Bawa Senjata Api Ilegal, SH Dibekuk Polsek Tebet
Ilustrasi: Senjata Api (Foto: Antara)
MerahPutih Kriminal - Aparat Polsek Tebet, Jakarta Selatan, menangkap SH (50) seorang warga Tanah Abang, Jakart Pusat, yang membawa senjata api di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Selatan Jakarta, pada Sabtu (21/3). (Baca: Polres Jaktim Tangkap Komplotan Begal Motor Sadis)
Kapolsek Tebet, Kompol I Ketut Sudarma didampingi Kanit Reskrim Polsek Tebet Iptu Mudiran berhasil menciduk S setelah mendapatkan laporan dari petugas keamanan pusat perbelanjaan tersebut. Saat ditangkap SH sedang berada di lantai lobby mal disebuah toko roti.
"Langsung kami amankan. Dari pengakuannya tersangka sudah membawa senpi selama dua tahun," kata Kapolsek Tebet, Sudarma, Jakarta, Selasa (24/3).
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan petugas, senjata api yang dibawa SH adalah buatan Jerman dengan kaliber 9 milimeter. Selain mendapatkan senjata api ilegal, petugas juga menemukan satu buah magazine berisi tiga butir peluru. (Baca: Begal di Malaysia Nyaris Senasib dengan Begal Panggang)
"Senjata api tersebut didapat dari DT, seorang warga Tanah Abang dengan harga Rp2 juta," sambung Sudarma.
Selain itu, SH juga mengaku dirinya nekat membawa senjata api ilegal lantaran hendak melakukan balas dendam kepada sosok YD. Seorang yang pernah menganiaya dirinya beberapa waktu silam. Petugas sendiri menjarat SH dengan pasal 1 (1) UU. Darurat No.12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (bhd)
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah Ditetapkan Tersangka, Polisi Sebut Ada Unsur Kelalaian
Protes Institusi Polri Ditempatkan ‘Setara’ Kementerian, Penasihat Kapolri: Bertentangan dengan UUD 1945!
Polisi Tangkap Jurnalis di Morowali, Tegaskan Bukan Terkait Profesi Pers
Viral Pos Polisi Tulungagung Dipakai Bikin Video Mesum, Identitas Pelaku Masih Dicari
Rotasi Jabatan di Polda Metro Jaya, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Diganti
Premanisme di Jakarta Masih Marak, 250 Kasus Terungkap Sepanjang 2025
Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar
Polda Metro Jaya Ungkap 7.426 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Hampir 10 Ribu Tersangka Ditangkap
Polresta Solo Terjunkan 992 Personel Amankan Malam Pergantuan Tahun, Dilarang Pesta Kembang Api