Dua Anak Megawati Masuk DPP PDIP

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Jumat, 10 April 2015
Dua Anak Megawati Masuk DPP PDIP

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri (kiri) mengumumkan pengurus inti PDIP dengan latar depan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (tengah) dan Ketua Bidang Ekonomi Kreatif Prananda Prabowo. (Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Politik - Kongres ke IV PDI Perjuangan di Bali akhirnya menetapkan susunan Dewan Pengurus Pusat periode 2015-2020. Tidak ada wajah baru, kecuali dua anak Megawati Soekarnoputri memperkuat posisi lingkaran elite PDIP.

Seperti yang sudah diperkirakan sebelumnya, Megawati Soekarnoputri dikukuhkan kembali sebagai pimpinan tertinggi partai berlambang banteng moncong putih ini untuk periode 2015-2020. Putri proklamator Sukarno ini telah mengemban posisi ketua umum PDIP sejak 1999. Bahkan, lebih lama kalau
dihitung sejak Munas Surabaya 1993 yang mendaulat Megawati sebagai PDI Pro Mega untuk menandingi PDI Pro Soeryadi yang dibekingi rezim Soeharto.

Boleh jadi, Megawati adalah ketua umum partai politik terlama di dunia seperti halnya Fidel Castro di Kuba, Hugo Chavez di Venezuela, dan Kim Jong Ill di Korea Utara.

Megawati dikukuhkan dalam rapat pleno Kongres yang dipimpin Frans Lebu Raya, Kamis kemarin. Selain sebagai ketua umum terpilih, Megawati ditugaskan sebagai formatur tunggal untuk menyusun kepengurusan partai.(Baca: Megawati Kerap Ditikam Lawan Politiknya)

Adapun susunan DPP PDI Perjuangan 2015-2020 kali ini tidak mengalami banyak perubahan kecuali nama Puan Maharani kembali masuk jajaran kepengurusan, anak laki-laki Megawati, Prananda Prabowo akhirnya masuk dalam DPP PDIP sebagai Ketua bidang Ekonomi Kreatif. Tokoh muda PDIP Maruarar Sirait terpental dari kepengurusan inti DPP, begitu pula tidak ada nama Sidharto Danusubroto dan Effendi Simbolon. Posisi Sekjen akhirnya dipegang Hasto Kristiyanto menggantikan Tjahjo Kumolo.(Baca: Tiga Fakta tentang PDIP)

Berikut susunan lengkap pengurus DPP PDI Perjuangan 2015-2020:

Ketua Umum: Megawati Soekarnoputri
Kehormatan: Komarudin Watubun
Pemenangan Pemilu: Bambang DH
Ideologi dan Kaderisasi: Idham Samawi
Kenaggotaan: Djarot Syaiful Hidayat
Polkam: Puan Maharani
Hukum dan Perundang-undangan: Trimedya Panjaitan
Ekonomi: Prof Hendrawan Supratikno
Kehutanan dan Lingkungan Hidup: M Prakosa
Kemaritiman: Rokhmin Dahuri
Hubungan Internasional: Andreas Hugo Pareira
Sosial dan Penanggulangan Bencana: Dr Ribka Tjiptaning
Buruh Tani dan Nelayan: Mindo Sianipar
Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak: Sri Rahayu
Pendidikan dan Kebudayaan: I Made Urip
Koperasi dan UKM: Nusyirwan Soedjono
Pariwisata: Yanti Sukamdani
Pemuda dan Olah Raga: Sukur Nababan
Keagamaan dan Kepercayaan: Hamka Haq
Ekonomi Kreatif: Prananda Prabowo

Sekjen: Hasto Kristiyanto
Wasekjen bid Internal: Utut Adianto
Wasekjen bid Kerakyatan: Eriko Sotarduga
Wasekjen bid Program Pemerintahan: Ahmad Basarah

Bendahara: Olly Dodokambey
Wakil Bendahara bid Internal: Rudianto Tjen
Wakil Bendahara bid Eksternal: Juliari Batubara

 

