Bernard Wilhem Lapian Wartawan Pertama Yang Dianugerahi Gelar Pahlawan

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 10 November 2015
Bernard Wilhem Lapian Wartawan Pertama Yang Dianugerahi Gelar Pahlawan

Bernard Wilhem Lapian salah seorang wartawan yang dianugerahi Pahlawan oleh Presiden Jokowi (Foto: Screenshot Buku BW Lapian Nasionalis Religus dari Timur)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Peristiwa - Dalam surat keputusan presiden (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2015 Presiden Jokowi menetapkan Almarhum Komisaris Jenderal Dr. H Moehammad Jasin. Almarhum Mas Isman, Almarhum I Gusti Ngurah Made Agung. Almarhum Ki Bagus Hadikusumo. Dan Almarhum Bernard Wilhem Lapian akhirnya dikukuhkan sebagai Pahlawan Nasional. Namun seperti apa profil mereka, tentu tidak banyak yang tahu karena jarang diulas di buku-buku sejarah.

Sedikit memberi titik terang, diusianya yang tidak muda lagi, Ridwan Saidi ternyata masih ingat betul rekam jejak ke-5 tokoh nasional yang baru dikukuhkan sebagai pahlawan. Seperti komentarnya saat berbicara tentang Almarhum Bernard Wilhem Lapian.

"Yang saya tau beliau ini dulu lama di Betawi, yang dulu namanya masih Batavia, nah bung Lapian ini adalah seorang wartawan terkenal saat itu, dia banyak membuahkan karya tulis dan diterbitkan disurat kabar Pangkal Kemadjoean, dalam setiap tulisannya, beliau selalu memperlihatkan sikap nasionalismenya dan perlawanannya untuk membebaskan warga Indonesia dari kolonialisme," ujar Ridwan Saidi di Jakarta, (10/11).

Lebih lanjut Ridwan mengungkapkan sekitar tahun1930 hingga 1934, Lapian menjadi anggota Dewan Minahasa dan memperjuangkan pembangunan fasilitas publik, infrastruktur, rumah sakit, dan lainnya bagi kepentingan rakyat, dan semasa pendudukan Jepang, Lapian pernah menjadi Kepala Distrik atau walikota.

"Pada masa kemerdekaan, ditahun 1945 Benhard Wilhem Lapian secara resmi diangkat menjadi Wali Kota Manado. Namun karena menolak mengembalikan kekuasaan pemerintahannya yang sudah merdeka kepada NICA, akhirnya beliau dijebloskan beberapakali ke dalam penjara, dari mulai penjara di Teling, Manado, kemudian berpindah-pindah ke beberapa penjara dan terakhir dia dibui di penjara Sukamiskin, Bandung, dan dibebaskan pada tahun 1949," ujarnya.(aka)

Baca Juga:

