Brimob Bubarkan Paksa Pendukung Ahok

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 11 Mei 2017
Brimob Bubarkan Paksa Pendukung Ahok
Aksi unjuk rasa solidaritas untuk Ahok. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Petugas Brimob membubarkan paksa aksi massa pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang digelar sejak tadi pagi di halaman gerbang utama Markas Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/5).

Menurut Kabag Ops Korps Brimob, Kombes Pol Waris Agono, pembubaran tersebut sudah sesuai dengan peraturan. Hal itu merujuk pada Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Penyampaian Pendapat di Muka Umum.

"Itu ada mengatur bahwa hari-hari besar keagamaan dilarang menyampaikan pendapat di muka umum," kata Agono kepada awak media di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.

Seperti diketahui, hari ini adalah Hari Raya Waisak. Namun, pendukung Ahok tetap memadati dan menggelar aksi di halaman Mako Brimob untuk memberikan dukungan moril terhadap Ahok.

"Jadi ini kan kita membelajarkan kepada masyarakat bahwa ini adalah Hari Raya Waisak, kita harus toleransi kepada umat Budha kemudian juga ini dilarang oleh undang-undang," ucapnya.

Agono menjelaskan, terdapat beberapa bentuk penyampaian pendapat di muka umum, ada teaterikal, karangan bunga, dan sebagainya.

Ia menilai, hal tersebut dapat mengganggu umat Budha yang saat ini sedang merayakan hari besarnya.

"Itu, 'kan mengganggu, mengganggu umat Budha, mengganggu pengguna jalan. Jadi kita sudah sampaikan, tadi juga sudah ada imbauan dari yang dimaksud, jadi berharap mereka mengerti," pungkasnya.

"Pak Ahok juga mau mengimbau para pendukungnya sehingga hak warga masyarakat yang lain itu terlayani dengan baik," sambung Agono. (Pon)

Baca berita terkait aksi solidaritas Ahok lainnya di: Ahok: Kalau Sayang Sama Saya, Saya Mohon Bubarkan Diri

#Brimob #Aksi Unjuk Rasa #Basuki Tjahaja Purnama #Kasus Penistaan Agama
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.
Bagikan