Empat Tahun Terakhir Angka Perceraian Meningkat


Istimewa
MerahPutih, Nasional- Perceraian adalah perkara halal, namun dibenci Tuhan. Ironisnya, angka perceraian cenderung mengalami kenaikan yang cukup signifikan selama lima tahun terakhir ini.
Berdasarkan data yang diperoleh merahputih.com dari Badan Peradilan Agama (Badilag), Mahkamah Agung (MA) menunjukkan, pada tahun 2010, angka perceraian penduduk beragama Islam di Indonesia mencapai 285.184. Kemudian secara berturut-turut, pada tahun 2011 sebanyak 271.322 perceraian.
Tahun 2012 dan 2013 angka perceraian tidak mengalami perubahan, namun angkanya merangkak naik dari tahun sebelumnya, yaitu sejumlah 319.066 perceraian. Sedangkan pada tahun 2014 lalu, angka perceraian sempat turun meski tak terlalu signifikan, yakni sebanyak 309.353 perceraian.
Banyak faktor yang melatarbelakangi kasus perceraian ini. Paling banyak, perceraian dikarenakan meninggalkan kewajiban. Faktor ini terbagi dalam tiga klasifikasi, yaitu kawin paksa, ekonomi dan tidak ada tanggung jawab.
Dari ketiga klasifikasi tersebut jika ditotal dari tahun ke tahun sejak 2010 selalu diurutan teratas. Pada tahun 2010, faktor ini telah berhasil menjadi penyebab bagi 148.483 perceraian.
Kemudian pada tahun 2011, angkanya sebanyak 137.761 perceraian, tahun 2012 sebanyak 159.205 perceraian. Sedangkan pada tahun 2013 dan 2014 masing-masing sebanyak 159.205 perceraian dan 152.730 perceraian. (MAD)
Bagikan
Berita Terkait
Pernikahan Lintas Agama Paling Rawan Cerai, Menag Soroti Angka Perceraian

Kabar Rumah Tangga Retak, Cardi B Mantap Akan Bercerai
