Datangi Polda, Prilly Bawa Bukti Keterangan Masih Perawan

Eddy FloEddy Flo - Senin, 10 Agustus 2015
Datangi Polda, Prilly Bawa Bukti Keterangan Masih Perawan

Prilly mendatangi Polda Metro Jaya membawa surat keterangan dokter Senin, (10/8) (Foto:MP/Venan Fortunatus)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Celeb - Terkait beredarnya foto telanjang mirip dirinya di media sosial, bintang Ganteng Ganteng Serigala, Prilly Latuconsina (18), hari ini, Senin (10/8) kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor di Polda Metro Jaya.

Selain menjalani pemeriksaan pertama sebagai saksi pelapor, kepada merahputih.com pemeran Sisi dalam serial Ganteng Ganteng Serigala tersebut juga menyerahkan alat bukti berkaitan dengan tuduhan bahwa ia tidak perawan berupa keterangan dari dokter di Rumah Sakit Mitra Keluarga.

"Hari ini aku jalani pemeriksaan pertama sebagai saksi pelapor," kata Prilly di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dan aku juga bawa surat keterangan dari dokter sebagai tambahan. Kan kemarin aku dibilang tidak perawan, tapi hasil dokter masih perawan," papar Prilly.

Selain didampingi beberapa anggota keluarganya, kedatangan Prilly ke polda juga didampingi oleh pengacaranya, Muhammad Sidik Lattuconsina.

Sebelumnya, pada Jumat, (31/8) lalu Prilly mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SKPT) Polda Metro Jaya untuk melaporkan Pasal 27 ayat 1 dan 3 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Prilly melapor pembuatan dan penyebaran foto-foto perempuan telanjang yang diduga merupakan hasil rekayasa dengan cara menyambung wajah Prilly dengan tubuh oranag lain melalui media sosial.(man)

 

Baca Juga:

Prilly Latuconsina Lapor Polisi Terkait Foto Telanjang

Ngotot masih Perawan, Prilly Siap Diperiksa Dokter

Fans, Penemu Foto Telanjang Mirip Prilly Latuconsina

Senasib Dikerjain Foto Telanjang, Julia Perez Pasang Badan untuk Prilly

Foto Telanjang Mirip Prilly Latuconsina Beredar di Dunia Maya

 

#Kasus Hukum #Prilly Telanjang #Prilly Latuconsina
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

ShowBiz
Dibintangi Prilly Latuconsina dan Bryan Domani, Film 'Patah Hati yang Kupilih' Angkat Isu Cinta dan Keyakinan
Film Patah Hati yang Kupilih dijadwalkan tayang 24 Desember 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 Oktober 2025
Dibintangi Prilly Latuconsina dan Bryan Domani, Film 'Patah Hati yang Kupilih' Angkat Isu Cinta dan Keyakinan
Indonesia
Remaja Terapis yang Tewas Diduga Dapat Informasi Lowongan Kerja dari TikTok, Polisi Segera Periksa Bos Delta Spa
Informasi itu diketahui polisi setelah mendapatkan keterangan dari kakak korban selaku pelapor.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Oktober 2025
Remaja Terapis yang Tewas Diduga Dapat Informasi Lowongan Kerja dari TikTok, Polisi Segera Periksa Bos Delta Spa
Indonesia
Kasus Kematian Remaja Terapis Delta Spa, Polisi Duga Korban Pakai Identitas Palsu saat Mendaftar Kerja
Nama di KTP berbeda.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Oktober 2025
Kasus Kematian Remaja Terapis Delta Spa, Polisi Duga Korban Pakai Identitas Palsu saat Mendaftar Kerja
Indonesia
Penyelidik Khusus Gerebek Rumah Mantan Presiden Yoon Suk-yeol terkait dengan Kematian Anggota Marinir
Penyelidikan berpusat pada dugaan bahwa Suk-yeol dan sejumlah pejabat tinggi lainnya mengintervensi penyelidikan militer atas kematian Kopral Chae Su-geun.
Dwi Astarini - Jumat, 11 Juli 2025
Penyelidik Khusus Gerebek Rumah Mantan Presiden Yoon Suk-yeol terkait dengan Kematian Anggota Marinir
Indonesia
Hasto Beberkan Operasi 5M terhadap Orang-orang di Sekitarnya
Hasto membeberkan operasi 5M terhadap orang-orang di sekitarnya. Ia menyebut kasus yang menjeratnya melanggar HAM.
Soffi Amira - Jumat, 21 Maret 2025
Hasto Beberkan Operasi 5M terhadap Orang-orang di Sekitarnya
Indonesia
Hasto: "Daur Ulang" Kasus yang Sudah Inkracht, KPK Langgar Asas Kepastian Hukum
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menegaskan, bahwa KPK telah melanggar asas kepastian hukum dengan membuka kasus yang berkekuatan hukum.
Soffi Amira - Jumat, 21 Maret 2025
Hasto:
Indonesia
Sidang Praperadilan Hasto Ditunda, Praktisi Hukum Soroti Sikap KPK yang Tidak Profesional
Harus disadari bahwa Pasal 5 dan Pasal 7 KUHAP itu ada frasa yang menegaskan bahwa penyidik harus melakukan tindakan lain yang menurut hukum yang bertanggung jawab
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 Maret 2025
Sidang Praperadilan Hasto Ditunda, Praktisi Hukum Soroti Sikap KPK yang Tidak Profesional
Indonesia
Oknum PPNS Bea Cukai Soetta Dilaporkan ke Komnas HAM
Oknum PPNS diduga melakukan pelanggaran HAM dalam penyidikan terkait tindak pidana dibidang kepabeanan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 27 Desember 2024
Oknum PPNS Bea Cukai Soetta Dilaporkan ke Komnas HAM
Indonesia
Singapore Exchange Kecolongan, Data Palsu Digunakan untuk IPO Saham
Data keterangan palsu pada akta palsu dicatatkan dalam perdagangan bursa saham di Singapura.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 20 Desember 2024
Singapore Exchange Kecolongan, Data Palsu Digunakan untuk IPO Saham
Indonesia
Kasus Mafia Tanah, PN Lubuk Linggau Jatuhkan Vonis untuk 2 Orang Kepercayaan Halim Ali
Bagio Wiludjeng dan Djoko Purnomo terbukti memalsukan dokumen tanah Sertifikat Hak Guna Usaha (SHGU) PT. Sentosa Kurnia Bahagia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 12 Desember 2024
Kasus Mafia Tanah, PN Lubuk Linggau Jatuhkan Vonis untuk 2 Orang Kepercayaan Halim Ali
Bagikan