Bawa Senjata Api Ilegal, SH Dibekuk Polsek Tebet


Ilustrasi: Senjata Api (Foto: Antara)
MerahPutih Kriminal - Aparat Polsek Tebet, Jakarta Selatan, menangkap SH (50) seorang warga Tanah Abang, Jakart Pusat, yang membawa senjata api di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Selatan Jakarta, pada Sabtu (21/3). (Baca: Polres Jaktim Tangkap Komplotan Begal Motor Sadis)
Kapolsek Tebet, Kompol I Ketut Sudarma didampingi Kanit Reskrim Polsek Tebet Iptu Mudiran berhasil menciduk S setelah mendapatkan laporan dari petugas keamanan pusat perbelanjaan tersebut. Saat ditangkap SH sedang berada di lantai lobby mal disebuah toko roti.
"Langsung kami amankan. Dari pengakuannya tersangka sudah membawa senpi selama dua tahun," kata Kapolsek Tebet, Sudarma, Jakarta, Selasa (24/3).
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan petugas, senjata api yang dibawa SH adalah buatan Jerman dengan kaliber 9 milimeter. Selain mendapatkan senjata api ilegal, petugas juga menemukan satu buah magazine berisi tiga butir peluru. (Baca: Begal di Malaysia Nyaris Senasib dengan Begal Panggang)
"Senjata api tersebut didapat dari DT, seorang warga Tanah Abang dengan harga Rp2 juta," sambung Sudarma.
Selain itu, SH juga mengaku dirinya nekat membawa senjata api ilegal lantaran hendak melakukan balas dendam kepada sosok YD. Seorang yang pernah menganiaya dirinya beberapa waktu silam. Petugas sendiri menjarat SH dengan pasal 1 (1) UU. Darurat No.12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (bhd)
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Kompol Cosmas Ajukan Banding atas Pemecatan buntut Kasus Rantis Brimob

Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh

Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak

Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan

Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut

Polisi Kumpulkan Video Pembakaran Gedung DPRD, Dari CCTV dan Video Warga

Catatan YLBHI Demo 25-31 Agustus: 3.337 Orang Ditangkap, 1.042 Luka-Luka, 10 Meninggal

Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat

YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat
