BPK Jelaskan Alasan DKI Dapat Opini WDP
Kepala Biro Humas dan Kerjasama Internasional BPK R. Yudi Ramdan Budiman memberikan klarifikasi atas Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2014 di Gedung BPK, Jakart
MerahPutih Megapolitan - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) jelaskan alasan pemberian opini wajar dengan pengecualian (WDP) atas laporan hasil pemeriksaan keuangan (LHKP) pemerintah DKI Jakarta. Menurut BPK, karena ditemukan sejumlah ketidakpatuhan terhadap undang-undang.
"Disebabkan permasalahan tahun 2013 dan 2014 belum tuntas," ujar Juru Bicara BPK, R Yudi Ramdan, di BPK, Jakarta, Rabu (8/7).
Permasalahan tersebut antara lain, pengendalian dan pengamanan aset senilai Rp3,5 triliun, permasalahan piutan PBB senilai Rp4,93 triliun dan PKB sebesar Rp20,4 miliar yang tidak dapat ditelusuri rincianya.
"Kemudian 85 paket pengadaan yang terindikasi merugikan negara Rp 211 miliar," kata Yudi.
Dijelaskan Yudi, mengapa pada saat Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) opini WDP tersebut diberikan, padahal proses pengadaan sudah berlangsung sejak 2013 karena dalam proses pemeriksaan ada dua mekanisme, yakni akumulatif dan current year (bawaan). Mungkin saja, rencana pengadaan semisal rumah sakit Sumber Waras sudah dilakukan pada saat zaman Fauzi Bowo menjabat sebagai Gubernur DKI, namun anggarannya baru turun tahun 2014 atau era Ahok.
"Jadi kalau bicara pemborosan, yang terjadi karena bukti tidak diyakni kebenarannya, biasanya dari sisi kelebihan pembayaraan dan ada dokumen tidak lengkap. Jadi seperti itu modusnya," tandas Yudi. (mad)
Baca Juga:
Gubernur Tandingan: Ahok Masih Populer, Itu Bohong!
Sambil Bercanda Tommy Soeharto Siap Maju di Pilgub DKI Jakarta
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Buah Bekas Gigitan Kelelawar Bawa Ancaman Kematian, Bisa Jadi Inang Utama Virus Nipah
Teknologi Sensor Kebauan RDF Rorotan Jalani Kalibrasi Lapangan, Sensor Dipastikan Tetap Akurat
Sentra Kuliner Lenteng Agung Diserbu 'Rojali' Sang Pendongkrak Ekonomi
Cincin Donat MRT Jakarta Hubungkan 4 Gedung Sultan di Dukuh Atas Mulai 2026
Gandeng BPK, KPK Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan
DPRD DKI Ingatkan Dinas SDA untuk Singkirkan Ego Sektoral atau Jakarta Tetap Jadi Langganan Banjir
Tanggapan Santai Pramono Pedagang Daging di Jakarta Ancam Mogok Jualan 3 Hari
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Pramono Sebut Pembayar QRIS di Jakarta Meroket Hingga 177 Persen di 2025, Tembus 5 Miliar Transaksi
Pemprov DKI Kucurkan Subsidi Rp 6,4 Triliun untuk Urusan Transportasi, Perut Sampai Pengelolaan Air Limbah