Dianggap Provokator, Polisi Tahan 27 Warga Kampung Pulo


Suasana pembongkaran di Kampung Pulo pasca bentrok antara Satpol PP dengan warga, Jakarta Timur, Kamis (20/8). (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)
MerahPutih Megapolitan - Aparat polisi menahan puluhan orang pasca insiden bentrok yang terjadi antara warga Kampung Pulo dengan aparat gabungan di kawasan Kampung Pulo, Jatinegara, Jakarta Timur pada Kamis (20/8).
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian menjelaskan awalnya Polisi menahan 24 warga yang diduga kuat sebagai pemicu terjadinya bentrokan. Namun jumlah warga yang ditahan polisi terus bertambah menjadi 27 orang.
"Warga yang ditahan saat ini, pihaknya akan melepaskan kembakli setelah tidak terbukti tindakan pidana," ujar Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jendral Tito Karnavian kepada awak media, di Kampung Pulo Jakarta Timur, Kamis, (20/8).
Mantan Kapolda Papua ini menuturkan, pihaknya, akan melepaskan kembali terhadap warga yang saat ini menjadi tahanan, terkait insiden pembokaran pemukiman warag bantaran Kali ciliwung. Sebaliknya jika puluhan warga tersebut terbukti menjadi provokator maka polisi akan melakukan tindakan hukum.
"Siapa yang melakukan tindak pidana kami akan bertindak tegas melalui jalur hukum," paparnya.
Tito pun menambahkan, pemerinta DKI sudah mengambil langkah yang pas terhadap pembokaran pemukiman yang terdapat di kampung pulo, Jatinegara, Jakarta Timur tersebut. Sebab pemerintah telah menyiapkan rusun, untuk ditempati warga yang saat ini kehilangan tempat tinggalnya.
"Pemerintah sangat baik terhadap terhadap rakyatnya," kata Tito. (gms)
BACA JUGA:
Cegah Bentrok Susulan, Brimob Tutup Akses Kampung Pulo
Rusuh Kampung Pulo, Satu Unit Eskavator Dibakar
Pascabentrok, Kampung Pulo Masih Dijaga Ketat
Rusuh Kampung Pulo, Polisi Amankan 24 Warga
Penggusuran Kampung Pulo, Satpol PP Pukuli Warga dan Rusak Fasilitas Umum
Bagikan
Bahaudin Marcopolo
Berita Terkait
Perwira BAIS TNI ‘Nyaris’ Diciduk saat Demo Rusuh, Mabes TNI: Lagi Tugas Negara Memonitor Massa dan Pengumpulan Data

159 Ribu Netizen Teken Petisi Tolak Pemecatan Kompol Cosmas di Kasus Rantis Brimob Lindas Ojol

Kompolnas Harap Sidang Bripka R Ungkap Kronologis Rantis Brimob Lindas Ojol Affan Secara Terang

Kompolnas Imbau Warga Rekam Brimob Tabrak Ojol Serahkan Video ke Polisi, Untuk Bukti Pemidanaan

Karir Terhenti Kompol Cosmas Kaju Gae Akibat Terlibat Tabrak Pengemudi Ojol Affan Kurniawan

Tidak Sadar Lindas Ojol saat Kejadian, Kompol Cosmas Baru Mengetahui Setelah Video Viral

Polri Pecat Kompol Cosmas K Gae Buntut Rantis Brimob Lindas Ojol hingga Tewas

Kasus Rantis Brimob Tabrak Ojol, Propam Gelar Sidang Etik Kompol K Tertutup untuk Umum

Kompolnas Berharap Gelar Perkara Ojol Tewas Ditabrak Rantis Brimob Hari Ini Bisa Jadi Awal Pemidanaan

Kompolnas Pastikan Hadiri Gelar Perkara Ojol Affan Tewas Ditabrak Rantis Brimob Hari Ini
