Dianggap Pemeras, Hengky Kurniawan Curhat ke DPR

Raden Yusuf NayamenggalaRaden Yusuf Nayamenggala - Senin, 18 Januari 2016
Dianggap Pemeras, Hengky Kurniawan Curhat ke DPR

Hengky Kurniawan (Foto: Instagram @Hengkykurniawan

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Artis - Datang ke gedung DPR RI untuk berdiskusi prihal produksi kreative. Selebritis Hengky Kurniawan menyampaikan keluh kesahnya kepada pemangku jabatan. Terutama masalah hak cipta yang selama ini dilanggar karena kasus pembajakan.

Baginya banyak kesalahan berpikir dari masyarakat Indonesia. Terutama perihal melakukan download secara ilegal di media sosial.

"Saya juga ada curhatan tentang hak cipta, saya juga mulai jadi produser musik, ketika kita ingin diskusi baik-baik, justru yang kita dapatkan kurang enak bahwa mereka menyampaikan 'Kita bebas mengambil di YouTube. Karena di YouTube milik umum' logika berpikir seperti itu yang bikin saya bingung," ketus Hengky saat ditemui di gedung DPR RI, Senayan, Senin (18/1).

Karena respon yang kurang positive  dari pihak karaoke tersebut. Hengky pun berencana untuk melaporkan ke pihak terkait.

"Kalau orang melihat YouTube mungkin umum dan bebas. Tapi mengambil, mendownload, dan mengubah menjadi milik itu salah. Makanya sebelum saya melangkah ke jalur hukum, saya ingin mencoba jalan ini," tegasnya.

Apalagi Hengky pun tidak terima disebut pemeras. Karena itu dirinya berharap pemerintah bisa menjadi penengah atas kasus ini.

"Pencipta dituduh pemerasan. Hari ini diskusi, supaya komisi III memberikan kontrol terhadap penegak hukum agar ada jalan tengahnya lah menguntungkan kedua belah pihak. Mengambil tanpa izin adalah pidana. Tapi selalu diputar-putar ranahnya dan memakan waktu," pungkasnya Hengky. (rky)

BACA JUGA:

  1. Hengky Lebih Posesif Sejak Istri Hamil
  2. Hengky Kurniawan Temani Istri Kala Lapar Tengah Malam
  3. Hengky Kurniawan Pamer Kehamilan Sonya Fatmala
  4. Foto Bulan Madu Mesra ala Hengky Kurniawan dan Sonya Fatmala
  5. Mengenal Sosok Sonya Fatmala, Pendamping Hidup Hengky Kurniawan
#DPR #Hengky Kurniawan
Bagikan
Ditulis Oleh

Raden Yusuf Nayamenggala

I'm not perfect but special

Berita Terkait

Indonesia
DPR Dukung Menkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Sistem Lama Disebut Merepotkan dan Memberatkan Keuangan
Jika sebelumnya rujukan wajib mengikuti jenjang kelas rumah sakit, ke depan pasien akan langsung diarahkan ke rumah sakit
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 November 2025
DPR Dukung Menkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Sistem Lama Disebut Merepotkan dan Memberatkan Keuangan
Indonesia
Prabowo Subianto Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara, Sinyal Kuat Negara Hadir Lindungi Guru Honorer dari Ketidakadilan
Ini cermin masalah klasik di dunia pendidikan kita
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 November 2025
Prabowo Subianto Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara, Sinyal Kuat Negara Hadir Lindungi Guru Honorer dari Ketidakadilan
Indonesia
Putusan MK: Polri Aktif Wajib Mundur dari Jabatan Sipil, DPR Minta Perubahan Norma UU Polri
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian sebenarnya memberikan legitimasi bagi penempatan perwira tinggi Polri di luar institusi
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 November 2025
Putusan MK: Polri Aktif Wajib Mundur dari Jabatan Sipil, DPR Minta Perubahan Norma UU Polri
Indonesia
DPR Akui Tidak Semua Masukan Diakomodir di RUU KUHAP, Pilih Mekanisme Kompromi
RKUHAP dilakukan melalui mekanisme kompromi yang sehat, dengan mempertimbangkan keseimbangan kepentingan antara publik dan lembaga penegak hukum.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
DPR Akui Tidak Semua Masukan Diakomodir di RUU KUHAP, Pilih Mekanisme Kompromi
Indonesia
14 Subtansi RUU KUHAP Versi DPR, Klaim Transparan dan Berkeadilan
bahwa RUU KUHAP untuk memperkuat sistem peradilan pidana yang lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
14 Subtansi RUU KUHAP Versi DPR, Klaim Transparan dan Berkeadilan
Indonesia
Selain Diberikan KUR, Buruh Migran Perlu Pelatihan Kerja Biar Punya Daya Saing
p=Para pekerja migran memiliki bekal keterampilan dan daya saing yang lebih kompetitif sebagai bekal kerja tinggi di luar negeri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
Selain Diberikan KUR, Buruh Migran Perlu Pelatihan Kerja Biar Punya Daya Saing
Indonesia
Ribuan Desa Masuk Kawasan Hutan dan Berkonflik, DPR Sebut Dosa Negara
Di Kabupaten Bogor saja masih terdapat 70 desa yang masuk kawasan hutan, dan sebagian mengalami kondisi infrastruktur yang lebih buruk dari Pinogu.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
Ribuan Desa Masuk Kawasan Hutan dan Berkonflik, DPR Sebut Dosa Negara
Berita Foto
Komisi III DPR dan Pemerintah Setujui RUU KUHAP ke Paripurna untuk Disahkan
Pembahasan tingkat I terhadap revisi Undang-Undang (RUU) tentang tentang KUHAP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/11/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 13 November 2025
Komisi III DPR dan Pemerintah Setujui RUU KUHAP ke Paripurna untuk Disahkan
Indonesia
Ada Puluhan Poin Bermasalah, Komisi III DPR Bedah Lagi Draf RUU KUHAP
puluhan poin masalah itu tercatat setelah pihaknya menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan 93 pihak, baik perseorangan maupun lembaga.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
Ada Puluhan Poin Bermasalah, Komisi III DPR Bedah Lagi Draf RUU KUHAP
Berita Foto
RDP Badan Gizi Nasional dengan Komisi IX DPR Bahas Penyerapan Anggaran Tahun 2025
Kepala BGN Dadan Hindayana bersama Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang saat RDP dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/11/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 12 November 2025
RDP Badan Gizi Nasional dengan Komisi IX DPR Bahas Penyerapan Anggaran Tahun 2025
Bagikan