Darah WNI yang Tak Tersia-siakan di Arab Saudi
Ilustrasi Eksekusi Arab Saudi (Foto: Rappler)
MerahPutih Internasional - Kementerian Dalam Negeri Kerajaan Arab Saudi telah mengeksekusi secara Qisas (hukuman yang setimpal) pada seorang warga Pakistan, Amal Jan Haji, karena telah membunuh pasangan suami istri WNI yang tinggal di Riyadh, Rabu (28/10).
Seperti disadur dari laman Alriyadh, Jan Haji divonis bersalah karena telah membunuh pasangan WNI yang diketahui bernama Bambang Sugianto bin Hadi dan istrinya, Surati Widyastuti Rahimahumallah.
Pria Pakistan tersebut masuk ke rumah pasangan WNI kemudian memukul kepala kedua pasangan WNI dengan alat yang terbuat dari besi berulang kali hingga keduanya tewas.
Pelaku pembunuhan meninggalkan jasad korban dan membiarkannya tergeletak di atas kompor sehingga mengakibatkan jasad keduanya hangus terbakar.
Pihak keamaan kota Riyadh telah berhasil menangkap pelaku dan telah mengumumkan hasil penyidikan yang menyatakan tindak pidana pelaku.
Pihak kerajaan Arab Saudi juga telah mengumumkan perintah hukuman Qisas, yakni eksekusi mati atas pelaku pada hari ini di kota Riyadh.
BACA JUGA:
Bagikan
Rendy Nugroho
Berita Terkait
Kronologis ABK WNI Diculik Bajak Laut di Gabon, Kapal Disergap Dini Hari
Kondisi Teheran 'dalam Bahaya', WNI Diminta Waspada dan Hindari Kerumunan
Demo di Iran Tewaskan Sekitar 500 Orang, DPR: Siapkan Rencana Evakuasi WNI, Jangan Tunggu Situasi Memburuk
KJRI Johor Bahru Jemput Bola Selesaikan Rencana Pemulangan WNI Bermasalah
Kemenlu Pulangkan 3 WNI Terjebak di Yaman
37 WNI di Venezuela Diimbau Waspada, KBRI Buka Hotline Darurat
Kemenlu Tengah Berupaya Keluarkan WNI dari Yaman, Wilayah Udara Masih Ditutup
Indonesia Resmi Punya Hotel di Mekah, Arab Saudi Ubah Aturan Kepemilikan
Indonesia Kutuk Penembakan di i Pantai Bondi Sydney, KJRI Minta WNI Waspada
Klub Arab Saudi Masih Mau Datangkan Mohamed Salah, Liverpool Sudah Siap Kehilangan?