Bayar PSK Pakai Uang Mainan, Kakek Ini Digelandang Polisi


Ilustrasi tahanan. (foto: screenshot liberationnews)
MerahPutih Persitiwa - Seorang kakek berusia 60 tahun terpaksa berurusan dengan pihak berwajib setelah menyewa PSK namun membayar dengan uang mainan anak-anak.
Kejadian berawal dari seorang kakek yang diketahui bernama Subakhir (60) warga Kecapi, Jepara itu tiba di Terminal Terboyo bertemu wanita PSK berinisial SA (28).
Merasa tergoda, Subakhir akhirnya mencoba merayu dan mengajak SA untuk menemaninya kencan. Hingga akhirnya, mereka berdua pergi ke hotel yang tak jauh dari Terminal Terboyo dengan sepakat membayar Rp 100 ribu kepada SA.
Setelah puas, S (inisial Subakhir) mengendap keluar kamar dan berusaha melarikan diri. Melihat itu, SA lalu mengejar dan meminta bayaranya, namun ternyata S hanya memberikan uang Rp 16 ribu.
Jelas, itu membuat SA marah-marah. Pasalnya bayaran yang diterima SA tidak sesuai dengan kesepakatan awal yakni Rp 100 ribu. Namun, S mencoba meredam amarah SA dengan mengeluarkan uang selembar Rp 100 ribu dari dompetnya.
Bukannya meredam, SA malah makin marah. Pasalnya, uang lembaran ratusan ribu itu merupakan uang mainan anak-anak.
Merasa dipermainkan, SA akhirnya melaporkan resepsionis hotel dan diteruskan ke Babinkamtibmas Terboyo Wetan, Aiptu Subagyo.
Tidak lama kemudian polisi datang dan ternyata S memang hanya memiliki uang asli Rp 16 ribu serta uang mainan berjumlah puluhan lembar pecahan Rp 2 ribu hingga Rp 100 ribu dengan total RP 28 juta lebih.
Melihat kejadian ini, Polisi langsung membawa keduanya ke Polsek Genuk untuk dimintai keterangan serta akan dilakukan pembinaan kepada keduanya.
"Iya itu memang uang mainan, terlihat ada tulisa 'Mainannya' di belakangnya. Selanjutnya mereka akan diberi pembinaan," tutur Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Burhanudin saat dikonfirmasi, Kamis (29/10).
Baca juga:
Bagikan
Berita Terkait
Di Hadapan Kejagung, Prabowo Tegaskan: Rakyat Kecil Jangan Jadi Korban Kriminalisasi

Polisi Bunuh Polisi, 5 Tersangka Kena Pasal Pembunuhan Berencana Termasuk Istri Brigadir Esco

Mabes Polri Sebut Oknum Polisi Rusak Citra Anggota Lain, Turunkan Tingkat Kepercayaan Rakyat

Seorang Siswa SMPN 1 Geyer Grobogan Meninggal Akibat Perundunga, 10 Guru Diperiksa Polisi

Kisah Kocak Staf DPR Gadungan: Janji Lolos Polisi, Uang Korban Dipakai Beli Barang Kampung Hingga Bayar Utang

Polisi Tangkap Penipu Berkedok Staf DPR, Janjikan Korban Jadi Anggota Polri dengan Setoran Rp 750 Juta

Polisi Telusuri Dugaan Eksploitasi di Balik Kematian Terapis Remaja Delta Spa Pejaten

Geng Motor Makassar Main Panah, Kapolsek Instruksikan Tembak di Tempat

Polisi Cari Pelaku Teror Bom di Sekolah NJIS Kelapa Gading, Akun Kripto tak Terdaftar di Indonesia

Mabes Polri Terbitkan Aturan Hukum yang ‘Bolehkan’ Polisi Melawan jika Diserang dan Nyawanya Terancam
