Dokter Hewan Selundupkan Heroin dalam Tubuh Anjing

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Rabu, 24 Juni 2015
Dokter Hewan Selundupkan Heroin dalam Tubuh Anjing

Image courtesy of Photokanok at FreeDigitalPhotos.net

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Internasional - Seorang dokter hewan asal Venezuela ditahan di Spanyol setelah tertangkap menyelundupkan heroin ke dalam tubuh anjing. Sebanyak 6,6 pon heroin ditemukan dalam implan yang dimasukkan ke dalam tubuh beberapa anak anjing.

Seperti dilansir Dailymail, Andres Lopez Elorza (33) ditahan minggu lalu di kota Santa Comba, Spanyol. Elorza bersembunyi di kota tersebut sejak Spanyol memerintahkan pria tersebut diekstradisi ke AS.

Implan berisi heroin (Dailymail)

Elorza, yang juga seorang ayah dari dua anak, melarikan diri ke Spanyol dan menetap selama 8 tahun di sana. Ia sempat berkerja di dua perusahaan.

Penyelundup narkoba ini juga sempat ditahan pada tahun 2013, namun ekstradisinya diipertimbangkan.

 

BACA JUGA:

Vatikan Minta Umat Hargai Homoseksual

Tak Puasa, ISIS Gantung 2 Bocah di Tiang

Heboh Si 'Putri Daging', Penjual Daging Cantik dan Seksi

Manager Ganteng Super Hot Bikin Wanita 'Melting'

#Narkoba #Venezuela #Spanyol
Bagikan
Ditulis Oleh

Adinda Nurrizki

Berita Terkait

Dunia
Banjir Menyerbu Wilayah Catalonia di Spanyol, Mengurung Warga di dalam Mobil
Badan meteorologi nasional Spanyol, AEMET, telah mengeluarkan peringatan tertinggi atau red alert untuk provinsi pesisir tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Oktober 2025
 Banjir Menyerbu Wilayah Catalonia di Spanyol, Mengurung Warga di dalam Mobil
Dunia
Pemimpin Oposisi Venezuela Maria Corina Machado Raih Hadiah Nobel Perdamaian
Machado, 58, yang sebagian besar tahun lalu hidup dalam persembunyian, diakui atas perjuangannya untuk mewujudkan transisi yang adil dan damai dari kediktatoran menuju demokrasi.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Oktober 2025
  Pemimpin Oposisi Venezuela Maria Corina Machado Raih Hadiah Nobel Perdamaian
Indonesia
Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Ditjen PAS: Ketahuan Lewat Sidak Rutin
Ammar Zoni kepergok mengedarkan narkoba di Rutan Salemba. Ditjen PAS pun menyebutkan, bahwa hal itu diketahui dari sidak rutin di dalam lapas.
Soffi Amira - Jumat, 10 Oktober 2025
Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Ditjen PAS: Ketahuan Lewat Sidak Rutin
Indonesia
DPR Pertanyakan Sistem Pengawasan LP, Ammar Zoni Sampai Bisa Edarkan Narkoba
Peredaran narkoba di dalam LP masih menjadi masalah serius yang belum terselesaikan.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Oktober 2025
DPR Pertanyakan Sistem Pengawasan LP, Ammar Zoni Sampai Bisa Edarkan Narkoba
Indonesia
Sindikat Peredaran Sabu 12 Kg yang Menyaru Truk Pengangkut Jeruk Ditangkap di Tol Jakarta-Cikampek, Puluhan Ribu Orang Nyaris jadi Korban
Polisi menghentikan truk tersebut setelah melakukan pengintaian intensif berdasarkan informasi intelijen.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Oktober 2025
Sindikat Peredaran Sabu 12 Kg yang Menyaru Truk Pengangkut Jeruk Ditangkap di Tol Jakarta-Cikampek, Puluhan Ribu Orang Nyaris jadi Korban
Indonesia
Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba
Polisi tidak segan menindak tegas anggota yang melanggar ataupun diduga membekingi pedang narkoba.
Dwi Astarini - Selasa, 30 September 2025
Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba
Indonesia
Terbongkar, Puluhan Bungkus Narkoba Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Beredar di Tanjung Priok, Kurir Dijanjikan Untung Rp 5 Juta Sekali Jual
Tersangka mengaku diperintah 'Om Bos' untuk mengambil narkoba.
Dwi Astarini - Senin, 29 September 2025
Terbongkar, Puluhan Bungkus Narkoba Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Beredar di Tanjung Priok, Kurir Dijanjikan Untung Rp 5 Juta Sekali Jual
Indonesia
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Musisi Fariz Roestam Munaf (Fariz RM) ikhlas menerima vonis hukuman penjara 10 bulan dan denda Rp 800 juta dalam kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya (narkoba) jenis sabu dan kepemilikan ganja.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Indonesia
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
"Jika terdakwa tidak membayar denda maka akan dikenakan hukuman penjara dua bulan," kata majelis hakim
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
Indonesia
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
Hakim juga menolak memberikan rehabilitasi kepada Fariz RM.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
Bagikan