#Partai Politik #Megawati Soekarnoputri #Kongres PDIP
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Pegang SK Menkum, PPP Kubu Mardiono Ajak Agus Suparmanto Cs Gabung
Usman mengajak Agus dan Husnan Bey Fananie kembali bersatu di bawah komando Mardiono dan berjuang bersama-sama demi masa depan PPP.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Oktober 2025
Pegang SK Menkum, PPP Kubu Mardiono Ajak Agus Suparmanto Cs Gabung
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Megawati Pingsan, Prabowo Copot 103 Anggota DPR dari Fraksi PDI-P
Presiden tidak memiliki kewenangan untuk memecat anggota DPR.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Megawati Pingsan, Prabowo Copot 103 Anggota DPR dari Fraksi PDI-P
Indonesia
Kata Menteri Hukum Soal Klaim 2 Ketum PPP Merasa Menang di Muktamar
Pemerintah pun tidak akan mencampuri urusan partai, termasuk adanya aksi kericuhan dalam munas PPP tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 September 2025
Kata Menteri Hukum Soal Klaim 2 Ketum PPP Merasa Menang di Muktamar
Indonesia
Nasib Dua Ketua Umum PPP di Tangan Menkum, AD/ART Jadi Penentu
Saat ini Kementerian Hukum (Kemenkum) menunggu dan memproses dokumen pendaftaran dari setiap kubu yang mengklaim sebagai pengurus sah.
Dwi Astarini - Selasa, 30 September 2025
Nasib Dua Ketua Umum PPP di Tangan Menkum, AD/ART Jadi Penentu
Indonesia
Prabowo Sentil Fenomena Gontok-gontokan di Tingkat Atas, Tak Masalah Beda Partai
Rakyat kita tidak suka pemimpin yang penuh dendam saudara-saudara sekalian
Angga Yudha Pratama - Senin, 29 September 2025
Prabowo Sentil Fenomena Gontok-gontokan di Tingkat Atas, Tak Masalah Beda Partai
Indonesia
Agus dan Mardiono Saling Klaim Kemenangan, Menkum: Dualisme PPP Diselesaikan Sesuai AD/ART
Pemerintah akan mengacu kepada undang-undang dan memastikan memberikan pelayanan yang terbaik bagi pendaftaran parpol. ?
Dwi Astarini - Senin, 29 September 2025
Agus dan Mardiono Saling Klaim Kemenangan, Menkum: Dualisme PPP Diselesaikan Sesuai AD/ART
Indonesia
PPP Punya 2 Ketua Umum Hasil Muktamar ke-10 Ancol
Kini ada dua pihak yang menyatakan diri sebagai Ketua Umum PPP periode 2025-2030 berdasarkan keputusan Muktamar ke-10 PPP.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 28 September 2025
PPP Punya 2 Ketua Umum Hasil Muktamar ke-10 Ancol
Indonesia
Daftar Pengurus DPP PSI 2025-2030: Ketua Dewan Pembina Bapak 'J', 2 Politikus NasDem Jadi Petinggi
PSI masih merahasiakan identitas Ketua Dewan Pembina hanya menyebutnya dengan inisial 'Bapak J"
Wisnu Cipto - Sabtu, 27 September 2025
Daftar Pengurus DPP PSI 2025-2030: Ketua Dewan Pembina Bapak 'J', 2 Politikus NasDem Jadi Petinggi
Indonesia
Ahmad Sahroni cs Hanya ‘Diliburkan’ Sejenak dari Keanggotaan DPR, Pengamat: Ketika Situasi Mereda Mereka Bisa Aktif Lagi
Formappi berharap Partai memberikan langkah tegas dengan menghentikan penuh status mereka di DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 01 September 2025
Ahmad Sahroni cs Hanya ‘Diliburkan’ Sejenak dari Keanggotaan DPR, Pengamat: Ketika Situasi Mereda Mereka Bisa Aktif Lagi
Indonesia
Pakar Hukum Tata Negara UI: Tidak Ada Aturan Nonaktif Anggota DPR
Aturan penonaktifan anggota DPR tertuang dalam Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 01 September 2025
Pakar Hukum Tata Negara UI: Tidak Ada Aturan Nonaktif Anggota DPR
Bagikan