Dewi Sandra Dukung Para Suami Berpoligami

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 08 November 2015
Dewi Sandra Dukung Para Suami Berpoligami

Artis Cantik, Dewi Sandra. (Foto: Instagram)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Artis - Sebagai seorang istri, merelakan sang suami untuk menikahi wanita lain atau berpoligami memang suatu yang sangat berat. Namun, berbeda dengan wanita cantik yang berprofesi sebagai artis ini.

Ya, Artis cantik Dewi Sandra malah setuju dengan poligami. "Saya tidak menentang, sering sekali dibahas mengenai hal ini (poligami)," ucap Dewi Sandra di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Minggu (08/11).

Meski setuju dengan poligami, salah satu pemain sinetron Catatan Hati Seorang Istri ini menjelaskan bahwa, tidak semua pria mampu berpoligami. Pasalnya, terdapat syarat-syarat khusus yang harus dilaksanakan seseorang untuk berpoligami.

"Kembali lagi pendapat pribadi. Setahu saya di agama Islam diperbolehkan, namun ada aturannya, jadi semua ada ilmunya, memang kalau jika seorang suami merasa mampu adil boleh menikah, jangan disalahgunakan, salah artikan, dan lagi-lagi kalau direstui istri pertama," tegasnya.

Dewi Sandra melanjutkan, jika seorang pria berniat baik dan memenuhi syarat untuk berpoligami, maka tak jarang keluarga tersebut tetap rukun. Dirinya pun mempunyai beberapa rekan yang beristri dua namun sang suami tetap berlaku adil.

"Saya kenal dengan beberapa sahabat atau orang yang cukup dekat (yamg berpoligami), tapi balik lagi niatnya benar. Ternyata bisa ada bukti nyata," terangnya. (YNI)

Baca juga:

  1. Dewi Sandra Kecam Keras Perusahaan Pelaku Pembakaran Hutan
  2. Tahun Baru Islam 1437 Hijriah, Dewi Sandra Banyak Intropeksi Diri
  3. Dewi Sandra Ingin Dakwah Lewat Lagu
#Artis Indonesia #Poligami #Dewi Sandra
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Bima Arya Tegaskan Pergub 2/2025 Tak Cuma Urus Poligami, Ada Keluarga yang Perlu Dilindungi
Norma yang dijadikan acuan dalam penerbitan Pergub Nomor 2 Tahun 2025 sudah ada di undang-undang sebelumnya
Angga Yudha Pratama - Senin, 20 Januari 2025
Bima Arya Tegaskan Pergub 2/2025 Tak Cuma Urus Poligami, Ada Keluarga yang Perlu Dilindungi
Indonesia
Dapat Penjelasan dari Pj Teguh, Menteri Tito Tanggapi Polemik ASN DKI Boleh Poligami
Menteri Tito buka suara soal polemik Pergub Nomor 2 Tahun 2025 yang diterbitkan Pj Teguh Setyabudi, di mana Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI diperbolehkan berpoligami.
Frengky Aruan - Senin, 20 Januari 2025
Dapat Penjelasan dari Pj Teguh, Menteri Tito Tanggapi Polemik ASN DKI Boleh Poligami
Indonesia
Bima Arya Bela Pj Teguh Soal Pergub Poligami ASN DKI: untuk Perketat Cerai dan Nikah
Bima Arya: dikeluarkannya Pergub Nomor 2 Tahun 2025 justru untuk memperketat aturan berpoligami.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Januari 2025
Bima Arya Bela Pj Teguh Soal Pergub Poligami ASN DKI: untuk Perketat Cerai dan Nikah
Indonesia
Pegawai Pemprov Jakarta Dibolehkan Berpoligami, Pj Teguh: Semangatnya Melindungi Keluarga ASN
Pergub Nomor 2 Tahun 2025 diterbitkan tidak secara instan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 Januari 2025
Pegawai Pemprov Jakarta Dibolehkan Berpoligami, Pj Teguh: Semangatnya Melindungi Keluarga ASN
Indonesia
Mendagri Tito Akan Tanyakan Pj Gubernur DKI Lebih Dahulu soal Kebijakan Poligami
Mendagri Tito Karnavian enggan memberikan respons terlalu jauh.
Frengky Aruan - Sabtu, 18 Januari 2025
Mendagri Tito Akan Tanyakan Pj Gubernur DKI Lebih Dahulu soal Kebijakan Poligami
Indonesia
Perketat Aturan Pernikahan Bagi ASN, Pemprov Jakarta: Agar Tak Seenaknya Bercerai
Pergub baru Pemprov Jakarta jadi pengingat bagi ASN untuk mematuhi aturan perkawinan dan perceraian.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Januari 2025
Perketat Aturan Pernikahan Bagi ASN, Pemprov Jakarta: Agar Tak Seenaknya Bercerai
Indonesia
Pegawai Pemprov Jakarta Dibolehkan Berpoligami, Asal Bisa Berlaku Adil dan Dapat Izin Atasan
Peraturan Gubernur yang mengatur ASN Pemprov boleh berpoligami ditetapkan Pj. Gubernur Jakarta pada 6 Januari 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Januari 2025
Pegawai Pemprov Jakarta Dibolehkan Berpoligami, Asal Bisa Berlaku Adil dan Dapat Izin Atasan
Lifestyle
Syarat Poligami untuk ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, Ketentuan Lengkap!
Syarat Poligami untuk ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta: 1. Alasan yang Sah untuk Perkawinan, 2. Persetujuan Istri, 3. Penghasilan yang Cukup, 4. Kesanggupan Berlaku Adil, 5. Tidak Mengganggu Tugas Kedinasan
ImanK - Jumat, 17 Januari 2025
Syarat Poligami untuk ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, Ketentuan Lengkap!
ShowBiz
Kiki Fatmala 'Si Manis Jembatan Ancol' Berpulang
Kiki sebelumnya mengidap komplikasi penyakit kanker.
Hendaru Tri Hanggoro - Jumat, 01 Desember 2023
Kiki Fatmala 'Si Manis Jembatan Ancol' Berpulang
ShowBiz
Abimana Aryasatya Raih Penghargaan di Festival Film Bandung
Abimana Aryasatya memenangi penghargaan sebagai Pemeran Utama Pria Terpuji Terbaik.
Andreas Pranatalta - Senin, 06 November 2023
Abimana Aryasatya Raih Penghargaan di Festival Film Bandung
Bagikan