Bayar PSK Pakai Uang Mainan, Kakek Ini Digelandang Polisi

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 30 Oktober 2015
Bayar PSK Pakai Uang Mainan, Kakek Ini Digelandang Polisi

Ilustrasi tahanan. (foto: screenshot liberationnews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Persitiwa - Seorang kakek berusia 60 tahun terpaksa berurusan dengan pihak berwajib setelah menyewa PSK namun membayar dengan uang mainan anak-anak.

Kejadian berawal dari seorang kakek yang diketahui bernama Subakhir (60) warga Kecapi, Jepara itu tiba di Terminal Terboyo bertemu wanita PSK berinisial SA (28).

Merasa tergoda, Subakhir akhirnya mencoba merayu dan mengajak SA untuk menemaninya kencan. Hingga akhirnya, mereka berdua pergi ke hotel yang tak jauh dari Terminal Terboyo dengan sepakat membayar Rp 100 ribu kepada SA.

Setelah puas, S (inisial Subakhir) mengendap keluar kamar dan berusaha melarikan diri. Melihat itu, SA lalu mengejar dan meminta bayaranya, namun ternyata S hanya memberikan uang Rp 16 ribu.

Jelas, itu membuat SA marah-marah. Pasalnya bayaran yang diterima SA tidak sesuai dengan kesepakatan awal yakni Rp 100 ribu. Namun, S mencoba meredam amarah SA dengan mengeluarkan uang selembar Rp 100 ribu dari dompetnya.

Bukannya meredam, SA malah makin marah. Pasalnya, uang lembaran ratusan ribu itu merupakan uang mainan anak-anak.

Merasa dipermainkan, SA akhirnya melaporkan resepsionis hotel dan diteruskan ke Babinkamtibmas Terboyo Wetan, Aiptu Subagyo.

Tidak lama kemudian polisi datang dan ternyata S memang hanya memiliki uang asli Rp 16 ribu serta uang mainan berjumlah puluhan lembar pecahan Rp 2 ribu hingga Rp 100 ribu dengan total RP 28 juta lebih.

Melihat kejadian ini, Polisi langsung membawa keduanya ke Polsek Genuk untuk dimintai keterangan serta akan dilakukan pembinaan kepada keduanya.

"Iya itu memang uang mainan, terlihat ada tulisa 'Mainannya' di belakangnya. Selanjutnya mereka akan diberi pembinaan," tutur Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Burhanudin saat dikonfirmasi, Kamis (29/10).

Baca juga:

  1. Kerap Bikin Onar, Bajak Laut di Selat Malaka Ditangkap
  2. Dua Tahanan Kabur Polsek Ciracas Ditangkap
  3. KPK: Dewie Yasin Limpo Ditangkap Bersama Enam Orang
#Polisi #PSK #Penipuan
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Polri memastikan, bahwa layanan contact center 110 bisa diakses secara gratis. Masyarakat bisa menggunakan layanan tersebut selama 24 jam.
Soffi Amira - Senin, 12 Januari 2026
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Indonesia
Love Scam Jadi Modus Penipuan Keuangan Yang Kian Marak di Indonesia
Baru-baru ini, Kepolisian Resor Kota Yogyakarta membongkar dugaan sindikat love scamming atau penipuan berkedok asmara jaringan internasional yang beroperasi di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Januari 2026
Love Scam Jadi Modus Penipuan Keuangan Yang Kian Marak di Indonesia
Indonesia
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah Ditetapkan Tersangka, Polisi Sebut Ada Unsur Kelalaian
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menyebutkan, ada unsur kelalaian dalam kejadian yang menewaskan pelatih Valencia itu.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah Ditetapkan Tersangka, Polisi Sebut Ada Unsur Kelalaian
Indonesia
Protes Institusi Polri Ditempatkan ‘Setara’ Kementerian, Penasihat Kapolri: Bertentangan dengan UUD 1945!
Penasihat Ahli Kapolri Prof Juanda menegaskan Polri sudah tepat sebagai lembaga non-kementerian secara konstitusional, historis, yuridis, dan sosiologis.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Januari 2026
Protes Institusi Polri Ditempatkan ‘Setara’ Kementerian, Penasihat Kapolri: Bertentangan dengan UUD 1945!
Indonesia
Polisi Tangkap Jurnalis di Morowali, Tegaskan Bukan Terkait Profesi Pers
Polisi menangkap jurnalis berinisial R di Morowali, Sulawesi Tengah. Penangkapan itu terkait kasus dugaan pembakaran kantor tambang awal Januari 2026.
Soffi Amira - Rabu, 07 Januari 2026
Polisi Tangkap Jurnalis di Morowali, Tegaskan Bukan Terkait Profesi Pers
Indonesia
Viral Pos Polisi Tulungagung Dipakai Bikin Video Mesum, Identitas Pelaku Masih Dicari
Polisi berencana memasang pintu dan sistem pengamanan agar pospol tidak mudah dimasuki warga.
Wisnu Cipto - Selasa, 06 Januari 2026
Viral Pos Polisi Tulungagung Dipakai Bikin Video Mesum, Identitas Pelaku Masih Dicari
Indonesia
Rotasi Jabatan di Polda Metro Jaya, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Diganti
Polda Metro Jaya menggelar upacara serah terima jabatan terhadap pejabat utama dan Kapolres.
Soffi Amira - Senin, 05 Januari 2026
Rotasi Jabatan di Polda Metro Jaya, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Diganti
Indonesia
Premanisme di Jakarta Masih Marak, 250 Kasus Terungkap Sepanjang 2025
Polda Metro Jaya mengungkap 250 kasus premanisme dengan 348 tersangka sepanjang 2025. Kejahatan terhadap perempuan dan anak tercatat menurun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 31 Desember 2025
Premanisme di Jakarta Masih Marak, 250 Kasus Terungkap Sepanjang 2025
Indonesia
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar
Polisi mengungkap peredaran narkoba besar jelang Tahun Baru 2026. Sebanyak 109 kg sabu dan 17.700 ekstasi senilai Rp 12,5 miliar disita.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 31 Desember 2025
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar
Indonesia
Polda Metro Jaya Ungkap 7.426 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Hampir 10 Ribu Tersangka Ditangkap
Polda Metro Jaya mencatat 7.426 kasus narkoba sepanjang 2025 dengan 9.894 tersangka. Polisi menyita 3,2 ton narkoba senilai Rp 1,7 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 31 Desember 2025
Polda Metro Jaya Ungkap 7.426 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Hampir 10 Ribu Tersangka Ditangkap
Bagikan