Darah WNI yang Tak Tersia-siakan di Arab Saudi


Ilustrasi Eksekusi Arab Saudi (Foto: Rappler)
MerahPutih Internasional - Kementerian Dalam Negeri Kerajaan Arab Saudi telah mengeksekusi secara Qisas (hukuman yang setimpal) pada seorang warga Pakistan, Amal Jan Haji, karena telah membunuh pasangan suami istri WNI yang tinggal di Riyadh, Rabu (28/10).
Seperti disadur dari laman Alriyadh, Jan Haji divonis bersalah karena telah membunuh pasangan WNI yang diketahui bernama Bambang Sugianto bin Hadi dan istrinya, Surati Widyastuti Rahimahumallah.
Pria Pakistan tersebut masuk ke rumah pasangan WNI kemudian memukul kepala kedua pasangan WNI dengan alat yang terbuat dari besi berulang kali hingga keduanya tewas.
Pelaku pembunuhan meninggalkan jasad korban dan membiarkannya tergeletak di atas kompor sehingga mengakibatkan jasad keduanya hangus terbakar.
Pihak keamaan kota Riyadh telah berhasil menangkap pelaku dan telah mengumumkan hasil penyidikan yang menyatakan tindak pidana pelaku.
Pihak kerajaan Arab Saudi juga telah mengumumkan perintah hukuman Qisas, yakni eksekusi mati atas pelaku pada hari ini di kota Riyadh.
BACA JUGA:
Bagikan
Rendy Nugroho
Berita Terkait
Puluhan WNI Dievakuasi Dari Nepal, Ratusan Orang Masih Bertahan

Penyerangan di Qatar Dianggap Melanggar Hukum Internasional, Arab Saudi Peringatkan Konsekuensi Serius yang Bakal Diterima Israel

Diplomat RI Zetro Leonardo Purba Tewas Ditembak Saat Bersepeda di Peru

Mendag RI Bujuk Arab Saudi untuk Tingkatkan Kerja Sama Perdagangan

Ada 'Pengkhianatan' di Manchester United, Bruno Fernandes Diam-diam Negosiasi dengan Al-Ittihad

10 Pemain Al-Nassr Tumbangkan Al-Ittihad di Semifinal Piala Super Arab Saudi, Aksi Heroik Joao Felix Gemparkan Publik

Prabowo Hadiri National Day Parade Singapura, Disambut Hangat WNI dan Diaspora

Klub Arab Saudi Pantau Robert Lewandowski, Barcelona Belum Siap Lepas

KBRI Tokyo Minta WNI di Jepang Siaga Tsunami, Penuhi Baterai Ponsel dan Siapkan Perlengkapan Darurat

Waspada! Konflik Kamboja-Thailand Makin Memanas, Tapi Kemlu RI Punya Kabar Baik untuk WNI
