Dituduh Selingkuh, Bocah 10 Tahun Didenda Rp93 Juta


MerahPutih Internasional - Seorang bocah lelaki berusia 10 tahun dihakimi pengadilan adat Jirga di selatan Pakistan, karena dituduh sebagai selingkuhan seorang wanita yang telah bersuami.
Tak tangung-tanggung, bocah ingusan itu dikenakan denda sebesar Rp93 juta atas apa yang dituduhkan padanya.
"Anak itu tertangkap basah tengah berbuat 'gila' dengan wanita bersuami," ungkap seorang petugas polisi yang tak mau disebutkan namanya.
Akibat permasalahan ini, keluarga bocah itulah yang harus menanggung denda. Mereka baru bisa membayar Rp65 juta untuk para tetuah adat.
Hukum adat di Pakistan memang masih banyak digunakan. Meski begitu, masyarakat mulai resah karena peraturan adat tidak sesuai dengan peraturan negara.
Jika mengacu pada peraturan negara, jika ada seorang pria dewasa berbuat 'gila' dengan wanita yang besuami, pria itulah yang akan diadili. Tapi jika ada bocah ingusan berbuat mesum dengan wanita dewasa yang bersuami, wanita itulah yang harusnya dihakimi.
BACA JUGA:
ISIS Targetkan Asia Tengah untuk Rekrut Anggota Baru
Koalisi Pimpinan AS Hantam ISIS dengan 12 Serangan Udara
Koalisi Arab Saudi Kembali Bombardir Yaman Lewat Serangan Udara
ISIS Siapkan Layar Televisi Raksasa untuk Alat Propaganda
ISIS Bunuh 11 Orang pada Bentrokan dengan Pasukan Pemerintah Irak
Bagikan
Berita Terkait
Masalah Anak Picky Eater Ternyata Bisa Diatasi Lewat Permainan Sensorik
Mengintip Keseruan Anak-anak Bermain Air Aliran Sungai Ciliwung Jakarta

Pakistan dan Afganistan Saling Serang di Perbatasan, Kerahkan Senjata Berat

Suka Cita Ratusan Anak Ikuti Sunatan Massal di Gedung DPR Jakarta

Atiya Purnomo Rilis Lagu ‘Ayo Garuda’, Persembahan Semangat untuk Timnas Indonesia

Perubahan Iklim, Pakistan Dilanda Banjir Mematikan Membuat Lebih dari Dua Juta Orang Dievakuasi

Hampir 1000 Orang Meninggal Akibat Banjir di Pakistan, 1 Juta Penduduk Kehilangan Tempat Tinggal

Bom Bunuh Diri Meledak di Pakistan Barat Daya, Tewaskan 13 Orang, Lukai 30 Lainnya

Datangi Polda Metro, KPAI Kawal Ratusan Anak yang Ditangkap Saat Demo 25 Agustus

Aksi Anak-anak Ikuti Karnaval Meriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Jakarta
