Bayi Kembar Dibawa ke Panti Asuhan


Ilustrasi Kekerasan terhadap anak. (bin.go.id)
Merahputih Megapolitan - Kisah mengharukan datang dari seorang nenek berusia 80 tahun. Bagaimana tidak, dengan segala keterbatasannya ia harus merawat dan membesarkan cucu kembarnya yang berusia 11 bulan. (Baca: Berikut Detik-Detik Ibu Tiri Setrika Anak)
Jumat (27/3) tim merahputih.com mendatangi tempat tinggal nenek Sati di daerah Cipinang Muara, Jakarta Timur. Tapi sayang, pintu rumahnya tertutup rapat dan tidak ada orang di kontrakan yang hanya seluas 2x3 meter tersebut.
Menurut informasi dari tetangganya yang bernama Santi, diperoleh keterangan bahwa sang nenek telah dibawa oleh anaknya. Lalu di manakah kini dua bayi kembar yang bernama Oji dan Ojan yang sebelumnya tinggal bersama nenek Sati? (Baca: Uka Sukarna Kawini Suheni, Ibu Tiri Setrika Anak)
"Bayi kembarnya sudah dibawa ke panti, tapi saya enggak tau pantinya di mana. Dibawanya kemarin oleh dinas sosial," ucap Santi.
Sebelumnya kedua bayi tersebut dalam kondisi memprihatinkan, kurang gizi dan ditelantarkan oleh kedua orangtuanya. Sang ibu sendiri pergi menjadi TKI di Arab dan sang Ayah memilih kawin lagi dan meninggalkan bayi malang tersebut dengan neneknya. (cpy)
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
Korban Kekerasan Seksual Anak Minta Elon Musk Hapus Tautan ke Gambarnya, Pihak Penjual Terdeteksi Berlokasi di Jakarta

Tega! Kepala Sekolah di Maluku Cabuli Siswa SD di Kebun Warga Hingga Hamil

Politikus DPR Desak Pemerintah Segera Blokir Roblox, Jerumuskan Masa Depan Anak ke Tindak Kekerasan

4 Anak Diduga Alami Kekerasan di Boyolali, Dikurung dan Dirantai

Anak di Bawah Umur di Cianjur Diperkosa 12 Orang, Polisi Harus Gerak Cepat Tangkap Buron

Anak Diterlantarkan di Jakarta Dalam Kondisi Memprihatinkan, Pemerintah Desak Polisi Segera Tangkap Orang Tua Korban

Pemprov DKI Desak Korban Kekerasan Perempuan dan Anak Berani Bersuara, Jangan Takut Melapor

Penembakan di Sekolah Austria, 10 Orang Tewas dan Mengejutkan Warga

Polisi Tangkap Satpam Diduga Bakar Seorang Anak di Tangerang

Cegah Insiden Daejeon Terulang, Pemerintah Korea Selatan Usulkan Undang-Undang Haneul, Wajibkan Cuti bagi Pengajar dengan Gangguan Kesehatan Mental
