Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Dalam Hal Pemberantasan Narkoba, Jokowi Di Atas SBY

Ana AmaliaAna Amalia - Sabtu, 17 Januari 2015
Dalam Hal Pemberantasan Narkoba, Jokowi Di Atas SBY

Petugas bersiaga di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Wanita Semarang, Jateng, Jumat (16/1), Antara Foto

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo secara resmi menolak memberikan grasi (pengampunan) kepada 64 terpidana mati kasus narkotika. Jokowi menegaskan bahwa narkoba amat berbahaya dan merusak generai bangsa. Atas dasar itulah penegakkan hukum harus dilakukan, termasuk dengan mengeksekusi terpidana mati kasus narkotika.

"Sudah saya sampaikan negara kita ini sudah pada darurat narkoba. Ada 64 yang sudah divonis mati oleh pengadilan, dan saya sampaikan bahwa permohonan grasi untuk kasus-kasus narkoba tidak akan ada yang saya berikan grasi, tidak akan. Tidak akan,” kata Presiden dalam sebuah diskui publik di Jakarta beberapa waktu lalu.

Jokowi menambahkan akibat narkoba sebanyak 40 sampai 50 orang Indonesia terutama generasi muda meninggal setiap harinya. Berkaca dari kenyataan itulah Jokowi tidak akan memberikan ampun kepada bandar-bandar dan terpidana mati kasus narkotika yang sudah divonis oleh pengadilan.

"Begitu masuk ke meja saya sudah saya sampaikan, tidak ada yang saya beri pengampunan untuk narkoba. Tidak..tidak..tidak," tegas Jokowi.

Jika Presiden Joko Widodo memberikan sikap tegas terhadap terpidana mati kasus narkotika, hal tersebut bertolak belakang dengan sikap Presiden RI keenam, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Sepanjang pemerintahan SBY selama 10 tahun dari 126 permohonan grasi yang diajukan ke meja presiden, 19 permohonan grasi terpidana mati kasus narkotika dikabulkan.

BACA JUGA: Enam Terpidana Mati Kasus Narkotika Segera Dieksekusi

Saat itu Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana mengatakan dari 19 permohonan grasi yang dikabulkan pemerintahan SBY, sekitar 10 pemohon grasi adalah anak-anak, kemudian 1 orang tuna netra dan 8 orang adalah dewasa dengan rincian 5 orang warga negara asing dan 3 orang warga negara Indonesia.

Keputusan SBY memberikan grasi (pengampunan) kepada terpidana mati kasus narkotika disebabkan dalam kurun waktu Juli 2011 hingga Oktober 2012 terdapat 298 orang WNI terancam hukuman mati diluar negeri. Dari jumlah tersebut sebanyak 44 orang WNI diluar negeri terlibat kasus narkotika.

Seperti diketahui sebelumnya, SBY memberikan grasi terhadap sejumlah terpidana hukuman mati, terkait kasus narkoba. Keputusan ini pun banyak menuai kontroversi.

Grasi yang diberikan Presidenn antara lain, kepada terpidana kasus narkoba jaringan internasional, Deni Setia Maharwan alias Rapi Muhammad Majid dan Melika Pranola alias Ola, warga Jerman Peter Achim Franz Grodmann, dan warga Australia Schapelle Leigh Corby.

Sekedar informasi, Kejaksaan Agung yang mewakili pihak pemerintah akan melakukan eksekusi mati terhadap 6 terpidana mati kasus narkotika pada Minggu (18/1) pukul 00.00. Eksekusi mati dilakukan di dua tempat berbeda, yaitu Lembaga Pemasyarakatan (LP) Nusa Kambangan dan Rumah Tahanan (Rutan) Boyolali. Sebanyak 84 personel Barigande Mobil (Brimob) Polda Jawa Tengah disiapkan sebagai tim eksekutor atau penembak jitu. (BHD)

 

Follow Twitter Kami di @MerahPutihCom

Like Juga Fanpage Kami di MerahPutihCom

 

#Presiden Jokowi #Narkoba #Eksekusi Mati Kasus Narkoba
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Ana Amalia

