Bunuh Pasutri dan Perkosa Balita, Pria Ini Dipenjara 359 Tahun
Pria Alaska dipenjara 359 tahun. (Screenshot Mirror)
MerahPutih Internasional - Seorang pria Alaska didakwa dengan hukuman penjara selama 359 tahun atas kasus pembunuhan dan pemerkosaan.
Remoseless Jerry Active (26) awalnya menyangkal perbuatan perbuatan tersebut. Ia tertangkap membunuh pasangan suami istri, Touch Chea (71) dan istrinya, Sorn Sreap (73), pada Mei 2013.
Tak hanya itu, Active juga memperkosa Sreap dan cicitnya yang berusia dua tahun. Kejahatannya ini dilansir sebagai kejahatan terburuk di wilayah tersebut.
Kejahatan yang dilakukan Active juga termasuk kejahatan tingkat pertama. Active diganjar pasal berlapis yakni pelanggaran seksual, perampokan, dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
Seperti diberitakan Mirror, Active dilaporkan tertangkap beberapa jam setelah ia bebas dari penjara. Sebelumnya ia dipenjara karena telah memerkosa seorang nenek berusia 90 tahun.
BACA JUGA:
Venezuela Deportasi 1.000 Warga Kolombia
6 Orang Tewas dalam Kecelakaan Pesawat di Kanada
Diduga Terlibat Korupsi, Presiden Guatemala Tak akan Mengundurkan Diri
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
Polda Metro Segera Paparkan Temuan 2 Mayat Hangus Terbakar di Gedung ACC Kwitang
Warga Bidara Cina Tega Habisi Nyawa Teman Nyabu Gara-Gara Hasutan Calon Istri
Mayat ASN Imigrasi Batam di Jalan Thamrin Dipastikan Korban Pembunuhan
Motif Wakil Kepala Toko Alfamart Cipularang Perkosa Anak Buahnya Setelah Dibunuh
Polisi Bunuh Polisi, 5 Tersangka Kena Pasal Pembunuhan Berencana Termasuk Istri Brigadir Esco
KPAI Duga Terapis RTA Tewas Akibat Jeratan Eksploitasi Seksual
Terapis Remaja yang Ditemukan Tewas di Lahan Kosong Berhasil Diidentifikasi, Rekan Sejawat Ikuti Diperiksa Polisi
Terapis Delta Pejaten Ditemukan Tewas di Lahan Kosong, Polisi Temukan Kejanggalan di CCTV
Mayat Perempuan Mengapung di Citarum Karyawan Alfamart, Dibunuh dan Diperkosa Rekan Kerja
Kuasai Duit Rp 70 Miliar di Rekening Dormant, Motivasi para Pelaku Nekat Bunuh Kepala Cabang BRI