Demokrat Setuju Revisi UU Pilkada


(sumber foto: twitter Ruhut Sitompul)
MerahPutih Nasional - Juru bicara Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, setuju bila DPR melakukan sejumlah revisi terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pilkada yang sudah disahkan menjadi Undang-Undang pada rapat paripurna DPR, siang ini (20/1).
"Perppu sudah jadi UU bolehlah sumbang pikir, kita selalu welcome," ucap Ruhut di DPR, Jakarta.
Ruhut berpendapat, revisi untuk bagian-bagian yang sepele tak masalah. Sebab, secara keseluruhan Perppu dinilai sudah bagus.
"Ya itulah Perppu sudah bagus, tapi ada yang tambah titik koma masa enggak boleh," pungkasnya.
BACA JUGA : Kata Terakhir Adnan Buyung untuk Bob Sadino Menjadi Kenyataan
Diketahui Perppu Pilkada merupakan usulan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang tak lain adalah Ketua Umum Partai Demokrat. Meski disetujui DPR, namun legislatif mengusulkan ada beberapa perbaikan, diantaranya terkait uji publik, pelaksana tugas kepala daerah, dan tahapan Pilkada.
Follow Twitter Kami di @MerahPutihCom
Like Juga Fanpage Kami di MerahPutihCom
Berita Lainnya :
Bagikan
Berita Terkait
Pakar Soroti Pentingnya Keseimbangan dalam RUU Perampasan Aset, Bisa Menutup Celah Hukum

Geger Kematian Balita di Sukabumi, Demokrat: Bukti Gagalnya Negara Lindungi Rakyat Miskin

DPR Bersama Pemerintah Telah Selesaikan 14 RUU, Puan: Selalu Memprioritaskan Pembentukan UU yang Berkualitas

Tegaskan Roy Suryo Sudah Mundur Sejak 2019, Demokrat Sebut Ada Upaya Adu Domba SBY dengan Jokowi

Kondisi SBY Makin Membaik, 2-3 Hari Lagi Sudah Boleh Pulang dari RSPAD

Pembahasan Batas Wilayah, Komisi II DPR RI Siap Revisi UU Provinsi dan Kabupaten/Kota

Open Recruitment Program Kreatif UMKM Meledak, Sekjen Demokrat Ikut Berperan Penting

Legislator Demokrat Harap TNI tak Jaga Kejagung secara Permanen

Legislator Demokrat Ingatkan Kejagung Jangan Jadi Bandit Demokrasi

AHY Minta UMKM Diperkuat, Anggota DPR Hillary Brigitta Lasut Luncurkan Program Pembinaan
