DPR Akan Bentuk Tim Pengawas Intelijen
Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq (Foto: mahfudzsiddiq.com)
MerahPutih Nasional - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera membentuk tim pengawas inteliijen. Tim ini terdiri dari 14 orang yang berasal dari semua fraksi dan komisi di DPR.
"Beriringan dengan uji kepatutan kepala BIN yang baru, Komisi I juga akan mengajukan pembentukan tim pengawas intelijen," ujar Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq, di Jakarta, Senin (15/6).
Menurutnya, peraturannya sudah disahkan. Sejauh ini hanya tinggal Komisi I mengusulkan siapa saja yang akan duduk di tim pengawas intelijen ini. Tim ini dibentuk mewakili publik untuk mengawasi termasuk melakukan penyelidikan manakala ditemukan indikasi penyimpangan berkenaan tugas pokok fungsi intelijen.
"Jadi tim itu dibentuk tetapi dia bekerja dengan kasus tertentu," katanya.
Ada dua payung hukum yang digunakan, yaitu UU BIN dan Peraturan DPR. Menurut Mahfudz, Peraturan DPR lebih bersifat teknis bagaimana tim itu bekerja.
Dijelaskan politikus PKS ini, tim mulai aktif bekerja setelah disahkan paripurna. "Anggotanya ini harus diambil sumpahnya. Karena menyangkut kerahasiaan dan seterusnya," tandas dia. (mad)
Baca Juga:
Marciano Norman: Sutiyoso Layak Pimpin BIN
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Intel Kodim Kepergok Anies Ikut Makan di Soto Mbok Giyem, TNI Klarifikasi Murni Spontan
Kodam Diponegoro Akui 3 Pria Diajak Foto Bareng Anies Baswedan Intel Kodim
Ancaman Invasi AS dan Kerusuhan Iran, DPR Soroti Keselamatan WNI
Komisi I DPR Minta Kemlu Bergerak Cepat Tangani Kasus Penculikan 4 WNI di Perairan Gabon
Manipulasi Gambar Jadi Konten Porno, DPR Dukung Komdigi Blokir Grok AI
Komisi I DPR Soroti Serangan AS ke Venezuela, Hukum Internasional Kian Diabaikan
Pesawat CN-235 Buatan Indonesia Dipakai AS di Operasi Maduro, DPR: Perkuat Alutsista Nasional
Penangkapan Presiden Venezuela Rusak Tatanan Dunia, DPR Minta RI Desak PBB Gelar Sidang Darurat
Diusulkan Jadi Presiden Dewan HAM PBB, DPR: Kepercayaan Dunia terhadap Indonesia akan Meningkat
Resbob Hina Suku Sunda, Komisi I DPR Minta Pelaku Ujaran Kebencian Ditindak Tegas