Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Chrome Berikan Mode Baca Baru

Fadhli Fadhli - Rabu, 01 Juli 2015
Chrome Berikan Mode Baca Baru

Chrome versi uji coba baru mungkinkan mode baca baru. (Foto: 9to5Google)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Teknologi - Sementara peramban lain menambahakn fitur blokir konten asing dari laman ketika anda berselancar di internet, Chrome memiliki pemikiran lain dengan memberikan “mode baca” baru dalam versi uji coba.

Google menambahkan sebuah ikon toolbar pada Chrome Mobile untuk mengaktifkan mode ini. Chrome untuk Android ini akan menanyakan anda ketika anda sedang berselancar di internet, apakah anda ingin membuat laman yang anda kunjungi lebih ramah?

Jika anda ingin menjalankan mode ini, maka Chrome akan mempreteli versi asli dari laman yang tidak emmiliki unsur navigasi dan header dan hanya meninggalkan elemen penting pada laman. Chrome juga akan menyesuaikan alogaritma website yang tidak memiliki versi mobile agar nyaman dibaca melalui ponsel.

 

Baca juga:

#Google #Chrome
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Ingat! Hal Ini Yang Tidak Ada Tergantikan Oleh AI
AI pada dasarnya bekerja berdasarkan data dan instruksi yang diberikan manusia sehingga cenderung hanya mampu bereaksi terhadap apa yang dipelajarinya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Juli 2026
Ingat! Hal Ini Yang Tidak Ada Tergantikan Oleh AI
Lifestyle
Indonesia Masuk Wilayah Tercepat Penggunaan Gemini, Prompt Gunakan Bahasa Lokal
Laporan menunjukkan 75 persen permintaan kepada Gemini di kawasan berasal dari perangkat seluler. Lebih dari 40 persen perintah telah menggunakan masukan multimodal berupa suara, foto, atau video
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Juli 2026
Indonesia Masuk Wilayah Tercepat Penggunaan Gemini, Prompt Gunakan Bahasa Lokal
Indonesia
Pemotor Wanita Tanpa SIM Nekat Terobos Tol Jakarta-Cikampek KM 50, Google Maps Makan Korban Lagi
Beruntung, kesigapan petugas Kepolisian didukung tim layanan jalan tol berhasil menghentikan laju kendaraan sebelum fatalitas kecelakaan terjadi
Angga Yudha Pratama - Rabu, 01 Juli 2026
Pemotor Wanita Tanpa SIM Nekat Terobos Tol Jakarta-Cikampek KM 50, Google Maps Makan Korban Lagi
Indonesia
Nadiem Makarim Curhat di Sidang Korupsi Chromebook, Menyesal Jadi Menteri?
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019-2024 ini mengungkapkan fakta mengejutkan mengenai saran kolega
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 Juni 2026
Nadiem Makarim Curhat di Sidang Korupsi Chromebook, Menyesal Jadi Menteri?
Tekno
Android 17: Transfer Data iPhone Kini Lebih Mudah
Android 17 hadir dengan fitur transfer data iPhone tanpa kabel, AI Gemini Intelligence, keamanan lebih ketat, multitasking canggih, dan dukungan HyperOS 4 untuk sejumlah HP Xiaomi
ImanK - Jumat, 19 Juni 2026
Android 17: Transfer Data iPhone Kini Lebih Mudah
Indonesia
Uni Eropa Segera Denda Google, Dihitung Berdasarkan Omzet Perusahaan
Google menyatakan bersedia bekerja sama dengan regulator, namun menganggap banyak tuntutan tersebut justru kontraproduktif.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Mei 2026
Uni Eropa Segera Denda Google, Dihitung Berdasarkan Omzet Perusahaan
Fashion
Google Photos Hadirkan Fitur 'Wardrobe', Lemari Digital yang Bisa Mix & Match Outfit
Google Photos akan menghadirkan fitur AI 'Wardrobe' yang mampu mengubah foto menjadi lemari pakaian digital. Bisa mix & match outfit hingga try-on virtual.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 April 2026
Google Photos Hadirkan Fitur 'Wardrobe', Lemari Digital yang Bisa Mix & Match Outfit
Indonesia
Bandel Google Abaikan PP Tunas Terancam Pada Penutupan Akses
Mengikuti prosedur dalam regulasi tersebut, Google mendapat sanksi berupa teguran melalui surat dari Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 10 April 2026
Bandel Google Abaikan PP Tunas Terancam Pada Penutupan Akses
Indonesia
YouTube Tetap Bandel Langgar PP Tunas, Google Kena Rapor Merah dan Surat Teguran
Pemerintah Indonesia menjatuhkan rapor merah dan sanksi kepada Google sebagai pemilik YouTube karena dinilai tidak menunjukkan iktikad untuk batas usia minimal pengakses 16 tahun yang diatur dalam PP Tunas.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 April 2026
YouTube Tetap Bandel Langgar PP Tunas, Google Kena Rapor Merah dan Surat Teguran
Indonesia
Langgar PP Tunas, Meta dan Google Dicecar 29 Pertanyaan Saat Diperiksa Komdigi
Meta dan Google belum memenuhi kewajiban membatasi akses anak16 tahun ke bawah di Indonesia
Wisnu Cipto - Selasa, 07 April 2026
Langgar PP Tunas, Meta dan Google Dicecar 29 Pertanyaan Saat Diperiksa Komdigi
Bagikan