Densus 88 Jemput Politisi PKS yang Dideportasi dari Turki 

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Minggu, 09 April 2017
Densus 88 Jemput Politisi PKS yang Dideportasi dari Turki 
Brigjen Pol Rikwanto. (MP/Roberto Gomes)

Densus 88 Antiteror Mabes Polri menjemput seorang anggota DPRD Kabupaten Pasuruan periode 2014-2019 dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bernama Muhammad Nadir Umar.

Penjemputan dilakukan kemarin sekitar pukul 15.00 WIB di Bandara Juanda, Surabaya setelah Nadir dideportasi dari Turki via Malaysia.

"Bukan ditangkap, tapi dijemput. Karena setiap deportan yang berhubungan dengan Turki maupun informasi radikal dari pemerintah lain diberitahukan ke Densus 88 untuk dilakukan pemeriksaan," kata Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Rikwanto meralat pertanyaan wartawan di Mabes Polri, Minggu (9/4).

Selain menjemput Nadir, di waktu yang sama Densus 88 Antiteror juga melakukan penjemputan terhadap seorang anggota LSM Forum Dakwah Nusantara (FDN) bernama Budi Mastur. Budi juga dideportasi dari Turki via Malaysia ke Bandara Husein Sastranegara, Bandung.

Keduanya melanggar penggunaan dokumen untuk masuk ke dalam wilayah Suriah dari Turki. Keduanya menggunakan cover relawan misi kemanusiaan Yayasan Qouri Umah untuk masuk ke dalam wilayah Suriah.

"Mereka berencana menyalurkan dana yayasan ini, sebesar US$20.000 yang akan didonasikan kepada para pengungsi di Turki dan Lebanon," ujar Rikwanto.

Rikwanto menjelaskan, keduanya berangkat ke Turki pada 31 Maret 2017 melalui rute Bandung-Surabaya-Kuala Lumpur-Istanbul.

Pada 1 April 2017 keduanya tiba di Istanbul dan dijemput oleh perwakilan dari Qoirum Umah yang berada di Istanbul. Sorenya, Nadir dan Budi sempat mengunjungi tempat pengungsian warga Palestina di Istanbul.

"Mereka ke situ untuk memberikan penyaluran bantuan," kata Rikwanto.

Keesokannya, tanggal 2 April 2017 keduanya berangkat ke Gaziante untuk kembali memberikan penyaluran bantuan lalu berlanjut ke kota Rayhanli, kota di perbatasan Turki dan Suriah.

"Setelah selesai melakukan penyaluran bantuan kemudian menginap di kantor cabang Qoiru Umah di Rayhanli dan kemudian kembali ke Istanbul," jelas Rikwanto.

Pada 4 April, keduanya berangkat ke Lebanon dari Istanbul dan setelah sampai di Lebanon terkendala mengenai visa.

"Mereka lalu dikembalikan ke Istanbul dan setelah sampai di Istanbul, kemudian diketahui bahwa mereka telah memasuki daerah perbatasan dan diamankan oleh Imigrasi," tandas Rikwanto. (Ayp)

Baca berita terkait Densus 88 lainnya di: Densus 88 Kembali Tangkap Teroris Di Lamongan

#Mabes Polri #Kombes Pol Rikwanto #Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.
Bagikan