Ditemukan Baterai, Kabel dan Detektor di dalam Kardus Bom ITC Depok

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 24 Februari 2015
Ditemukan Baterai, Kabel dan Detektor di dalam Kardus Bom ITC Depok

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul (Foto: MerahPutih/Abdi Kurniawan)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Nasional - Ledakan awal yang terjadi di ITC Depok, di lantai 3 yang terjadi pukul 18.00 WIB, bukanlah ledakan bom melainkan bunyi letupan.

Demikianlah yang ditegaskan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Martinus Sitompul di ITC Depok, malam ini, Senin, (23/2). Ia mengatakan, awalnya hanyalah sebuah letupan,bagaikan balon besar yang meledak.

"Kami sudah menyisir seluruh gedung ITC Depok, bahwa suara awal tersebut hanyalah letupan. Kenapa? Karena kami tidak menemukan pecahan kaca lantai dan kerusakan yang terjadi di sekitar lokasi tersebut," ujar Kombes Pol Martinus, Senin (23/2) malam.

Ia menuturkan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh warga Depok, pertama, saat ini Depok sudah dinyatakan aman kembali. Tidak ada bom yang akan meledak di ITC Depok.

Kedua, di dalam penemuan yang disisir oleh Gegana, Polres Depok kardus yang berada di dalan ITC Depok lantai 3 sudah diamankan.

"Memang benar di dalam kardus tersebut terdapat tiga buah botol air aki. Dengan demikian, kami menyimpulkan, bahwa di dalam penemuan kardus coklat terdapat baterai, kabel-kabel dan detektor," ucap Kombes Pol Martinus.

BACA JUGA: Bom di Depok Masih Aktif

Ia juga mengatakan, hasil penemuan tersebut kini dibawa ke Puslabfor untuk dilakukan peneltian.

"Perihal bahan kimia yang ditemukan memang ada bahan kimianya. Namun seberapak besarkah bahayanya masih akan ditelitik," tutup Martinus. (aku)

#Polda Metro Jaya #Bom ITC Depok #Teror Bom
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Polda Metro Jaya membantah kritik terkait penetapan tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Indonesia
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Pelaku, diduga merekrut dan memperalat anak, membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa yang melanggar pasal 160 KUHP atau pasal 45A ayat 3 jo pasal 28 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Indonesia
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut penyelidikan Delpedro sudah dilakukan sejak 25 Agustus 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Bagikan