Belum Jauh Kabur, Penjambret Ini Tersungkur di Aspal


Sembilan dari sepuluh tersangka komplotan pencuri dan begal kendaraan bermotor usai diringkus polisi di Mapolresta Malang, Jawa Timur, Sabtu (18/4). (Antara Foto)
Merahputih Megapolitan – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Jagakarsa membekuk seorang pembegal di Jalan RM Kahfi I, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (2/9).
Menurut keterangan Kapolsek Jagakarsa Kompol Sri Bhayakari, tindakan begal jalanan yang dilakukan pelaku terbilang nekat. Pelaku melakukannya menjelang malam ketika banyak warga berada di lokasi kejadian.
"Kejadian sekira pukul 19.00 WIB, saat warga sedang ramai-ramainya berkumpul," kata Kompol Sri Bhayakari kepada awak media, hari ini, Kamis (3/9).
Sri menguraikan, kejadian bermula saat korban NA (18) sedang dibonceng sambil memainkan telepon genggam.
Pelaku membuntuti korban dari belakang mencari kesempatan untuk merampas. Ketika jalan yang dilewati NA lengang, pelaku langsung menjambret telepon genggam dari tangan NA.
"Tiba-tiba Pelaku merampas hape (handphone) korban dari arah belakang dengan cara menarik hape tersebut," kata Sri.
Meski sempat oleng, beruntung sepeda motor yang dikendarai temannya NA tidak sampai terjatuh.
Sadar telepon genggamnya sudah berpindah tangan, korban kemudian berteriak minta tolong. Teman NA yang baru sadar telah terjadi sesuatu di belakang, langsung tancap gas mengejar pelaku. Sepeda motor Satria FU bernopol B 4703 TFV itu melesat mengejar pelaku.
NA masih berteriak-teriak meminta tolong saat Tim Buru Sergap (Buser) Polsek Jagaraksa kebetulan berada dekat tempat kejadian perkara (TKP). Tim Buser kemudian ikut mengejar pelaku yang kalang kabut.
Kepanikan pelaku karena dikejar lebih dari satu orang bukan kepalang. Sial bagi pelaku, baru beberapa ratus meter kabur dari TKP, motornya oleng dan menabrak pengendara lain lalu tersungkur di aspal.
"Akhirnya Pelaku AN (28) diringkus, sementara temannya berhasil meloloskan diri," terangnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku harus dikurung di Polsek Jagakarsa. Sejumlah barang bukti (BB) ikut disita polisi, yaitu sepada motor dan hape Nokia milik NA.
"Pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pengambilan suatu benda milik orang lain dengan melawan hukum," tutup Kapolsek. (fdi)
Baca Juga:
Aksi Penjambretan Makin Marak di Pusat Keramaian Ibu Kota
Begal Beraksi di Bogor, Dua bocah Jadi Korban
Polisi Ciduk Pelaku Begal Juragan Beras Asal Ciracas
Ciccio Manassero Jadi Korban Begal
Bagikan
Berita Terkait
Aksi Begal di Cengkareng, Korban Diancam Ditusuk Pedang hingga Serahkan Motor

Pelaku Jambret Viral Sebut Aksi di CFD Sudirman Bukan Bagian dari Rencana Awal

Polisi Ungkap Alasan Pelaku Nekat Jambret Pelari di CFD hingga Viral di Medsos

Jambret Car Free Day Sudirman Tertangkap, Ini 4 Fakta Menariknya

Polisi Tangkap Jambret Viral di CFD, Sempat Menyamar Jadi Tukang Topeng Monyet

Sepasang Kekasih Dibacok Kawanan Begal di Cakung, Cowoknya Kritis

Polisi Dalami Kasus Pembegalan Wartawan di Flyover Sudirman

Pemred Bisnis Indonesia Sesalkan Wartawannya Dibegal, Minta Polisi Usut Tuntas
