Dishub DKI Minta Kewenangan Sanksi Tilang Kepada Ahok

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Senin, 15 Desember 2014
Dishub DKI Minta Kewenangan Sanksi Tilang Kepada Ahok

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional- Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta meminta Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), untuk membuat aturan baru perihal sanksi yang menjadi kewenangan Dishub. Alasannya, selama ini Dishub tidak memiliki kewenangan untuk memberi sanksi tilang.

Kepala Dinas Perhubungan DKI, Muhammad Akbar, mengatakan bahwa dalam sebulan pertama pelarangan kendaraan sepeda motor melintas di Jalan MH Thamrin hingga Merdeka Barat, pihaknya memang tidak akan memberi sanksi bagi mereka yang kedapatan masih melintas. Namun, setelah itu, pihaknya akan memberikan sanksi tegas berupa tilang atau sebagainya.

"Sanksinya dalam sebulan kedepan sementara ini teguran lisan. Setelah uji coba selesai, baru dimatangkan mengenai sanksi yang akan diterapkan selanjutnya," kata Muhammad Akbar di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (15/12/2014)

Akbar menjelaskan, landasan hukum dari penerapan kebijakan pelarangan kendaraan sepeda motor melintas ini yakni Undang-Undang No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan juga Peraturan Pemerintah (PP) No.79 Tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dalam dua aturan tersebut, kata Akbar, pihaknya saat ini belum memiliki kewenangan melarang pengguna motor apalagi menilangnya. Untuk itu, aturan (Pergub) yang isinya dapat mengkombinasikan antara Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah. Termasuk, besaran denda dan kemungkinan penetapan sanksi sanksi lainnya, harus segera diselesaikan.

"Setahu saya saat ini Pergub No.195 tahun 2014 tentang Pembahasan Lalu Lintas Sepeda Motor tengah dibahas," ungkapnya.

#Jakarta #Nasional
Bagikan
Ditulis Oleh

Adinda Nurrizki

Berita Terkait

Berita Foto
Menilik Tren Work From Mall kini Mulai Ramaikan Cafe dan Pusat Perbelanjaan di Jakarta
Suasana aktivitas para pekerja saat Work From Mall di sebuah cafe, Mall Kota Kasablanka, Jakarta, Selasa (13/1/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 13 Januari 2026
Menilik Tren Work From Mall kini Mulai Ramaikan Cafe dan Pusat Perbelanjaan di Jakarta
Berita Foto
Hujan Deras Picu Banjir 50 Cm di Permukiman Padat Kapuk Cengkareng, Jakarta Barat
Warga tetap beraktivitas saat banjir di permukiman padat penduduk RT 08, Kompleks Karawang, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (12/1/2026).
Didik Setiawan - Senin, 12 Januari 2026
Hujan Deras Picu Banjir 50 Cm di Permukiman Padat Kapuk Cengkareng, Jakarta Barat
Berita Foto
Banjir Setinggi 50 CM Genangi Jalan Daan Mogot Cengkareng Jakarta Barat
Kendaraan melintasi banjir di Jalan Daan Mogot, Kawasan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (12/1/2026).
Didik Setiawan - Senin, 12 Januari 2026
Banjir Setinggi 50 CM Genangi Jalan Daan Mogot Cengkareng Jakarta Barat
Indonesia
Ketinggian Banjir di Beberapa Titik Jakarta Capai 1 Meter
Ketinggian air berpotensi naik, mengingat intensitas hujan yang masih terjadi dan debit air kiriman yang terus dipantau melalui Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Timur.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Ketinggian Banjir di Beberapa Titik Jakarta Capai 1 Meter
Indonesia
BRIN: Jakarta Utara Ambles 3,5 Cm per Tahun, Risiko Banjir Naik 40 Persen
BRIN mengungkap Jakarta Utara mengalami penurunan tanah hingga 3,5 cm per tahun akibat pengambilan air tanah berlebihan. Meningkatkan risiko banjir.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 12 Januari 2026
BRIN: Jakarta Utara Ambles 3,5 Cm per Tahun, Risiko Banjir Naik 40 Persen
Indonesia
PSI Kritik Rencana Proyek Monorel Ragunan-Setu Babakan Jakarta
August juga mempertanyakan dari mana pendanaan dan keberlanjutan dari proyek monorel yang direncanakan oleh Pemprov DKI.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 11 Januari 2026
PSI Kritik Rencana Proyek Monorel Ragunan-Setu Babakan Jakarta
Indonesia
Aksi Tawuran Dengan Bawa Parang Digagalkan Polisi, 7 Pemuda Diamanankan
Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti selanjutnya diamankan dan diserahkan ke Polsek Cakung, Jakarta Timur, guna proses pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 11 Januari 2026
Aksi Tawuran Dengan Bawa Parang Digagalkan Polisi, 7 Pemuda Diamanankan
Indonesia
Begini Rencana Anggaran Rp 100 Miliar Buat Bongkar Tiang Monorel di Jakarta
Anggaran tersebut juga untuk membuat jalan, trotoar, dan merapikan keseluruhan Jalan Rasuna Said.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 11 Januari 2026
Begini Rencana Anggaran Rp 100 Miliar Buat Bongkar Tiang Monorel di Jakarta
Berita Foto
Pemprov DKI Jakarta Bangun Kembali JPO Sarinah Dilengkapi Lift untuk Lansia dan Disabilitas
Aktivitas pekerja menyelesaikan pembangunan Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) Sarinag, Kawwasan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (10/1/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 10 Januari 2026
Pemprov DKI Jakarta Bangun Kembali JPO Sarinah Dilengkapi Lift untuk Lansia dan Disabilitas
Berita Foto
Pemprov DKI Jakarta Beberkan Skema Pembongkaran Tiang Monorel di Kuningan
Suasana LRT Jabodebek dan kendaraan melintas dekat tiang monorel yang mankrak di Jalan Rasuna Said, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jum'at (9/1/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 09 Januari 2026
Pemprov DKI Jakarta Beberkan Skema Pembongkaran Tiang Monorel di Kuningan
Bagikan