinya."
Usut punya usut, Farhat Abbas membela mati-matian para bandar narkoba yang dieksekusi mati karena tidak lain dan tidak bukan ia memiliki kepentingan didalamnya. Farhat merupakan pengacara dari tiga anggota sindikat Bali Nine yang selamat dari ancaman hukuman mati. Ketiganya, yakni Tan Duc Tan Nguyen, Si Yi Chen, dan Mathew James Norman.
Bagikan
Berita Terkait
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui

Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui

Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui

'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut

Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap

BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu

Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba

Selundupkan Kokain ke Bali Pakai Dildo di Kemaluan, Cewek Peru Dijanjikan Upah Rp 320 Juta

Modus Nekat Cewek Peru Selundupkan Kokain 1,4 Kg ke Bali: Pakai Dildo Dimasukkan ke Organ Vital
