BPK Jelaskan Alasan DKI Dapat Opini WDP
Kepala Biro Humas dan Kerjasama Internasional BPK R. Yudi Ramdan Budiman memberikan klarifikasi atas Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2014 di Gedung BPK, Jakart
MerahPutih Megapolitan - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) jelaskan alasan pemberian opini wajar dengan pengecualian (WDP) atas laporan hasil pemeriksaan keuangan (LHKP) pemerintah DKI Jakarta. Menurut BPK, karena ditemukan sejumlah ketidakpatuhan terhadap undang-undang.
"Disebabkan permasalahan tahun 2013 dan 2014 belum tuntas," ujar Juru Bicara BPK, R Yudi Ramdan, di BPK, Jakarta, Rabu (8/7).
Permasalahan tersebut antara lain, pengendalian dan pengamanan aset senilai Rp3,5 triliun, permasalahan piutan PBB senilai Rp4,93 triliun dan PKB sebesar Rp20,4 miliar yang tidak dapat ditelusuri rincianya.
"Kemudian 85 paket pengadaan yang terindikasi merugikan negara Rp 211 miliar," kata Yudi.
Dijelaskan Yudi, mengapa pada saat Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) opini WDP tersebut diberikan, padahal proses pengadaan sudah berlangsung sejak 2013 karena dalam proses pemeriksaan ada dua mekanisme, yakni akumulatif dan current year (bawaan). Mungkin saja, rencana pengadaan semisal rumah sakit Sumber Waras sudah dilakukan pada saat zaman Fauzi Bowo menjabat sebagai Gubernur DKI, namun anggarannya baru turun tahun 2014 atau era Ahok.
"Jadi kalau bicara pemborosan, yang terjadi karena bukti tidak diyakni kebenarannya, biasanya dari sisi kelebihan pembayaraan dan ada dokumen tidak lengkap. Jadi seperti itu modusnya," tandas Yudi. (mad)
Baca Juga:
Gubernur Tandingan: Ahok Masih Populer, Itu Bohong!
Sambil Bercanda Tommy Soeharto Siap Maju di Pilgub DKI Jakarta
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Subsidi Pangan Dipangkas Rp 300 Miliar, Lukmanul Hakim Kritik Pemprov DKI
DPRD DKI Temukan Potensi Kebocoran Pendapatan Parkir Capai Rp 1,4 Triliun
DPRD Minta CFD Diperluas, Ingin Ondel-Ondel dan Tanjidor Jadi Bintang Baru Saat HBKB
Nama Kampung Ambon dan Kampung Bahari Mau Diubah, Hapus Stigma Sarang Narkoba di Jakarta
Game Online Dianggap Picu Tragedi di SMA 72, Gubernur DKI Siap 'All Out' Dukung Pembatasan oleh Pemerintah Pusat
Proyek Penurapan Multiyears Sungai di Jakarta Digas Lagi, Fokus Kali Grogol Hingga Mookervart
Antisipasi Ancaman Banjir Rob, Pemprov DKI Siagakan Drone Pemantau Got Sampai Melibatkan 560 Pompa Permanen untuk 7 Wilayah Rawan
Pohon Tua di Jakarta Berubah Jadi 'Malaikat Pencabut Nyawa' Saat Hujan Ekstrem, DPRD Desak Pemangkasan 62 Ribu Pohon Sebelum Korban Berjatuhan Lagi
Pedagang Eks Barito Wajib Tahu! Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi Jika Mau Punya Kios di SFK Lenteng Agung, Satu KK Hanya Boleh Satu Kios
Air Laut Mau 'Ngelunjak' ke Daratan, Dinas SDA DKI Siapkan Ribuan Pompa dan Pasukan Biru di Pesisir Jakarta