Berkas Tersangka Pembunuhan Mpih Akan Dilimpahkan ke Pengadilan


Suasana rekonstruksi kali kedua pembunuhan Janda Bohay di Jl. Tebet Utara No 15 C Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (6/5). (Foto: MerahPutih/Bartolomeus Papu)
MerahPutih Kriminal - Kanit Jatanras I Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan melimpahkan berkas kasus pembunuhan yang menewaskan janda bohay Mpih. Pelimpahan dilakukan setelah penyidik menemukan bukti-bukti hasil rekonstruksi yang melibatkan tersangka di tempat kejadian perkara (TKP).
"Pekan depan kami akan limpahkan kasus ini kepengadilan hakim, beserta bukti- bukti yang ada," ungkap Kanit Jatanras Kompol Buddy saat ditemui Merahputih di ruang kerjanya, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (6/5).
Buddy meyakini, rekonstruksi merupakan tugas akhir penyidik, dan penyelidikan dalam menindaklanjuti kasus yang menewaskan janda satu anak tesebut. Ia pun menjelaskan, pasal yang akan dikenakan tersangka akan dilihat berdasarkan keputusan hakim dalam sidang. (gms)
Baca Juga:
Pelaku Lakukan 27 Adegan Rekonstruksi Kedua Pembunuhan Janda Bohay Mpih
Rekonstruksi Kedua Pembunuhan Janda Bohay Mpih Digelar Hari Ini