Bea Cukai Amankan 635 Gr Sabu Disembunyikan dalam Charger

Luhung SaptoLuhung Sapto - Kamis, 04 Mei 2017
Bea Cukai Amankan 635 Gr Sabu Disembunyikan dalam Charger

Kantor Pelayanan Utama (KPL) Bea dan Cukai Tipe C Soekarno Hatta bekerja sama dengan Bareskrim Polri dan Kepolisian Resor Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten pada Senin (13/3) menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis methamphetamine atau sabu melalui paket kiriman salah satu perusahaan jasa titipan (PJT).

Paket sabu sejumlah 635 gram disembunyikan dalam charger di Cargo PJT. Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas mendapatkan 12 kemasan methamphetamine atau sabu yang dibungkus lakban. Seorang tersangka Al diamankan saat mengambil paket tersebut di kantor PJT yang berlokasi di Purwokerto. Turut diamankan rekan Al yang sedang menunggu di mobil, RA dan WS.

Berdasarkan pengembangan kasus ini, petugas mengamankan BT, seorang napi di salah satu lapas di Jawa Tengah. BT memerintahkan Al mengambil paket sabu dan mengedarkannya.

Kepada petugas yang menangkapnya, BT mengaku bekerjasama dengan rekannya sesama napi berinisial AS dan seorang napi wanita di salah satu lapas di Banten berinisial MAS. Petugas akhirnya menangkap AS dan MAS.

#Penyelundupan #Sabu-sabu #Bandara Soekarno-Hatta #Bea Cukai
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Bagikan