Dahlan Iskan Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Mega Korupsi PT TPPI

Eddy FloEddy Flo - Senin, 22 Juni 2015
Dahlan Iskan Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Mega Korupsi  PT TPPI

Mantan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero Dahlan Iskan keluar usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi (ANTARA FOTO/Vitalis Yogi Trisna)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan pagi tadi Senin (22/6) kembali diperiksa penyidik. Dahlan Iskan diperiska penyidik Badan Reserse Krimninal Mabes Polri sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kondensat bagian negara. Pihak penyidik meminta keterangan Dahlan Iskan selaku mantan Direktur Utaman PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

"Iya, kasus itu (kondensat), kami sudah dalam gedung Bareskrim," Kata Yusril Izha Mahendara, kuasa hukum Dahlan Iskan kepada awak media termasuk merahputih.com.

Dahlan Iskan tiba di gedung Bareskrim sekitar pukul 09.00 WIB bersama dua kuasa hukumnya Agus Dwi Harsono dan Yusril Izha Mahendra.

Kasus kondensat berawal ketika PT Trans Pacific Petrochemical Indotama pada tahun 2009 menjual kondensat bagian dari SKK Migas sehingga pada Maret 2010 proses penjualan itu mengakibatkan piutang negara sekitar Rp2 triliun. Bahkan akibat penjualan itu piutang negara terus membengkak.

Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ahmad Wiyagus kepada media mengatakan, pemeriksaan Dahlan Iskan masih dalam status saksi.

"(Dahlan Iskan) diperiksa sebagai saksi atas dugaan tindak pidana korupsi. Dalam hal ini penyidik meminta keterangannya yang saat itu menjabat Dirut PT PLN,"ujar Wiyagus.(gms)

 

Baca Juga:

Polisi Merisik Rumah Dua Tersangka Kasus PT TPPI

Kasus PT TPPI, Polisi Bakal Panggil Wapres JK sebagai Saksi?

Kasus Mega Korupsi PT TPPI, Bareskrim Periksa Sri Mulyani

Polri Bantah Istimewakan Sri Mulyani

 

#Bareskrim #Dugaan Korupsi #PT TPPI #Dahlan Iskan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 28,3 kilogram sabu jaringan internasional di Bengkalis, Riau. Dua kurir ditangkap dan dua pengendali diburu.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Indonesia
KPK Sinyalir Banyak Pengembang dan Individu di Sektor Properti Harus Suap BPN
“Dugaannya praktik-praktik terkait dengan layanan pertanahan ini melibatkan banyak entitas swasta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (16/9).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 September 2026
KPK Sinyalir Banyak Pengembang dan Individu di Sektor Properti Harus Suap BPN
Indonesia
KPK Mengekstraksi dan Menganalisis Barang Bukti Elektonik Dugaan Suap Proyek di Rejang Lebong
KPK menyita satu unit mobil dan rumah milik anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni di wilayah Jakarta Selatan pada 10 Agustus 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 14 September 2026
KPK Mengekstraksi dan Menganalisis Barang Bukti Elektonik Dugaan Suap Proyek di Rejang Lebong
Indonesia
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Para pelaku memanfaatkan fitur siaran langsung untuk membangun jumlah penonton dan interaksi.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Indonesia
Bareskrim Ungkap Dua Kasus Live Streaming Pornografi, 6 Tersangka Ditangkap
Bareskrim Polri mengungkap dua kasus live streaming bermuatan pornografi dan menangkap enam tersangka di sejumlah wilayah Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Dua Kasus Live Streaming Pornografi, 6 Tersangka Ditangkap
Indonesia
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Petugas menemukan paket berisi 2 kilogram ganja yang dikirim menggunakan mobil ekspedisi dari Medan menuju Pasuruan dan Brebes.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Indonesia
Bareskrim Buru WNA Sindikat Emas Ilegal ke Hong Kong, Aset Pelaku Ikut Ditelusuri
Polisi kini memburu seorang warga negara China berinisial GCZ yang diduga menjadi salah satu aktor penting dalam jaringan tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Buru WNA Sindikat Emas Ilegal ke Hong Kong, Aset Pelaku Ikut Ditelusuri
Indonesia
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Bukti permen diduga mengandung THC, cokelat LSD diduga mengandung THC, cairan diduga mengandung THC, serta permen mengandung THC yang diungkap penyidik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 Agustus 2026
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Indonesia
Polri Ungkap 89 Kasus Karhutla, 72 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Polri mengungkap 89 kasus karhutla di sembilan Polda. Kini, sebanyak 72 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Soffi Amira - Senin, 24 Agustus 2026
Polri Ungkap 89 Kasus Karhutla, 72 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Indonesia
Duit Rp 764 Diamankan KPK Dalam Kasus Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan barang bukti Rp 665 juta disita dari ruangan Kepala Bagian Akademik Unsoed sekaligus panitia penerimaan mahasiswa baru, ES.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 22 Agustus 2026
Duit Rp 764 Diamankan KPK Dalam Kasus Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
Bagikan