Disebut Plagiat, Taylor Swift Dituntut Rp570 M
(Foto: Instagram)
MerahPutih Musik - Setelah dikabarkan mengalami tindakan pelecehan seksual, kini Taylor Swift dituding telah melakukan pelanggaran hak cipta dengan lagunya 'Shake It Off'.
Seperti yang dilansir nydailynews (31/10), seorang musisi R&B Jesse Graham mengklaim jika lagu dari album '1989' itu menggunakan lirik lagunya berjudul 'Haters Gone Hater' dan 'Playas Gone Play'.
Untuk itu, Jesse menuntut Taylor dengan angka yang cukup fantastis, 42 juta USD atau sekitar Rp570 miliar. "Saya awalnya diam saja, tapi lagu itu adalah jalan hidup saya," ungpak Jasse.
Tapi sayangnya, saat dihubungi pihak Taylor Swift menolak untuk memberi keterangan prihal permasalahan ini. Hingga saal ini, Tay disebut-sebut sebagai musisi dengan penghasilan terbesar, bagaimana tidak Tay menghasilkan Rp13 miliar per hari dari hasil tur dunia dan berbagai iklan yang memakai namanya.
Baca Juga:
Gara-Gara Harry Styles Kendall Jenner Jadi Musuh Taylor Swift
Katy Perry Kembali 'Berperang' dengan Taylor Swift
Taylor Swift dan Calvin Harris Semakin Mesra
Ibu Taylor Swift Divonis Kanker
Bagikan
Berita Terkait
T.O.P Comeback, Rilis Video Teaser untuk Album Baru ‘Top Spot – Another Dimension’
Deretan Musisi Indonesia yang Wafat Sepanjang 2025, Dari Titiek Puspa hingga Gusti Irwan Wibowo
Dari Garam dan Madu hingga Nina, Ini Lagu TikTok Paling Viral Sepanjang 2025
Makna Duka di Balik Lirik Lagu 'The Fate of Ophelia' Taylor Swift, Terinspirasi dari Tragedi Hamlet
Beyonce Resmi Masuk Jajaran Miliarder, Sejajar dengan Taylor Swift
dia & INDAHKUS Rilis Lagu 'Malu Malu', Cerita Cinta Anak Muda yang Canggung
Single Perdana TEMPRA 'Insomnia' Angkat Frustrasi dan Malam Tanpa Tidur
'Selamat Tahun Baru', Lagu Endank Soekamti yang Selalu Relevan di Momen Pergantian Tahun
Kontroversial, Lirik Lagu 'Wood' Taylor Swift Jadi Salah Satu yang Paling Banyak Diakses di 2025
Makna Lirik Lagu 'Bila' Raisa, tentang Penantian dan Keikhlasan Cinta