Happy life happy me
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Polres Jakbar Bongkar Laboratorium Narkoba di Semarang, Produksi 1,1 Juta Pil Karisoprodol
Polisi menggerebek laboratorium narkoba di Semarang, Jawa Tengah. Dalam penggerebakan, disita barang bukti tablet karisoprodol.
Soffi Amira - Selasa, 14 Juli 2026
Polres Jakbar Bongkar Laboratorium Narkoba di Semarang, Produksi 1,1 Juta Pil Karisoprodol
Indonesia
Belasan Kasus Narkoba Terbongkar dalam Sebulan di Jakarta Pusat, 35 Ribu Orang Terselamatkan
Selama Juni 2026 itu, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangani 12 perkara narkotika dengan total 15 tersangka.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Belasan Kasus Narkoba Terbongkar dalam Sebulan di Jakarta Pusat, 35 Ribu Orang Terselamatkan
Indonesia
Modus Baru Bandar Sabu, Paket Dibungkus dalam Pakan Burung Beredar di Bekasi
Polisi menggagalkan peredaran sabu 38,25 gram di Bekasi dengan modus penyamaran dalam pakan burung. Tersangka DS ditangkap bersama barang bukti.
Wisnu Cipto - Rabu, 08 Juli 2026
Modus Baru Bandar Sabu, Paket Dibungkus dalam Pakan Burung Beredar di Bekasi
Indonesia
DPR Serukan Hukuman Berat bagi Bandar Narkoba Pembunuh Polisi, tak Ada Toleransi
Tak boleh ada kompromi dalam penegakan hukum para pelaku.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Juli 2026
DPR Serukan Hukuman Berat bagi Bandar Narkoba Pembunuh Polisi, tak Ada Toleransi
Indonesia
Polri Gencarkan Perburuan Bandar Narkoba di Kalteng Usai 3 Anggota Gugur saat Penggerebekan
Polri menggencarkan perburuan bandar narkoba di Katingan, Kalimantan Tengah, setelah tiga anggota gugur saat operasi penggerebekan. Bareskrim meminta dukungan masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
Polri Gencarkan Perburuan Bandar Narkoba di Kalteng Usai 3 Anggota Gugur saat Penggerebekan
Indonesia
Polisi Diserang Senjata Tajam Saat Operasi Penangkapan Bandar Narkoba, Jenazah Ditemukan di Sungai Katingan
Tim masih terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang diduga terlibat dan tim tidak akan berhenti sampai seluruh pelaku berhasil diamankan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
Polisi Diserang Senjata Tajam Saat Operasi Penangkapan Bandar Narkoba, Jenazah Ditemukan di Sungai Katingan
Indonesia
2 Polisi Hilang Saat Bentrok Penggerebekan Narkoba Kalteng, Diduga Hanyut di Sungai Katingan
Dua anggota Polres Katingan hilang saat operasi penggerebekan narkoba di Desa Tumbang Kalemei. Diduga hanyut di Sungai Katingan, tim gabungan Ditpolairud, Brimob, dan Basarnas masih melakukan pencarian intensif.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
2 Polisi Hilang Saat Bentrok Penggerebekan Narkoba Kalteng, Diduga Hanyut di Sungai Katingan
Indonesia
Kapolri Berikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta kepada Aipda Yudhi yang Gugur Saat Gerebek Bandar Narkoba
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan kenaikan pangkat luar biasa anumerta kepada Aipda Yudhi yang gugur saat operasi penggerebekan narkoba di Katingan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 03 Juli 2026
Kapolri Berikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta kepada Aipda Yudhi yang Gugur Saat Gerebek Bandar Narkoba
Indonesia
BNN Bongkar 3,37 Ton Ganja Asal Thailand, Legislator Gerindra Minta Penguatan Pencegahan hingga Rehabilitasi
Bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman kejahatan narkotika transnasional.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
BNN Bongkar 3,37 Ton Ganja Asal Thailand, Legislator Gerindra Minta Penguatan Pencegahan hingga Rehabilitasi
Indonesia
Bentrok Penggerebekan Narkoba di Kalteng: Aipda Yudhi Gugur, 2 Polisi Hilang, 1 Warga Tewas Ditembak
Operasi penggerebekan bandar narkoba di Katingan ricuh. Seorang polisi gugur, dua hilang, dan satu keluarga pelaku tewas. Polisi kerahkan 50 personel tambahan untuk pengamanan.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Juli 2026
Bentrok Penggerebekan Narkoba di Kalteng: Aipda Yudhi Gugur, 2 Polisi Hilang, 1 Warga Tewas Ditembak
Bagikan