Bernard Wilhem Lapian Wartawan Pertama Yang Dianugerahi Gelar Pahlawan


Bernard Wilhem Lapian salah seorang wartawan yang dianugerahi Pahlawan oleh Presiden Jokowi (Foto: Screenshot Buku BW Lapian Nasionalis Religus dari Timur)
MerahPutih Peristiwa - Dalam surat keputusan presiden (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2015 Presiden Jokowi menetapkan Almarhum Komisaris Jenderal Dr. H Moehammad Jasin. Almarhum Mas Isman, Almarhum I Gusti Ngurah Made Agung. Almarhum Ki Bagus Hadikusumo. Dan Almarhum Bernard Wilhem Lapian akhirnya dikukuhkan sebagai Pahlawan Nasional. Namun seperti apa profil mereka, tentu tidak banyak yang tahu karena jarang diulas di buku-buku sejarah.
Sedikit memberi titik terang, diusianya yang tidak muda lagi, Ridwan Saidi ternyata masih ingat betul rekam jejak ke-5 tokoh nasional yang baru dikukuhkan sebagai pahlawan. Seperti komentarnya saat berbicara tentang Almarhum Bernard Wilhem Lapian.
"Yang saya tau beliau ini dulu lama di Betawi, yang dulu namanya masih Batavia, nah bung Lapian ini adalah seorang wartawan terkenal saat itu, dia banyak membuahkan karya tulis dan diterbitkan disurat kabar Pangkal Kemadjoean, dalam setiap tulisannya, beliau selalu memperlihatkan sikap nasionalismenya dan perlawanannya untuk membebaskan warga Indonesia dari kolonialisme," ujar Ridwan Saidi di Jakarta, (10/11).
Lebih lanjut Ridwan mengungkapkan sekitar tahun1930 hingga 1934, Lapian menjadi anggota Dewan Minahasa dan memperjuangkan pembangunan fasilitas publik, infrastruktur, rumah sakit, dan lainnya bagi kepentingan rakyat, dan semasa pendudukan Jepang, Lapian pernah menjadi Kepala Distrik atau walikota.
"Pada masa kemerdekaan, ditahun 1945 Benhard Wilhem Lapian secara resmi diangkat menjadi Wali Kota Manado. Namun karena menolak mengembalikan kekuasaan pemerintahannya yang sudah merdeka kepada NICA, akhirnya beliau dijebloskan beberapakali ke dalam penjara, dari mulai penjara di Teling, Manado, kemudian berpindah-pindah ke beberapa penjara dan terakhir dia dibui di penjara Sukamiskin, Bandung, dan dibebaskan pada tahun 1949," ujarnya.(aka)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Rumah Kecil Pahlawan Nasional Slamet Riyadi Memprihatinkan, DPRD Solo Ajukan Dana Revitalisasi APBD

Pasal 8 UU Pers Dianggap Biang Kerok Kriminalisasi Wartawan! Iwakum Ajukan Judicial Review Tepat di HUT ke-80 RI

Pejuang dan Tokoh Pendiri DI/TII Daud Beureueh Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Ini Kiprahnya
Mengapa Indonesia Punya Banyak Pahlawan Nasional? Sejarah Pemberian Gelar Pahlawan dan Kontroversi Panasnya

Wamensos Sebut Keputusan Gelar Pahlawan Soeharto Ada di Istana

Intai Korban Keluar Hotel, Dugaan Premanisme Bermodus Ngaku Wartawan Ditangkap Polda Jateng

DPR Minta Kapolri Tindak Tegas Polisi yang Banting Wartawan saat Liput Demo

Hari Buruh 2025: Marsinah Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Intip Profilnya

Pesan Usman Hamid di Perayaan 70 Tahun Konferensi Asia-Afrika, Ingatkan Soal Soekarno dan Soeharto

Wacana Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Setara Institute: Tak Memenuhi Syarat!
