Dianggap Provokator, Polisi Tahan 27 Warga Kampung Pulo

Bahaudin MarcopoloBahaudin Marcopolo - Kamis, 20 Agustus 2015
Dianggap Provokator, Polisi Tahan 27 Warga Kampung Pulo

Suasana pembongkaran di Kampung Pulo pasca bentrok antara Satpol PP dengan warga, Jakarta Timur, Kamis (20/8). (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Aparat polisi menahan puluhan orang pasca insiden bentrok yang terjadi antara warga Kampung Pulo dengan aparat gabungan di kawasan Kampung Pulo, Jatinegara, Jakarta Timur pada Kamis (20/8).

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian menjelaskan awalnya Polisi menahan 24 warga yang diduga kuat sebagai pemicu terjadinya bentrokan. Namun jumlah warga yang ditahan polisi terus bertambah menjadi 27 orang.

"Warga yang ditahan saat ini, pihaknya akan melepaskan kembakli setelah tidak terbukti tindakan pidana," ujar Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jendral Tito Karnavian kepada awak media, di Kampung Pulo Jakarta Timur, Kamis, (20/8).

Mantan Kapolda Papua ini menuturkan, pihaknya, akan melepaskan kembali terhadap warga yang saat ini menjadi tahanan, terkait insiden pembokaran pemukiman warag bantaran Kali ciliwung. Sebaliknya jika puluhan warga tersebut terbukti menjadi provokator maka polisi akan melakukan tindakan hukum.

"Siapa yang melakukan tindak pidana kami akan bertindak tegas melalui jalur hukum," paparnya.

Tito pun menambahkan, pemerinta DKI sudah mengambil langkah yang pas terhadap pembokaran pemukiman yang terdapat di kampung pulo, Jatinegara, Jakarta Timur tersebut. Sebab pemerintah telah menyiapkan rusun, untuk ditempati warga yang saat ini kehilangan tempat tinggalnya.

"Pemerintah sangat baik terhadap terhadap rakyatnya," kata Tito. (gms

BACA JUGA:  

Cegah Bentrok Susulan, Brimob Tutup Akses Kampung Pulo 

Rusuh Kampung Pulo, Satu Unit Eskavator Dibakar 

Pascabentrok, Kampung Pulo Masih Dijaga Ketat 

Rusuh Kampung Pulo, Polisi Amankan 24 Warga 

Penggusuran Kampung Pulo, Satpol PP Pukuli Warga dan Rusak Fasilitas Umum

 

#Warga Kampung Pulo #Brimob #Irjen Tito Karnavian
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Brimob Diterjunkan Bubarkan Tawuran Warga di Klender, Senjata Rakitan Ikut Disita
Tawuran antarwarga di Klender, Jakarta Timur, Senin pagi, dibubarkan aparat Brimob dengan gas air mata. Polisi menyita busur, ketapel, dan petasan dari lokasi bentrokan.
Wisnu Cipto - Senin, 25 Mei 2026
Brimob Diterjunkan Bubarkan Tawuran Warga di Klender, Senjata Rakitan Ikut Disita
Indonesia
Kapolda Metro Peringatkan Anggota Brimob, jangan Arogan dan Sakiti Hati Rakyat
Kehormatan sebagai anggota Polri harus tecermin dalam sikap disiplin, loyalitas, dan tanggung jawab.
Dwi Astarini - Senin, 20 April 2026
Kapolda Metro Peringatkan Anggota Brimob, jangan Arogan dan Sakiti Hati Rakyat
Indonesia
Demo Polda DIY Imbas Kasus Brimob Maluku, Mabes Polri: Kami Paham Kemarahan Rakyat
Polri menghormati penyampaian pendapat di muka umum sebagai bagian dari mekanisme kontrol terhadap institusi publik.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 25 Februari 2026
Demo Polda DIY Imbas Kasus Brimob Maluku, Mabes Polri: Kami Paham Kemarahan Rakyat
Indonesia
Pengamat Minta Brimob Dipensiunkan dari Urusan Sipil, Urus Konflik Berdarah Saja
Peristiwa tragis ini memicu gelombang protes keras, menuntut evaluasi total atas keberadaan pasukan elit di tengah hiruk-pikuk masyarakat sipil
Angga Yudha Pratama - Rabu, 25 Februari 2026
Pengamat Minta Brimob Dipensiunkan dari Urusan Sipil, Urus Konflik Berdarah Saja
Indonesia
Bripda MS Dipecat Polri, Berkas Kasus Penganiayaan Dilimpahkan ke Kejari Tual
Bripda MS terancam 15 tahun penjara setelah menganiaya pelajar MTS hingga tewas di Tual, Maluku. Ia juga bisa dikenakan denda Rp 3 miliar.
Soffi Amira - Rabu, 25 Februari 2026
Bripda MS Dipecat Polri, Berkas Kasus Penganiayaan Dilimpahkan ke Kejari Tual
Indonesia
Kapolri Pecat Bripda MS Usai Siswa MTs Tewas di Tual, DPR: Tak Boleh Ada Impunitas
Kapolri Listyo Sigit pecat Bripda MS usai kasus siswa MTs tewas di Tual. Komisi III DPR minta proses pidana tetap berjalan tanpa impunitas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 25 Februari 2026
Kapolri Pecat Bripda MS Usai Siswa MTs Tewas di Tual, DPR: Tak Boleh Ada Impunitas
Indonesia
Sahroni Minta Atasan Oknum Penganiaya Remaja di Maluku Ikut Diproses, Tanggung Jawab karena Lalai Jaga Anak Buah
Selain menjaga muruah institusi, pemecatan tersebut mempermudah lembaga penegak hukum memproses hukuman pidana Bripda MA.
Dwi Astarini - Selasa, 24 Februari 2026
Sahroni Minta Atasan Oknum Penganiaya Remaja di Maluku Ikut Diproses, Tanggung Jawab karena Lalai Jaga Anak Buah
Indonesia
Bripda MS Minta Maaf Sambil Gemetar, Alasan Pemukulan Bikin Geleng-Geleng Kepala
Di sisi lain, proses pidana tetap bergulir secara independen sesuai ketentuan hukum berlaku guna memenuhi rasa keadilan publik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 24 Februari 2026
Bripda MS Minta Maaf Sambil Gemetar, Alasan Pemukulan Bikin Geleng-Geleng Kepala
Indonesia
DPR Dukung Pemecatan Oknum Brimob yang Aniaya Remaja hingga Tewas, Disebut Beban Institusi
Meminta Bripda MS juga diproses secara pidana karena tindakannya yang menewaskan remaja tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 24 Februari 2026
DPR Dukung Pemecatan Oknum Brimob yang Aniaya Remaja hingga Tewas, Disebut Beban Institusi
Indonesia
Bripda MS Resmi Dipecat dari Polri usai Aniaya Pelajar hingga Tewas di Maluku
Anggota Brimob, Bripda MS, resmi dipecat dari polri usai menganiaya pelajar MTS hingga tewas di Tual, Maluku.
Soffi Amira - Selasa, 24 Februari 2026
Bripda MS Resmi Dipecat dari Polri usai Aniaya Pelajar hingga Tewas di Maluku
Bagikan