Empat Kapal Berbendera Vietnam Ditangkap di Perairan Natuna

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 10 Maret 2017
Empat Kapal Berbendera Vietnam Ditangkap di Perairan Natuna
Penenggelaman kapal ikan hasil sitaan di perairan Tanjung Benoa, Bali. (ANTARA FOTO/Wira Suryantala)

Empat kapal asing berbendera Vietnam ditangkap oleh petugas pengawas dari Kementerian Kelautan dan Perikanan di perairan Natuna, Kepulauan Riau. Keempat dan seluruh ABK saat ini dibawa ke Pangkalan PSDKP Batam untuk proses hukum oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Eko Djalmo Asmadi, menyebut, penangkapan kapal berbendera Vietnam ini menambah jumlah kapal perikanan ilegal yang berhasil ditangkap oleh armada Kapal Pengawas Perikanan KKP selama tahun 2017..

Seperti dilansir Antara, Jumat (10/3), empat kapal yang ditangkap terdiri dari KH 91009 TS, KH 96056 TS, KH 97722 TS, dan KH95581 TS, dengan jumlah Anak Buah Kapal (ABK) sebanyak 45 orang berkewarganegaraan Vietnam.

Kapal-kapal itu diduga melakukan pelanggaran dengan sangkaan tindak pidana perikanan sebagaimana diatur dalam UU No 31/2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan UU No 45/2009 dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp20 miliar.

#Kapal Laut #Perairan Natuna #Laut Indonesia
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir
Bagikan