Bunuh Pasutri dan Perkosa Balita, Pria Ini Dipenjara 359 Tahun
Pria Alaska dipenjara 359 tahun. (Screenshot Mirror)
MerahPutih Internasional - Seorang pria Alaska didakwa dengan hukuman penjara selama 359 tahun atas kasus pembunuhan dan pemerkosaan.
Remoseless Jerry Active (26) awalnya menyangkal perbuatan perbuatan tersebut. Ia tertangkap membunuh pasangan suami istri, Touch Chea (71) dan istrinya, Sorn Sreap (73), pada Mei 2013.
Tak hanya itu, Active juga memperkosa Sreap dan cicitnya yang berusia dua tahun. Kejahatannya ini dilansir sebagai kejahatan terburuk di wilayah tersebut.
Kejahatan yang dilakukan Active juga termasuk kejahatan tingkat pertama. Active diganjar pasal berlapis yakni pelanggaran seksual, perampokan, dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
Seperti diberitakan Mirror, Active dilaporkan tertangkap beberapa jam setelah ia bebas dari penjara. Sebelumnya ia dipenjara karena telah memerkosa seorang nenek berusia 90 tahun.
BACA JUGA:
Venezuela Deportasi 1.000 Warga Kolombia
6 Orang Tewas dalam Kecelakaan Pesawat di Kanada
Diduga Terlibat Korupsi, Presiden Guatemala Tak akan Mengundurkan Diri
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
Polisi Buka-bukaan Alasan Tidak Ambil Sampel Ayah Kandung Alvaro untuk Tes DNA
Forensik Sampai Ubek-Ubek Tenjo Cari Rahang Alvaro, Ternyata Vital Ini Alasannya!
Siang Ini, Alvaro Korban Pembunuhan Ayah Tiri Dimakamkan di Tanah Wakaf Bintaro
Tes DNA Keluar, Keluarga Bawa Pulang Jenazah Alvaro dari RS Polri Hari Ini
Ternyata, Ayah Tiri Alvaro Sempat Jalani Reka Ulang Pembunuhan Sebelum Gantung Diri
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Ibu Alvaro Dipulangkan untuk Cocokkan DNA dengan Kerangka Diduga Milik Sang Anak
Rangkaian Aksi Kejam Ayah Tiri Habisi Nyawa Alvaro dalam 3 Menit
Olah TKP Pembunuhan Alvaro di Tenjo, Polisi Temukan Rahang Bawah Gigi Anak
Ditemukan Lagi 5 Sampel Baru Diduga Kerangka Alvaro di Tenjo Bogor