Elvira Lianita: Jika Harga Rokok Naik, Rokok Ilegal Kian Marak

Eddy FloEddy Flo - Senin, 22 Agustus 2016
Elvira Lianita: Jika Harga Rokok Naik, Rokok Ilegal Kian Marak
Ilustrasi kocak terkait kenaikan harga rokok (Foto: Twitter @Sarah_Pndj)

MerahPutih Nasional - Head of Regulatory Affairs, International Trade and Communications PT HM Sampoerna Tbk Elvira Lianita mengatakan isu adanya kenaikan harga rokot secara drastis dari produk-produk PT HM Sampoerna Tbk adalah tidak benar.

Menurutnya isu kenaikan harga rokok diduga disebarkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Perlu kami sampaikan bahwa kenaikan harga rokok drastis maupun kenaikan cukai secara eksesif bukan merupakan langkah bijaksana. Sebab setiap kebijakan yang berkaitan dengan harga rokok dan cukainya harus mempertimbangkan seluruh aspek secara komprehensif," kata Elvira Lianita melalui siaran pers yang diterima merahputih.com, Senin (22/8).

Elvira Lianita menambahkan kenaikan harga rokok meliputi sejumlah aspek. Aspek-aspek tersebut terdiri dari seluruh mata rantai industri tembakau nasional (petani, pekerja, pabrikan, pedagang dan konsumen), sekaligus juga harus mempertimbangkan kondisi industri dan daya beli masyarakat saat ini.

Menurut Elvira Kebijakan cukai yang terlalu tinggi akan mendorong naiknya harga rokok menjadi mahal sehingga tidak sesuai dengan daya beli masyarakat.

"Jika harga rokok mahal, maka kesempatan ini akan digunakan oleh produk rokok ilegal yang dijual dengan harga sangat murah dikarenakan mereka tidak membayar cukai," jelasnya.

Elvira Lianita lebih lanjut menjelaskan perlu menjadi catatan penting bahwa dengan tingkat cukai saat ini, perdagangan rokok Ilegal telah mencapai 11,7 persen dan merugikan negara hingga Rp9 triliun (berdasarkan studi dari beberapa universitas nasional).

"Hal ini tentu kontraproduktif dengan upaya pengendalian konsumsi rokok, peningkatan penerimaan negara, dan perlindungan tenaga kerja," tuturnya.

Terkait dengan harga rokok di Indonesia, sambungnya, jika ingin dibandingkan dengan negara-negara lain, maka perlu dilakukan kajian yang menghitung daya beli masyarakat masing-masing negara.

"Jika kita membandingkan harga rokok dengan pendapatan domestik bruto (PDB) perkapita di beberapa negara, maka harga rokok di Indonesia lebih tinggi dibandingkan dengan negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura," tandasnya.(Abi)

BACA JUGA:

  1. Meme Kocak Harga Rokok Naik Jadi Rp50 Ribu
  2. Serba-Serbi Netizen Tolak Harga Rokok Rp50 Ribu
  3. Ini yang Bakal Terjadi Jika Harga Rokok Naik
  4. Beredar, Harga Rokok yang Bikin Jidat Mengkerut
  5. Harga Rokok Rp50 Ribu, Apa Kata Para Perokok Berat?

 

#Harga Rokok #Harga Rokok Naik #PT HM Sampoerna
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Bagikan