BI Pertahankan BI Rate 7,5 Persen


Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo saat konferensi pers pengumuman BI Rate di Gedung BI, Jakarta, Selasa (17/11). (Foto Antara/Widodo S Jusuf)
MerahPutih Keuangan - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada Selasa (17/11) menyepakati mempertahankan suku bunga acuan atau BI rate berada di level 7,5 persen. Selain itu, suku bunga Deposit Facility di level 5,50 persen sedangkan Lending Facility pada level 8,00 persen.
BI menurunkan Giro Wajib Minimum (GMW) Primer dalam rupiah menjadi 7,50 persen dari sebelumnya 8,0 persen dan mulai berlaku efektif pada 1 Desember 2015.
"Kami meyakini bahwa stabilitas makro ekonomi semakin baik sehingga terdapat ruang bagi pelonggaran kebijakan moneter," kata Gubernur BI Agus Martowardojo dalam siaran pers yang diterima merahputih.com, di Jakarta, Selasa (17/11).
Lebih lanjut Agus mengatakan, meski BI tidak menurunkan suku bunga acuan. BI meyakini inflasi tahun ini akan terjaga di kisaran 4±1%.
Sedangkan untuk defisit transaksi berjalan diperkirakan akan berada di kisaran 2 persen dari PDB 2015. (rfd)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
BI Pangkas Suku Bunga, Perbankan Diminta Lebih Giat Salurkan Kredit untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Perekonomian Masih Dalam Tren Melambat, Pertumbuhan Ekonomi Dunia Masih Akan Rendah

Suku Bunga Acuan Kembali Dipangkas 25 Basis Poin, Ekonomi Masih Melemah

Enam Bank Himbara Dapat Kucuran Dana Rp 200 Triliun, Menkeu Minta Jangan Dibelikan SRBI atau SBN

Ekonom Sebut Indonesia Belum Berada di Situasi Krisis Ekonomi, Ingatkan Risiko Burden Sharing Bisa Sebabkan Hyperinflasi seperti Era Soekarno

BI Pangkas Suku Bunga Jadi 5 Persen, Rupiah Sulit Untuk Turun ke Rp 16.000 per Dollar AS

Bank Indonesia Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Utang Luar Negeri yang Tumbuh Melambat

Apa Itu Payment ID Yang Disorot Karena Ditakuti Memata-Matai Transaksi Keuangan Warga

Solo Raya Alami Lonjakan Transaksi QRIS, Volume Capai 51,91 Juta

Bank Indonesia Bongkar Rahasia Mengapa Ekonomi Jakarta Melaju Kencang di Kuartal III 2025
