Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ungkap Perdagangan Bibit Lobster Ilegal

Ana AmaliaAna Amalia - Senin, 19 September 2016
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ungkap Perdagangan Bibit Lobster Ilegal

Merahputih.com / Rizki Fitrianto.

Ukuran:
14
Font:
Audio:

 Sejumlah aparat kepolisian Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang memeriksa beberapa kolam pembibitan udang lobster (Benur) di kawasan Pergudangan Parung Harapan Indah Blok Bi.2B/2 Pantai Indah Dadap Tangerang.

#Lobster Ilegal
Bagikan
Ditulis Oleh

Ana Amalia

Happy life happy me

Berita Terkait

Indonesia
Polri Gagalkan Penyelundupan 11.543 Ekor Benih Lobster di Sukabumi, 2 Pelaku Diamankan
Negara berpotensi mengalami kerugian mencapai lebih dari Rp 461 juta dari penyelundupan bibit lobster di Sukabumi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 17 Juni 2025
Polri Gagalkan Penyelundupan 11.543 Ekor Benih Lobster di Sukabumi, 2 Pelaku Diamankan
Indonesia
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Lobster
Tim gabungan melakukan patroli laut dari wilayah perairan Karimun hingga Bintan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 03 Desember 2024
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Lobster
Bagikan