Bayar PSK Pakai Uang Mainan, Kakek Ini Digelandang Polisi

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 30 Oktober 2015
Bayar PSK Pakai Uang Mainan, Kakek Ini Digelandang Polisi

Ilustrasi tahanan. (foto: screenshot liberationnews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Persitiwa - Seorang kakek berusia 60 tahun terpaksa berurusan dengan pihak berwajib setelah menyewa PSK namun membayar dengan uang mainan anak-anak.

Kejadian berawal dari seorang kakek yang diketahui bernama Subakhir (60) warga Kecapi, Jepara itu tiba di Terminal Terboyo bertemu wanita PSK berinisial SA (28).

Merasa tergoda, Subakhir akhirnya mencoba merayu dan mengajak SA untuk menemaninya kencan. Hingga akhirnya, mereka berdua pergi ke hotel yang tak jauh dari Terminal Terboyo dengan sepakat membayar Rp 100 ribu kepada SA.

Setelah puas, S (inisial Subakhir) mengendap keluar kamar dan berusaha melarikan diri. Melihat itu, SA lalu mengejar dan meminta bayaranya, namun ternyata S hanya memberikan uang Rp 16 ribu.

Jelas, itu membuat SA marah-marah. Pasalnya bayaran yang diterima SA tidak sesuai dengan kesepakatan awal yakni Rp 100 ribu. Namun, S mencoba meredam amarah SA dengan mengeluarkan uang selembar Rp 100 ribu dari dompetnya.

Bukannya meredam, SA malah makin marah. Pasalnya, uang lembaran ratusan ribu itu merupakan uang mainan anak-anak.

Merasa dipermainkan, SA akhirnya melaporkan resepsionis hotel dan diteruskan ke Babinkamtibmas Terboyo Wetan, Aiptu Subagyo.

Tidak lama kemudian polisi datang dan ternyata S memang hanya memiliki uang asli Rp 16 ribu serta uang mainan berjumlah puluhan lembar pecahan Rp 2 ribu hingga Rp 100 ribu dengan total RP 28 juta lebih.

Melihat kejadian ini, Polisi langsung membawa keduanya ke Polsek Genuk untuk dimintai keterangan serta akan dilakukan pembinaan kepada keduanya.

"Iya itu memang uang mainan, terlihat ada tulisa 'Mainannya' di belakangnya. Selanjutnya mereka akan diberi pembinaan," tutur Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Burhanudin saat dikonfirmasi, Kamis (29/10).

Baca juga:

  1. Kerap Bikin Onar, Bajak Laut di Selat Malaka Ditangkap
  2. Dua Tahanan Kabur Polsek Ciracas Ditangkap
  3. KPK: Dewie Yasin Limpo Ditangkap Bersama Enam Orang
#Polisi #PSK #Penipuan
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Di Hadapan Kejagung, Prabowo Tegaskan: Rakyat Kecil Jangan Jadi Korban Kriminalisasi
Prabowo mengingatkan Kejaksaan dan Kepolisian untuk tidak melakukan kriminalisasi terhadap kasus-kasus yang seharusnya tidak ditindak.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Di Hadapan Kejagung, Prabowo Tegaskan: Rakyat Kecil Jangan Jadi Korban Kriminalisasi
Indonesia
Polisi Bunuh Polisi, 5 Tersangka Kena Pasal Pembunuhan Berencana Termasuk Istri Brigadir Esco
Khusus tersangka Brigadir Rizka Sintiani, yang merupakan istri dari almarhum Esco, juga dikenakan pasal khusus Undang Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
Polisi Bunuh Polisi, 5 Tersangka Kena Pasal Pembunuhan Berencana Termasuk Istri Brigadir Esco
Indonesia
Mabes Polri Sebut Oknum Polisi Rusak Citra Anggota Lain, Turunkan Tingkat Kepercayaan Rakyat
Masalah-masalah etik masih terjadi di tubuh Polri
Dwi Astarini - Kamis, 16 Oktober 2025
Mabes Polri Sebut Oknum Polisi Rusak Citra Anggota Lain, Turunkan Tingkat Kepercayaan Rakyat
Indonesia
Seorang Siswa SMPN 1 Geyer Grobogan Meninggal Akibat Perundunga, 10 Guru Diperiksa Polisi
Penyidik masih melakukan gelar perkara sebelum menentukan tersangka dengan tetap mempertimbangkan sistem perlindungan anak
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Oktober 2025
Seorang Siswa SMPN 1 Geyer Grobogan Meninggal Akibat Perundunga, 10 Guru Diperiksa Polisi
Indonesia
Kisah Kocak Staf DPR Gadungan: Janji Lolos Polisi, Uang Korban Dipakai Beli Barang Kampung Hingga Bayar Utang
AR sengaja menggunakan identitas palsu sebagai staf anggota Dewan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 14 Oktober 2025
Kisah Kocak Staf DPR Gadungan: Janji Lolos Polisi, Uang Korban Dipakai Beli Barang Kampung Hingga Bayar Utang
Indonesia
Polisi Tangkap Penipu Berkedok Staf DPR, Janjikan Korban Jadi Anggota Polri dengan Setoran Rp 750 Juta
Bermodus sebagai 'Orang Dalam', penipu berkedok staf DPR terancam 4 tahun penjara.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Oktober 2025
Polisi Tangkap Penipu Berkedok Staf DPR, Janjikan Korban Jadi Anggota Polri dengan Setoran Rp 750 Juta
Indonesia
Polisi Telusuri Dugaan Eksploitasi di Balik Kematian Terapis Remaja Delta Spa Pejaten
Babak Baru kasus kematian terapis Delta Spa.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Oktober 2025
Polisi Telusuri Dugaan Eksploitasi di Balik Kematian Terapis Remaja Delta Spa Pejaten
Indonesia
Geng Motor Makassar Main Panah, Kapolsek Instruksikan Tembak di Tempat
Polisi Makassar siap berlakukan tembak di tempat terhadap pelaku penyerangan anak panah oleh geng motor
Wisnu Cipto - Senin, 13 Oktober 2025
Geng Motor Makassar Main Panah, Kapolsek Instruksikan Tembak di Tempat
Indonesia
Polisi Cari Pelaku Teror Bom di Sekolah NJIS Kelapa Gading, Akun Kripto tak Terdaftar di Indonesia
Polisi kini mencari pelaku teror bom di sekolah NJIS Kelapa Gading. Akun kripto pelaku tidak terdaftar di Indonesia.
Soffi Amira - Kamis, 09 Oktober 2025
Polisi Cari Pelaku Teror Bom di Sekolah NJIS Kelapa Gading, Akun Kripto tak Terdaftar di Indonesia
Indonesia
Mabes Polri Terbitkan Aturan Hukum yang ‘Bolehkan’ Polisi Melawan jika Diserang dan Nyawanya Terancam
Penerbitan perkap ini dilandasi kebutuhan untuk memberikan dasar hukum yang jelas, tegas, dan terukur terhadap setiap tindakan penindakan yang dilakukan anggota Polri di lapangan.
Dwi Astarini - Rabu, 01 Oktober 2025
Mabes Polri Terbitkan Aturan Hukum yang ‘Bolehkan’ Polisi Melawan jika Diserang dan Nyawanya Terancam
Bagikan