Digugat Rp1 Miliar, Pedagang Gondomanan Kembali Aksi Kumpulkan Dana

Fredy WansyahFredy Wansyah - Jumat, 18 September 2015
Digugat Rp1 Miliar, Pedagang Gondomanan Kembali Aksi Kumpulkan Dana

Ilustrasi Pedagang Kaki Lima (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Peristiwa - Setelah mengumpulkan dana di area Tugu, para pedagang Gondomanan kembali menggelar aksi pengumpulan dana di Perempatan Gondomanan, Yogyakarta, Jumat (18/9).

Berdasarkan pantauan Merahputih.com di lokasi, aksi dilakukan sekira 5 orang pedagang. Beberapa di antara mereka bertugas mengumpulkan dana dari para pengendara. Sementara lainnya memegang spanduk.

"Aksi ini untuk menarik simpati masyarakat. Kami harap, masyarakat mengerti perasaan kami sebagai PKL kecil," papar Agung, salah satu pedagang.

Agung menjelaskan, pihaknya akan tetap bertahan meski digugat Rp1 miliar. Meski nominal pengumpulan tak seberapa dari tiap aksinya, mereka tetap menyerukan suara akibat gugatan seorang pengusaha.

Sebelumnya, Rabu (16/9), sejumlah pedagang Gondomanan beserta pedagang kaki lima Tugu mengawali aksi pengumpulan dana. Dari aksi tersebut, dana terkumpul sebesar Rp211.600.

Seperti diketahui, seorang pengusaha bernama Eka Aryawan menggugat Rp1 miliar kepada 5 pedagang kaki lima di Jalan Katamso, Gondomanan. Kelima pedagang tersebut ialah Sutinah, Budiono, Suwarni, Sugiyadi, dan Agung. Gugatan bermula dari hak kepemilikan tanah melalui surat kekancingan hak guna di sekitar lapak kelima pedagang tersebut. (fre)

Baca Juga:

Usir Pedagang Hewan Kurban, Wali Kota Jakbar Kerahkan Satpol PP

Inspiratif, Foto Jokowi dari Pedagang Mebel Jadi Presiden

#Pedagang Kaki Lima
Bagikan
Ditulis Oleh

Fredy Wansyah

Berita Terkait

Indonesia
Kembalinya Denyut Ekonomi di Matraman: Pedagang Berbagi Kisah tentang Dampak Kericuhan Mapolres Jaktim dan Harapan untuk Warga Tidak Mudah Terprovokasi
?Para pedagang sempat menutup lapak mereka karena khawatir
Angga Yudha Pratama - Senin, 01 September 2025
Kembalinya Denyut Ekonomi di Matraman: Pedagang Berbagi Kisah tentang Dampak Kericuhan Mapolres Jaktim dan Harapan untuk Warga Tidak Mudah Terprovokasi
Indonesia
Izinkan Kaki Lima Jualan di Taman 24 Jam, DLH Jakarta Bagi Petugas Jadi 3 Shif Jam Kerja
DLH menjamin kebersihan di taman akan dijaga dengan ketat, meskipun pedagang kaki lima mungkin akan tetap diperbolehkan berdagang selama 24 jam.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 Februari 2025
Izinkan Kaki Lima Jualan di Taman 24 Jam, DLH Jakarta Bagi Petugas Jadi 3 Shif Jam Kerja
Indonesia
Berikut Zona Hijau Berjualan di Luar CFD Sudirman-Thamrin
Pemerintah DKI Jakarta melarang pedagang berjualan di hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin.
Zulfikar Sy - Jumat, 10 Februari 2023
Berikut Zona Hijau Berjualan di Luar CFD Sudirman-Thamrin
Bagikan