BPK Jelaskan Alasan DKI Dapat Opini WDP
Kepala Biro Humas dan Kerjasama Internasional BPK R. Yudi Ramdan Budiman memberikan klarifikasi atas Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2014 di Gedung BPK, Jakart
MerahPutih Megapolitan - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) jelaskan alasan pemberian opini wajar dengan pengecualian (WDP) atas laporan hasil pemeriksaan keuangan (LHKP) pemerintah DKI Jakarta. Menurut BPK, karena ditemukan sejumlah ketidakpatuhan terhadap undang-undang.
"Disebabkan permasalahan tahun 2013 dan 2014 belum tuntas," ujar Juru Bicara BPK, R Yudi Ramdan, di BPK, Jakarta, Rabu (8/7).
Permasalahan tersebut antara lain, pengendalian dan pengamanan aset senilai Rp3,5 triliun, permasalahan piutan PBB senilai Rp4,93 triliun dan PKB sebesar Rp20,4 miliar yang tidak dapat ditelusuri rincianya.
"Kemudian 85 paket pengadaan yang terindikasi merugikan negara Rp 211 miliar," kata Yudi.
Dijelaskan Yudi, mengapa pada saat Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) opini WDP tersebut diberikan, padahal proses pengadaan sudah berlangsung sejak 2013 karena dalam proses pemeriksaan ada dua mekanisme, yakni akumulatif dan current year (bawaan). Mungkin saja, rencana pengadaan semisal rumah sakit Sumber Waras sudah dilakukan pada saat zaman Fauzi Bowo menjabat sebagai Gubernur DKI, namun anggarannya baru turun tahun 2014 atau era Ahok.
"Jadi kalau bicara pemborosan, yang terjadi karena bukti tidak diyakni kebenarannya, biasanya dari sisi kelebihan pembayaraan dan ada dokumen tidak lengkap. Jadi seperti itu modusnya," tandas Yudi. (mad)
Baca Juga:
Gubernur Tandingan: Ahok Masih Populer, Itu Bohong!
Sambil Bercanda Tommy Soeharto Siap Maju di Pilgub DKI Jakarta
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Bukan Sekadar Bongkar Tiang, Pemprov DKI Jakarta Bakal Melakukan Penataan Drainase di Jalan Rasuna Said
Tiang Mangkrak Rasuna Said, Pramono Anung Pastikan Pembongkaran Berjalan Humanis
Prakiraan Cuaca Jakarta 14 Januari: Waspada Hujan Ringan dari Pagi Hingga Siang Hari
Tanpa Tutup Tol, Jalur Layang LRT Jakarta Fase 1B Kini Tersambung 100 Persen
Senin Pagi Mencekam, Pohon Angsana 10 Meter Roboh Tutup Jalan Kemang Raya
Pembongkaran Tiang Monorel Diharap Bebaskan Jalan HR Rasuna Said dari Cengkeraman Kemacetan
DPRD DKI Jakarta Godok Pembentukan 5 Pansus Strategis untuk Tahun 2026
Anggaran Transjakarta 2026 Disunat, Pemprov DKI Jakarta Putar Otak Cari Tambahan Triliunan Rupiah
Flyover Pesing Berlubang, Belasan Kendaraan Menepi Akibat Ban Pecah di Daan Mogot
Dinas Bina Marga Targetkan Perluasan Jalan Rasuna Said Pasca Bongkar Tiang Monorel