Demokrat Tolak Rencana Komisi II Undang SBY


Demokrat menolak keras rencana DPR undang SBY bahas Perppu (Sumber Foto: Twitter @SBYudhoyono)
MerahPutih Politik- Politisi Partai Demokrat, Agus Hermanto, menolak keras rencana Komisi II DPR RI yang akan mengundang Presiden Republik Indonesia ke enam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk membahas Peraturan Pemerintah Pengganti Perundang-Undangan (Perppu) No. 1 Tahun 2014.
Agus yang juga wakil Ketua DPR RI menambahkan Perppu No.1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dibahas internal oleh DPR RI. Karena itu rencana mengundang SBY untuk membahas Perppu dianggap tidak tepat.
BACA JUGA: Tujuh Alasan Sby Masih Layak Pimpin Demokrat
"Salah. Engga boleh seperti itu," katanya saat dijumpai di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/1).
Lebih lanjut Agus menjelaskan jika Perppu diterima oleh DPR RI maka akan menjadi undang-undang. Sebaliknya jika Perppu ditolak maka pemilihan kepala daerah akan menggunakan undang-undang lama.
"Jawabannya hanya dua, diterima atau ditolak. Kalau menurut kami (Demokrat), seyogyanya diterima dan menurut analisa kami Perppu diterima," tandasnya.
Untuk diketahui Perppu No.1 tahun 2014 diterbitkan diakhir kekuasaan Presiden SBY. Perppu diterbitkan untuk menyelamatkan pemilihan kepala daerah secara langsung. Selain mengundang SBY, komisi II DPR RI juga akan mengundang mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamwan Fauzi. (bhd)
Follow Twitter Kami di @MerahPutihCom
Like Juga Fanpage Kami di MerahPutihCom
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
Komisi I DPR dan Wakil Panglima TNI Bantah Isu Darurat Militer

Konflik Perbatasan Indonesia - Timor Leste, Komisi I DPR Desak Pemerintah Pusat Tempuh Jalur Diplomasi

8 Wartawan Dikeroyok saat Meliput Sidak, Komisi I DPR Minta Pelaku Ditindak Tegas

Geger Kematian Balita di Sukabumi, Demokrat: Bukti Gagalnya Negara Lindungi Rakyat Miskin

SBY Datang Bersama Anaknya Saat Tiba di Gedung DPR, Jokowi Hadiri Sidang Tahunan MPR Tanpa Sambutan Istimewa

Jokowi dan SBY Tampil Serasi Saat Tiba di Gedung DPR/MPR, Sempat Sapa Wartawan dengan Lambaian Tangan

Prabowo Tambah Kodam Baru, Anggaran untuk TNI Berpotensi Ikut Melonjak

Perwira Muda Lulusan Akmil Diduga Otak Penganiayaan Prada Lucky hingga Tewas, DPR: Panglima TNI Harus Beri Petunjuk Hubungan Sehat Senior-Junior

DPR Yakini Kehadiran Wakil Panglima TNI Tak Ciptakan Matahari Kembar

Dicetuskan Dudung, Proyek Rumah Prajurit TNI AD Mangkrak, Komisi I DPR Akan Panggil Panglima TNI atau KSAD
