Belum Tersosialisasi, SMP 163 Tak Potong Hewan Kurban


Pedagang Hewan Kurban di Lenteng Agung Barat, Jakarta Selatan, Minggu (13/9). (Foto MerahPutih/Muhammad Yani)
MerahPutih Megapolitan - Perubahan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 168 Tahun 2015 yang memperbolehkan pemotongan kurban di sekolah-sekolah belum tersosialisasikan dengan baik. Pasalnya, beberapa sekolah masih enggan melakukan kurban di tahun ini. Seperti yang dituturkan Muhdar Bima (53), guru di SMP 163 Jakarta.
"Ditempat saya mengajar ada empat hewan yang biasanya dipotong, dua ekor siswa, dua ekor guru. Tapi kalau sekarang enggak ada satupun," ucap pria yang juga bekerja sebagai pedagang hewan di Jalan Lenteng Agung Barat, Jakarta Selatan, Minggu (13/9).
Muhdar mengatakan para Pekerja Negeri Sipil (PNS) yang mengajar di sekolah takut untuk melanggar peraturan sebelumnya yang melarang menyembelih hewan kurban di sekolah.
"Orang-orang Diknas atau kepala sekolah takut. takut dicopot atau dipanggil," ujarnya.
Ia menilai, saat ini banyak kebijakan Ahok yang menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat. Bahkan Muhdar sempat menyebut Ahok payah sebagai pemimpin daerah. "b ini payah, bisa engga kepilih lagi," katanya.
Seperti yang diketahui, peraturan Ingub DKI yang melarang untuk memotong hewan kurban disekolah dihilangkan. Namun, semua pemotongan harus di bawah pengawasan pemerintah. (yni)
Baca Juga:
Alasan Pedagang Hewan Kurban Tidak Jual Sapi Limosin
Muhdar Turunkan Harga Hewan Kurban Demi Untung Besar
Pedagang Hewan Kurban Keluhkan Penjualan Sepi karena Instruksi Gubernur
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Buntut Kasus Prostitusi di Gunung Kemukus, Polisi Bekuk Pensiunan PNS Sragen

5 Tips Simpel Memilih Hewan Kurban untuk Idul Adha

Usulan Kenaikan Usia Pensiun ASN Belum Mendesak, Komisi II DPR Fokus Percepatan Birokrasi dan Efisiensi Anggaran

Simak Nih! Panduan Lengkap Penanganan Limbah Kurban Aman dan Ramah Lingkungan

Mulai Besok ASN Wajib Naik Transportasi Umum, Lapor Lewat Swafoto

ASN DKI Jakarta Wajib Naik Transportasi Umum Setiap Rabu, Kondisi Tertentu Dikecualikan

Menteri PANRB Instruksikan PPK Pantau ASN, Jangan Coba-Coba Bolos Setelah Libur Panjang!

PPPK Pemkot Solo Protes soal TPP yang Diterima Tak 100 Persen

DPR Dukung Pemerintah Cari Lulusan Baru Untuk Pemenuhan dan Penempatan ASN Tahun 2025

Jam Kerja ASN DKI Disesuaikan Selama Ramadan, Senin - Kamis Pulang Jam 3 Sore
