Dishub DKI Minta Kewenangan Sanksi Tilang Kepada Ahok
MerahPutih Nasional- Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta meminta Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), untuk membuat aturan baru perihal sanksi yang menjadi kewenangan Dishub. Alasannya, selama ini Dishub tidak memiliki kewenangan untuk memberi sanksi tilang.
Kepala Dinas Perhubungan DKI, Muhammad Akbar, mengatakan bahwa dalam sebulan pertama pelarangan kendaraan sepeda motor melintas di Jalan MH Thamrin hingga Merdeka Barat, pihaknya memang tidak akan memberi sanksi bagi mereka yang kedapatan masih melintas. Namun, setelah itu, pihaknya akan memberikan sanksi tegas berupa tilang atau sebagainya.
"Sanksinya dalam sebulan kedepan sementara ini teguran lisan. Setelah uji coba selesai, baru dimatangkan mengenai sanksi yang akan diterapkan selanjutnya," kata Muhammad Akbar di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (15/12/2014)
Akbar menjelaskan, landasan hukum dari penerapan kebijakan pelarangan kendaraan sepeda motor melintas ini yakni Undang-Undang No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan juga Peraturan Pemerintah (PP) No.79 Tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Dalam dua aturan tersebut, kata Akbar, pihaknya saat ini belum memiliki kewenangan melarang pengguna motor apalagi menilangnya. Untuk itu, aturan (Pergub) yang isinya dapat mengkombinasikan antara Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah. Termasuk, besaran denda dan kemungkinan penetapan sanksi sanksi lainnya, harus segera diselesaikan.
"Setahu saya saat ini Pergub No.195 tahun 2014 tentang Pembahasan Lalu Lintas Sepeda Motor tengah dibahas," ungkapnya.
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
Puslabfor Kembali Olah TKP Kebakaran Terra Drone, Apa yang Kurang?
Pemprov DKI Tanggung Biaya Pemakaman Korban Kebakaran Toko Drone
Percepat Identifikasi Korban, Keluarga Bisa Datang ke Posko RS Polri dan TKP Terra Drone
22 Jenazah Korban kebakaran Terra Drone Berhasil Dievakuasi, Mayoritas Perempuan
20 Kantong Jenazah Tiba di RS Polri, Keluarga Korban Kebakaran Terra Drone Jatuh Pingsan
Korban Tewas Kebakaran Terra Drone Tambah Jadi 17 Orang, Masih Ada Karyawan Terjebak
Tipu 87 Orang, Pemilik dan Staf WO Ayu Puspita Jadi Tersangka
Ajak Warga Lapor Resto-Pasar Jual Daging Anjing, Pemprov Jakarta Jamin Identitas Cepu Aman
Restoran di Jakarta Jangan Nekat Masih Jual Daging Anjing, Banyak Cepu Berkeliaran
Sopir Truk Sampah Meninggal Jantungan Antre di Bantar Gebang, Fasilitas Istirahat TPST Disorot