Cara Unik Tahan Merokok Saat Puasa

Ana AmaliaAna Amalia - Rabu, 24 Juni 2015
Cara Unik Tahan Merokok Saat Puasa

Stomp.sg

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Internasional - Menahan haus dan lapar sepertinya sudah biasa dilakukan saat menjalankan ibadah puasa. Tapi bagaimana dengan menahan keinginan menghisap rokok?

Seorang perokok berat di Turki punya ide yang cukup unik saat tengah menjalani ibadah puasa dengan 'penyakit' kecanduan rokoknya yang sangat parah.

Seperti yang dilansir Stomp, pria yang tidak diketahui namanya itu mengunci kepalanya dengan sebuah sangkar mirip kandang burung.

Hal ini ia lakukan setiap bulan puasa tiba, sebab dirinya sangat tidak bisa menahan ingin merokok.

Ia memninta istrinya untuk memasangkan sangkar yang terbuat dari kayu dan menguncinya dengan gembok besi, sehingga ia tidak bisa memasukan apa pun ke mulutnya.

Unik yah idenya.

Baca Juga:

Berburu Cincin, Cut Meyriska akan Menikah?

Pendiri Facebook akan Menikah dengan Wanita Indonesia

Dimabuk Cinta, Seorang Kakek Menikahi Remaja 18 Tahun

Pangeran Swedia Menikahi Mantan Model Seksi

#Bulan Ramadan #Berhenti Merokok
Bagikan
Ditulis Oleh

Ana Amalia

Happy life happy me

Berita Terkait

Tradisi
Mengenal Tradisi Jaburan, Budaya Berbagi Makanan saat Ramadan di Tanah Jawa
Jaburan adalah tradisi berbagi makanan saat Ramadan di Jawa. Simak asal-usul, makna, dan nilai sedekah di balik tradisi ini.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 24 Februari 2026
Mengenal Tradisi Jaburan, Budaya Berbagi Makanan saat Ramadan di Tanah Jawa
Indonesia
MUI ‘Haramkan’ Sweeping Tempat Makan yang Buka Siang Hari saat Bulan Ramadan
“Pentingnya sikap saling menghormati antarumat beragama, sehingga tidak diperlukan tindakan sepihak,” kata Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas.
Frengky Aruan - Rabu, 18 Februari 2026
MUI ‘Haramkan’ Sweeping Tempat Makan yang Buka Siang Hari saat Bulan Ramadan
Indonesia
Breaking News: Pemerintah Tetapkan Puasa Ramadan 2026 Jatuh Kamis 19 Februari
Keputusan pemerintah tahun ini berbeda dengan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah yang telah menetapkan awal Ramadan satu hari lebih awal
Angga Yudha Pratama - Selasa, 17 Februari 2026
Breaking News: Pemerintah Tetapkan Puasa Ramadan 2026 Jatuh Kamis 19 Februari
Indonesia
Pemprov DKI Ingatkan Ormas Jangan Jadi 'Superhero' di Siang Bolong Saat Ramadan
Chico Hakim menambahkan bahwa tindakan main hakim sendiri berpotensi melanggar ketertiban umum
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 14 Februari 2026
Pemprov DKI Ingatkan Ormas Jangan Jadi 'Superhero' di Siang Bolong Saat Ramadan
Indonesia
Potensi Perbedaan Awal Ramadhan, Ketum MUI: Itu Dinamika Ijtihad, Jangan Saling Mengkafirkan
Kiai Anwar menyoroti bahwa keragaman dalam menentukan awal puasa justru menunjukkan sisi egaliter kehidupan beragama di Indonesia
Angga Yudha Pratama - Kamis, 12 Februari 2026
Potensi Perbedaan Awal Ramadhan, Ketum MUI: Itu Dinamika Ijtihad, Jangan Saling Mengkafirkan
Lifestyle
Mengenal Tradisi Munggahan, Cara Masyarakat Sambut Ramadan
Tradisi munggahan adalah budaya masyarakat Sunda menjelang Ramadan. Simak makna, sejarah, waktu pelaksanaan, dan perbedaannya dengan cucurak.
ImanK - Kamis, 12 Februari 2026
Mengenal Tradisi Munggahan, Cara Masyarakat Sambut Ramadan
Lifestyle
Baratan: Tradisi Unik Nisfu Sya'ban di Jepara Sebagai Simbol Keselamatan Menjelang Bulan Suci Ramadan
Keunikan tradisi ini terletak pada penyajian makanan khas bernama Puli
Angga Yudha Pratama - Minggu, 01 Februari 2026
Baratan: Tradisi Unik Nisfu Sya'ban di Jepara Sebagai Simbol Keselamatan Menjelang Bulan Suci Ramadan
Lifestyle
Nisfu Syaban 1447 Hijriah Jatuh 3 Februari 2026, Momentum Emas Raih Syafaat Nabi Muhammad
Pada periode ini, intensitas ibadah biasanya meningkat tajam karena masyarakat meyakini adanya keberkahan khusus yang diturunkan Allah SWT
Angga Yudha Pratama - Minggu, 01 Februari 2026
Nisfu Syaban 1447 Hijriah Jatuh 3 Februari 2026, Momentum Emas Raih Syafaat Nabi Muhammad
Indonesia
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Dalam Raperda KTR ini tidak diatur mengenai area merokok di ruang tertutup (indoor smoking area)
Angga Yudha Pratama - Jumat, 31 Oktober 2025
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Indonesia
Raperda Larangan Merokok Hampir Final, Pelanggar Perda KTR Jakarta Bisa Dikenai Sanksi Lebih dari Denda Rp 250 Ribu
Raperda KTR juga mengatur sanksi bagi para pelanggar, termasuk individu, perusahaan, dan sponsor
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Raperda Larangan Merokok Hampir Final, Pelanggar Perda KTR Jakarta Bisa Dikenai Sanksi Lebih dari Denda Rp 250 Ribu
Bagikan