DPR Bakal Bentuk Pansus Hak Angket Yasonna


(Foto: Fahrihamzahcom)
MerahPutih Politik - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah mengatakan bahwa DPR bakal membentuk Pasus Hak Angket apabila semua berjalan lancar. Pasalnya, tanda tangan untuk hak angket ini telah mencapai 116 anggota dewan. Jumlah ini dinilai telah cukup. (Baca: Lima Partai Telah Tandatangani Hak Angket Yasonna)
"Kalau disetujui akan jadi Pansus Angket, kalau tidak ya tidak akan jadi apa-apa," tandas Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (7/4).
Sebelum menuju pansus, Fahri menjelaskan, terlebih dahulu akan dibacakan di Paripurna. Selanjutnya akan dilakukan pembahasan di Badan Musyawarah (Bamus). (Baca: Politikus PDIP Nilai Hak Angket Yasonna seperti Bazoka)
Seperti diketahui, DPR ingin mengusulkan hak angket untuk Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Pasalnya, politikus PDI Perjuangan itu dinilai menyalahgunakan wewenangnya dalam memutus perkara di partai Golkar dan PPP. (mad)
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Setahun Pemerintahan Prabowo, Komisi I DPR: Diplomasi Indonesia Mengguncang Dunia

Presiden Prabowo Jadi Saksi Deklarasi Damai Gaza, DPR: Indonesia Harus Konsisten Dukung Palestina

Prabowo Hadiri KTT Perdamaian Gaza di Mesir, DPR: Presiden Harus Desak Israel Patuhi Perjanjian

DPR Tanggapi Corak Loreng Baru TNI: Cocok untuk Kamuflase dan Misi Internasional

Prabowo Minta Organisasi TNI yang Usang Diganti, Komisi I DPR RI Setuju

Komdigi Bekukan Izin Live TikTok, DPR Khawatirkan Nasib UMKM

Israel Blokade Armada Global Sumud, Komisi I DPR: Serangan Terhadap Nilai-Nilai Kemanusiaan

Presiden Prabowo Siap Kirim 20 Ribu Pasukan ke Gaza, DPR: Wujud Nyata Amanat Konstitusi

Komisi I DPR Dorong Reformasi PBB, Minta Hak Veto Dihapus

Prabowo Siap Bicara di Forum PBB, DPR: Presiden Harus Gaungkan Dukungan Indonesia untuk Palestina
