Fadli Zon Nilai Rangkap Jabatan Menteri Puan Langgar Norma

Fredy WansyahFredy Wansyah - Jumat, 29 Mei 2015
Fadli Zon Nilai Rangkap Jabatan Menteri Puan Langgar Norma

Menteri Kordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani meninjau jembatan yang diresmikan di Manado, Sulawesi Utara, Kamis (28/5). (Foto: Antara/Fiqman S)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani hingga saat ini masih berstatus ganda. Ia tercatat sebagai anggota DPR sekaligus sebagai menteri dalam struktur Kabinet Kerja kepemimpinan Presiden Joko Widodo.

"Sampai sekarang belum ada surat pengunduran diri," ujar Wakil Ketua DPR Fadli Zon, di gedung DPR, Jakarta, Jumat (29/5).

Fadli menjelaskan, meski masih tercatat sebagai anggota Dewan, namun pihak Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI sudah membekukan gaji Puan. "Ada (gaji) tapi ditahan," ujarnya.

Ditambahkan politisi Gerindra ini, tindakan Puan telah melanggar norma. Sebab, kekosongan kursi Puan menyebabkan masyarakat di daerah pemilihanya tidak mempunyai keterwakilan. Oleh karena itu, apabila terdapat potensi kerugian, pimpinan DPR akan segera menyurati yang bersangkutan.

Sementara, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, sambung Fadli, sudah menyampaikan surat pengunduran dirinya. "Tjahjo sudah ada suratnya," tandas dia.

Sebelumnya, Jokowi menyatakan bahwa menteri dalam kabinetnya tidak boleh rangkap jabatan. Hal ini mengacu Pasal 23 huruf a UU Kementerian Negara. Pasalnya tersebut menyatakan bahwa menteri dilarang merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan. (mad)

Baca Juga:

 

#Anggota DPR #Fadli Zon #Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Da #Puan Maharani
Bagikan
Ditulis Oleh

Fredy Wansyah

Berita Terkait

Indonesia
Klaim tak Ada Bukti Pelanggaran HAM, Fadli Zon Justru Ungkit Jasa Besar Soeharto untuk Indonesia
Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon mengklaim, bahwa tak ada bukti pelanggaran HAM yang dilakukan Soeharto.
Soffi Amira - Senin, 10 November 2025
Klaim tak Ada Bukti Pelanggaran HAM, Fadli Zon Justru Ungkit Jasa Besar Soeharto untuk Indonesia
Tradisi
Peringatan Hari Wayang, Fadli Zon: Ekosistem Kebudayaan Harus Jalan
Penguatan ekosistem kebudayaan itu sangat diperlukan agar pelestarian tidak berhenti pada seremonial saja, termasuk adanya inovasi kebudayaan.
Dwi Astarini - Senin, 10 November 2025
Peringatan Hari Wayang, Fadli Zon: Ekosistem Kebudayaan Harus Jalan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Ketua DPR RI, Puan Maharani, kabarnya menggandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Indonesia
Pengamat Soroti Sanksi untuk Sahroni dkk, Ada Upaya ‘Melindungi’ Teman Sendiri
Mempertanyakan langkah MKD yang cepat memutuskan kasus pelanggaran etik lima legislator nonaktif tanpa pemeriksaan mendalam.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Pengamat Soroti Sanksi untuk Sahroni dkk, Ada Upaya ‘Melindungi’ Teman Sendiri
Indonesia
Soeharto dan Gus Dur Layak Jadi Pahlawan Nasional
Adapun proses pengusulan pahlawan nasional dilakukan secara berjenjang, dimulai dari masyarakat kemudian dibahas oleh tim peneliti dan pengkaji gelar pusat (TP2GP) dari tingkat kabupaten, kota, hingga provinsi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 November 2025
Soeharto dan Gus Dur Layak Jadi Pahlawan Nasional
Indonesia
Dinyatakan Langgar Etik dan Dijatuhi Sanksi Nonaktif 6 Bulan, Ahmad Sahroni Hormati Putusan MKD DPR
MKD DPR menjatuhkan sanksi nonaktif enam bulan kepada anggota DPR Fraksi NasDem Ahmad Sahroni atas pelanggaran kode etik buntut aksi unjuk rasa di Kompleks Parlemen Senayan. Sahroni menyatakan menerima putusan tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
Dinyatakan Langgar Etik dan Dijatuhi Sanksi Nonaktif 6 Bulan, Ahmad Sahroni Hormati Putusan MKD DPR
Indonesia
Hormati Putusan MKD DPR, Uya Kuya: Sidang Etik Berjalan Objektif dan Profesional
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menyatakan anggota DPR Fraksi PAN Uya Kuya tidak terbukti melanggar kode etik usai sidang etik buntut aksi unjuk rasa Agustus 2025. Uya menerima keputusan tersebut dengan lapang dada.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
Hormati Putusan MKD DPR, Uya Kuya: Sidang Etik Berjalan Objektif dan Profesional
Indonesia
MKD Putuskan Sanksi untuk 5 Anggota DPR Nonaktif, Sahroni dan Eko Patrio Dihukum Paling Berat
MKD menjatuhkan sanksi kepada lima anggota DPR nonaktif. Tiga melanggar kode etik, dua kembali aktif, dengan Sahroni menerima sanksi paling berat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
MKD Putuskan Sanksi untuk 5 Anggota DPR Nonaktif, Sahroni dan Eko Patrio Dihukum Paling Berat
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Lantik PAW Anggota DPR Pengganti Gus Alam
Ketua DPR Puan Maharani bersama Wakil Ketua DPR Saan Mustopa, Sufmi Dasco Ahmad dan Cucun Ahmad Syamsurizal berfoto bersama Fauqi Hapidekso usai sumpah jabatan PAW Anggota DPR dalam Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 04 November 2025
Rapat Paripurna DPR Lantik PAW Anggota DPR Pengganti Gus Alam
Indonesia
Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Puan Maharani: Cermati Dulu Rekam Jejaknya
Ketua DPR RI, Puan Maharani, angkat bicara soal Soeharto yang diusulkan jadi pahlawan nasional. Ia pun meminta jangan terburu-buru dilakukan.
Soffi Amira - Selasa, 04 November 2025
Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Puan Maharani: Cermati Dulu Rekam Jejaknya
Bagikan