Demokrat Setuju Revisi UU Pilkada
(sumber foto: twitter Ruhut Sitompul)
MerahPutih Nasional - Juru bicara Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, setuju bila DPR melakukan sejumlah revisi terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pilkada yang sudah disahkan menjadi Undang-Undang pada rapat paripurna DPR, siang ini (20/1).
"Perppu sudah jadi UU bolehlah sumbang pikir, kita selalu welcome," ucap Ruhut di DPR, Jakarta.
Ruhut berpendapat, revisi untuk bagian-bagian yang sepele tak masalah. Sebab, secara keseluruhan Perppu dinilai sudah bagus.
"Ya itulah Perppu sudah bagus, tapi ada yang tambah titik koma masa enggak boleh," pungkasnya.
BACA JUGA : Kata Terakhir Adnan Buyung untuk Bob Sadino Menjadi Kenyataan
Diketahui Perppu Pilkada merupakan usulan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang tak lain adalah Ketua Umum Partai Demokrat. Meski disetujui DPR, namun legislatif mengusulkan ada beberapa perbaikan, diantaranya terkait uji publik, pelaksana tugas kepala daerah, dan tahapan Pilkada.
Follow Twitter Kami di @MerahPutihCom
Like Juga Fanpage Kami di MerahPutihCom
Berita Lainnya :
Bagikan
Berita Terkait
Yusril Usulkan Pembatasan Status Tersangka Maksimal 1 Tahun dalam Revisi KUHAP
Partai Demokrat Dukung Menkeu soal Dana Pemda Mengendap, Tawarkan Solusi Efektif
Demokrat ‘Pelototi’ Paket Stimulus Kuartal IV 2025: Ingin Tepat Sasaran dan Berkelanjutan
Ramai Video SBY Tak Salami Kapolri saat Peringatan HUT ke-80 TNI, Demokrat Tegaskan Hubungan Baik-Baik Saja
DPR dan Pemerintah Sepakati 52 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Termasuk Perampasan Aset dan PRT
Pakar Soroti Pentingnya Keseimbangan dalam RUU Perampasan Aset, Bisa Menutup Celah Hukum
Geger Kematian Balita di Sukabumi, Demokrat: Bukti Gagalnya Negara Lindungi Rakyat Miskin
DPR Bersama Pemerintah Telah Selesaikan 14 RUU, Puan: Selalu Memprioritaskan Pembentukan UU yang Berkualitas
Tegaskan Roy Suryo Sudah Mundur Sejak 2019, Demokrat Sebut Ada Upaya Adu Domba SBY dengan Jokowi
Kondisi SBY Makin Membaik, 2-3 Hari Lagi Sudah Boleh Pulang dari RSPAD