Datangi Polda, Prilly Bawa Bukti Keterangan Masih Perawan


Prilly mendatangi Polda Metro Jaya membawa surat keterangan dokter Senin, (10/8) (Foto:MP/Venan Fortunatus)
MerahPutih Celeb - Terkait beredarnya foto telanjang mirip dirinya di media sosial, bintang Ganteng Ganteng Serigala, Prilly Latuconsina (18), hari ini, Senin (10/8) kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor di Polda Metro Jaya.
Selain menjalani pemeriksaan pertama sebagai saksi pelapor, kepada merahputih.com pemeran Sisi dalam serial Ganteng Ganteng Serigala tersebut juga menyerahkan alat bukti berkaitan dengan tuduhan bahwa ia tidak perawan berupa keterangan dari dokter di Rumah Sakit Mitra Keluarga.
"Hari ini aku jalani pemeriksaan pertama sebagai saksi pelapor," kata Prilly di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dan aku juga bawa surat keterangan dari dokter sebagai tambahan. Kan kemarin aku dibilang tidak perawan, tapi hasil dokter masih perawan," papar Prilly.
Selain didampingi beberapa anggota keluarganya, kedatangan Prilly ke polda juga didampingi oleh pengacaranya, Muhammad Sidik Lattuconsina.
Sebelumnya, pada Jumat, (31/8) lalu Prilly mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SKPT) Polda Metro Jaya untuk melaporkan Pasal 27 ayat 1 dan 3 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Prilly melapor pembuatan dan penyebaran foto-foto perempuan telanjang yang diduga merupakan hasil rekayasa dengan cara menyambung wajah Prilly dengan tubuh oranag lain melalui media sosial.(man)
Baca Juga:
Prilly Latuconsina Lapor Polisi Terkait Foto Telanjang
Ngotot masih Perawan, Prilly Siap Diperiksa Dokter
Fans, Penemu Foto Telanjang Mirip Prilly Latuconsina
Senasib Dikerjain Foto Telanjang, Julia Perez Pasang Badan untuk Prilly
Foto Telanjang Mirip Prilly Latuconsina Beredar di Dunia Maya
Bagikan
Berita Terkait
Penyelidik Khusus Gerebek Rumah Mantan Presiden Yoon Suk-yeol terkait dengan Kematian Anggota Marinir

Hasto Beberkan Operasi 5M terhadap Orang-orang di Sekitarnya

Hasto: "Daur Ulang" Kasus yang Sudah Inkracht, KPK Langgar Asas Kepastian Hukum

Sidang Praperadilan Hasto Ditunda, Praktisi Hukum Soroti Sikap KPK yang Tidak Profesional

Oknum PPNS Bea Cukai Soetta Dilaporkan ke Komnas HAM

Singapore Exchange Kecolongan, Data Palsu Digunakan untuk IPO Saham

Kasus Mafia Tanah, PN Lubuk Linggau Jatuhkan Vonis untuk 2 Orang Kepercayaan Halim Ali

Prilly Latuconsina Kolaborasi Bersama The Palace Jeweler Lewat 'Dazzle Your Day'

Lirik Lagu Tuk Singgah Prilly Latuconsina feat Daun Jatuh, Lengkap dengan Maknanya

Daun Jatuh Ajak Prilly Latuconsina 'Tuk Singgah'
