Ditetapkan Tersangka Pihak BG Desak AS Mundur dari KPK

Selvi PurwantiSelvi Purwanti - Selasa, 17 Februari 2015
Ditetapkan Tersangka Pihak BG Desak AS Mundur dari KPK

Massa pendukung Komjen Budi Gunawan melakukan aksi di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (16/2). Mereka mendesak Presiden Jokowi melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri. ANTARA FOTO

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Nasional - Usai Polda Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) menetapkan Ketua KPK Abraham Samad (AS) sebagai tersangka atas kasus pemalsuan dokumen. Kuasa hukum Komjen Pol Budi Gunawan meminta agar Abraham Samad (AS) mundur dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Permintaan pengunduran diri tersebut sesuai dengan Undang Undang No 30 tahun 2002, pasal 32. Hal inilah yang dituturkan oleh Razman Arif Nasution, Kuasa Hukum Komjen Pol Budi Gunawan.

"Iyalah harus mundur, undang-undang KPK mengatur," ujar Razman kepada wartawan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (17/2).

karena hal tersebut, kuasa hukum Budi Gunawan mengatakan, sudah ada dua pimpinan KPK yang menyandang status sebagai tersangka. Seperti yang diketahui sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Polri terkait kasus mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu pada persidangan sengketa pilkada Kotawaringin Barat di MK 2010.(Baca: Denny Indrayana Paksa Jokowi Tak Lantik BG)

Walaupun begitu, hingga saat ini, Presiden Joko Widodo belum juga mengeluarkan Keppres untuk pemberhentian sementara terhadap dua pimpinan lembaga antirasuah tersebut.

Dengan lantang ia mengharapkan, Presiden harus keluarkan Keppres pemberhentian Bambang Widjojanto (BW) dan AS.

"Hingga kini BW telah menjadi tersangka namun belum berhenti. Semua itu menjadi beban Presiden," tutup Razman mengakhiri pembicaraannya. (gms)

#PN Jaksel #Komjen Pol Budi Gunawan #Praperadilan Budi Gunawan
Bagikan
Ditulis Oleh

Selvi Purwanti

Simple, funny and passionate. Almost unreal

Berita Terkait

Indonesia
Perjuangan PK Silfester Matutina Berakhir Tragis, Gugur Karena Surat Sakit yang Bikin Miris
Hakim menyimpulkan bahwa pemohon tidak menggunakan haknya untuk hadir dalam persidangan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 27 Agustus 2025
Perjuangan PK Silfester Matutina Berakhir Tragis, Gugur Karena Surat Sakit yang Bikin Miris
Indonesia
Ditunda Sepekan, PN Jaksel Gelar Sidang PK Silfester Kasus Pencemaran Nama Baik JK
Pada tingkat kasasi, vonis Silfester diperberat menjadi 1,5 tahun penjara. Namun, hingga saat ini, vonis hukuman penjara Silfester belum juga dieksekusi.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Agustus 2025
Ditunda Sepekan, PN Jaksel Gelar Sidang PK Silfester Kasus Pencemaran Nama Baik JK
Indonesia
Sidang PK Silfester Terpidana Pencemaran Nama Baik JK Ditunda, Sakit Dada Dirawat 5 Hari
Surat Edaran Mahkamah Agung (MA) Nomor 1 Tahun 2012 mengatur pengaju atau pemohon PK harus hadir dalam persidangan.
Wisnu Cipto - Rabu, 20 Agustus 2025
Sidang PK Silfester Terpidana Pencemaran Nama Baik JK Ditunda, Sakit Dada Dirawat 5 Hari
Indonesia
Putusan Sela Tolak Eksepsi Nikita Mirzani, Kasus Peras Bos Skincare Rp 4 M Lanjut
Pengadilan juga menangguhkan biaya perkara sampai dengan putusan akhir.
Wisnu Cipto - Kamis, 17 Juli 2025
Putusan Sela Tolak Eksepsi Nikita Mirzani, Kasus Peras Bos Skincare Rp 4 M Lanjut
Indonesia
Kejagung Sempat Kesulitan Temukan Uang Rp 5,5 Miliar yang Disimpan di Bawah Kasur Kamar Hakim
Hakim Ali Muhtarom merupakan salah satu dari delapan tersangka skandal suap vonis lepas terdakwa kasus korupsi ekspor CPO.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 April 2025
Kejagung Sempat Kesulitan Temukan Uang Rp 5,5 Miliar yang Disimpan di Bawah Kasur Kamar Hakim
Indonesia
Kejagung Tahan 3 Hakim Tersangka Suap Vonis Lepas Kasus Ekspor CPO di Rutan Salemba
3 hakim tersangka suap adalah Djuyamto selaku ketua majelis hakim, Agam Syarif Baharuddin, serta Ali Muhtarom selaku hakim anggota.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 14 April 2025
Kejagung Tahan 3 Hakim Tersangka Suap Vonis Lepas Kasus Ekspor CPO di Rutan Salemba
Indonesia
Kejagung: Ketua PN Jaksel Minta Suap 3 Kali Lipat untuk Vonis Lepas Terdakwa Korupsi Ekspor CPO
Jumlah uang suap diminta untuk dilipatgandakan menjadi Rp 60 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 14 April 2025
Kejagung: Ketua PN Jaksel Minta Suap 3 Kali Lipat untuk Vonis Lepas Terdakwa Korupsi Ekspor CPO
Indonesia
Kejagung Usut Kucuran Suap ke Hakim dalam Vonis Lepas Wilmar Group Dkk
Kejagung baru saja membongkar praktik dugaan suap penanganan perkara korupsi pemberian fasilitas eskpor CPO di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Angga Yudha Pratama - Minggu, 13 April 2025
Kejagung Usut Kucuran Suap ke Hakim dalam Vonis Lepas Wilmar Group Dkk
Indonesia
Kasus Suap Ketua PN Jaksel Tercium dari Vonis Ronald Tannur
Vonis lepas tersebut berbeda jauh dengan tuntutan jaksa penuntut umum
Angga Yudha Pratama - Minggu, 13 April 2025
Kasus Suap Ketua PN Jaksel Tercium dari Vonis Ronald Tannur
Indonesia
Kejagung Tetapkan Ketua PN Jaksel Tersangka Kasus Pengurusan Perkara
Pemberian suap atau gratifikasi diberikan melalui WG selaku panitera
Angga Yudha Pratama - Minggu, 13 April 2025
Kejagung Tetapkan Ketua PN Jaksel Tersangka Kasus Pengurusan Perkara
Bagikan