  1. Pahlawan Di Mata Ridwan Saidi, Budayawan yang Terlibat Revolusi Fisik
  2. Hari Pahlawan, Djarot: Didik Anak dengan Keteladanan Pahlawan
  3. Ahok: Rayakan Hari Pahlawan Cukup dengan Tak Korupsi
  4. Wakil Wali Kota Yogyakarta: PNS Pahlawan Tanpa Tanda Jasa
  5. Hari Pahlawan di Teluk Jakarta
#Ridwan Saidi #Hari Pahlawan #Pahlawan Nasional #Wartawan
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, DPR Soroti Penguatan Perlindungan Pers
MK memutuskan wartawan tak bisa langsung dituntut pidana atas karya jurnalistik. DPR menilai putusan ini memperkuat perlindungan hukum jurnalis.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, DPR Soroti Penguatan Perlindungan Pers
Indonesia
Tok! MK Tegaskan Wartawan Tak Bisa Dipidana atau Digugat Perdata Sembarangan
MK mengabulkan sebagian gugatan Iwakum terkait Pasal 8 UU Pers. Menegaskan sanksi pidana terhadap wartawan hanya bisa diterapkan setelah mekanisme Dewan Pers.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Januari 2026
Tok! MK Tegaskan Wartawan Tak Bisa Dipidana atau Digugat Perdata Sembarangan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Gibran Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Dianggap Lebih Berjasa dari Soekarno dan Soeharto
Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka, diusulkan menjadi pahlawan nasional. Jasanya dianggap lebih besar dibanding Soekarno dan Soeharto.
Soffi Amira - Sabtu, 15 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Gibran Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Dianggap Lebih Berjasa dari Soekarno dan Soeharto
Indonesia
Marsinah Dijadikan Pahlawan Nasional, Bukti Negara Mulai Menghargai Kelompok Buruh
Marsinah mendapat gelar pahlawan nasional. Sekretaris Bidang Ketenagakerjaan DPP PKS, Muhammad Rusli menilai, negara mulai menghargai buruh.
Soffi Amira - Selasa, 11 November 2025
Marsinah Dijadikan Pahlawan Nasional, Bukti Negara Mulai Menghargai Kelompok Buruh
Indonesia
Dari Akademisi hingga Diplomat, Kiprah Prof. Mochtar Kusumaatmadja Kini Diabadikan sebagai Pahlawan Nasional
Prof. Mochtar Kusumaatmadja dianugerahi gelar Pahlawan Nasional atas perjuangannya memperjuangkan konsep Negara Kepulauan Indonesia di dunia internasional.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 November 2025
Dari Akademisi hingga Diplomat, Kiprah Prof. Mochtar Kusumaatmadja Kini Diabadikan sebagai Pahlawan Nasional
Indonesia
Gus Dur dan Syaikhona Kholil Jadi Pahlawan Nasional, PKB: Bentuk Pengakuan Negara atas Jasa Besarnya
Gus Dur dan Syaikhona Kholil jadi pahlawan nasional. PKB pun mengapresiasi keputusan pemerintah yang memberikan gelar tersebut.
Soffi Amira - Senin, 10 November 2025
Gus Dur dan Syaikhona Kholil Jadi Pahlawan Nasional, PKB: Bentuk Pengakuan Negara atas Jasa Besarnya
Indonesia
Ubedilah Badrun Sebut Gelar Pahlawan untuk Soeharto Bukti Bangsa Kehilangan Moral dan Integritas
Tanda bahwa bangsa Indonesia tengah kehilangan ukuran moral dan integritas dalam bernegara. ?
Dwi Astarini - Senin, 10 November 2025
Ubedilah Badrun Sebut Gelar Pahlawan untuk Soeharto Bukti Bangsa Kehilangan Moral dan Integritas
Indonesia
Soeharto & Marsinah Barengan Jadi Pahlawan Nasional, SETARA Institute Kritik Prabowo Manipulasi Sejarah
"Mana mungkin Marsinah dan Soeharto menjadi pahlawan pada saat yang bersamaan," kata Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi
Wisnu Cipto - Senin, 10 November 2025
Soeharto & Marsinah Barengan Jadi Pahlawan Nasional, SETARA Institute Kritik Prabowo Manipulasi Sejarah
Indonesia
Hari Pahlawan, Ketua Fraksi PKB Serukan Persatuan Bangsa
Peristiwa heroik di Surabaya pada 1945 menjadi bukti bahwa seluruh elemen masyarakat Indonesia mampu meraih kemenangan ketika bersatu menghadapi ancaman bersama. ?
Dwi Astarini - Senin, 10 November 2025
Hari Pahlawan, Ketua Fraksi PKB Serukan Persatuan Bangsa
Indonesia
Ahli Waris 10 Pahlawan Nasional Baru Terima Rp 57 Juta dari Negara, Termasuk Keluarga Cendana
Uang Rp 57 juta itu diberikan negara kepada semua keluarga ahli waris Pahlawan Nasional tanpa terkecuali.
Wisnu Cipto - Senin, 10 November 2025
Ahli Waris 10 Pahlawan Nasional Baru Terima Rp 57 Juta dari Negara, Termasuk Keluarga Cendana
Bagikan