Bayar PSK Pakai Uang Mainan, Kakek Ini Digelandang Polisi

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 30 Oktober 2015
Bayar PSK Pakai Uang Mainan, Kakek Ini Digelandang Polisi

Ilustrasi tahanan. (foto: screenshot liberationnews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Persitiwa - Seorang kakek berusia 60 tahun terpaksa berurusan dengan pihak berwajib setelah menyewa PSK namun membayar dengan uang mainan anak-anak.

Kejadian berawal dari seorang kakek yang diketahui bernama Subakhir (60) warga Kecapi, Jepara itu tiba di Terminal Terboyo bertemu wanita PSK berinisial SA (28).

Merasa tergoda, Subakhir akhirnya mencoba merayu dan mengajak SA untuk menemaninya kencan. Hingga akhirnya, mereka berdua pergi ke hotel yang tak jauh dari Terminal Terboyo dengan sepakat membayar Rp 100 ribu kepada SA.

Setelah puas, S (inisial Subakhir) mengendap keluar kamar dan berusaha melarikan diri. Melihat itu, SA lalu mengejar dan meminta bayaranya, namun ternyata S hanya memberikan uang Rp 16 ribu.

Jelas, itu membuat SA marah-marah. Pasalnya bayaran yang diterima SA tidak sesuai dengan kesepakatan awal yakni Rp 100 ribu. Namun, S mencoba meredam amarah SA dengan mengeluarkan uang selembar Rp 100 ribu dari dompetnya.

Bukannya meredam, SA malah makin marah. Pasalnya, uang lembaran ratusan ribu itu merupakan uang mainan anak-anak.

Merasa dipermainkan, SA akhirnya melaporkan resepsionis hotel dan diteruskan ke Babinkamtibmas Terboyo Wetan, Aiptu Subagyo.

Tidak lama kemudian polisi datang dan ternyata S memang hanya memiliki uang asli Rp 16 ribu serta uang mainan berjumlah puluhan lembar pecahan Rp 2 ribu hingga Rp 100 ribu dengan total RP 28 juta lebih.

Melihat kejadian ini, Polisi langsung membawa keduanya ke Polsek Genuk untuk dimintai keterangan serta akan dilakukan pembinaan kepada keduanya.

"Iya itu memang uang mainan, terlihat ada tulisa 'Mainannya' di belakangnya. Selanjutnya mereka akan diberi pembinaan," tutur Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Burhanudin saat dikonfirmasi, Kamis (29/10).

Baca juga:

  1. Kerap Bikin Onar, Bajak Laut di Selat Malaka Ditangkap
  2. Dua Tahanan Kabur Polsek Ciracas Ditangkap
  3. KPK: Dewie Yasin Limpo Ditangkap Bersama Enam Orang
#Polisi #PSK #Penipuan
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
DPR Desak Pemerintah Perketat Pengawasan Badal Haji dan DAM Usai Dugaan Penipuan Rp 1,4 Miliar
Anggota Komisi VIII DPR RI meminta pemerintah memperketat pengawasan badal haji dan pembayaran DAM setelah terungkap dugaan penipuan senilai Rp 1,4 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
DPR Desak Pemerintah Perketat Pengawasan Badal Haji dan DAM Usai Dugaan Penipuan Rp 1,4 Miliar
Indonesia
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Pasal 28A dalam UU Polri yang baru merupakan tindak lanjut atas Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan Putusan MK Nomor 223/PUU-XXIII/2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Indonesia
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Menepis anggapan Polri secara aktif menempatkan personelnya ke berbagai kementerian dan lembaga.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Indonesia
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Polisi bukan hanya soal kekuatan fisik. Dalam banyak kasus, yang dibutuhkan ialah pengalaman, kebijaksanaan, kemampuan berkomunikasi, dan pemahaman terhadap karakter masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Indonesia
Tanggapi Usulan Menteri HAM, Pengamat: Polri Belum Perlu Buka Jabatan Strategis untuk Kalangan Sipil
Pengamat Hukum Kepolisian Edi Hasibuan menilai usulan membuka jabatan strategis nonoperasional Polri bagi kalangan sipil dalam revisi UU Polri belum menjadi kebutuhan mendesak.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Tanggapi Usulan Menteri HAM, Pengamat: Polri Belum Perlu Buka Jabatan Strategis untuk Kalangan Sipil
Indonesia
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Anggota Korps Bhayangkara kerap diberikan ruang untuk menduduki di luar struktural. Maka, Polri juga akan memberikan timbal balik jabatan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Indonesia
Politikus PDIP Ingin Mekanisme Pengawasan di RUU Kepolisian Diperkuat
Institusi kepolisian harus terlindungi dari intervensi politik maupun pengaruh kelompok oligarki.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Politikus PDIP Ingin Mekanisme Pengawasan di RUU Kepolisian Diperkuat
Lifestyle
Dari Satlantas Manado ke Propam, Karier Moncer Iptu Priscilla Tissy Atotoy Jadi Sorotan
Selain dikenal karena prestasinya di dunia kepolisian, Iptu Priscilla Tissy Atotoy juga kerap menjadi sorotan publik karena kepribadiannya yang ramah dan penampilannya yang menarik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Juni 2026
Dari Satlantas Manado ke Propam, Karier Moncer Iptu Priscilla Tissy Atotoy Jadi Sorotan
Indonesia
Satgas Haji Polri Ungkap Penipuan Haji Non-Prosedural, Kerugian Tembus Rp 21,7 Miliar
Satgas Haji dan Umrah Polri mengungkap kasus penipuan haji non-prosedural. 550 calon jemaah menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp 21,7 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Satgas Haji Polri Ungkap Penipuan Haji Non-Prosedural, Kerugian Tembus Rp 21,7 Miliar
Indonesia
Operasi Patuh 2026 Digelar 8 Juni, Korlantas Fokus Tilang ETLE dan Pelat Nomor
Operasi Patuh 2026 dimulai 8 Juni. Korlantas Polri fokus pada penindakan berbasis ETLE, termasuk kendaraan dengan pelat nomor yang dimodifikasi atau disamarkan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Operasi Patuh 2026 Digelar 8 Juni, Korlantas Fokus Tilang ETLE dan Pelat Nomor
Bagikan