Bawa Senjata Api Ilegal, SH Dibekuk Polsek Tebet
Ilustrasi: Senjata Api (Foto: Antara)
MerahPutih Kriminal - Aparat Polsek Tebet, Jakarta Selatan, menangkap SH (50) seorang warga Tanah Abang, Jakart Pusat, yang membawa senjata api di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Selatan Jakarta, pada Sabtu (21/3). (Baca: Polres Jaktim Tangkap Komplotan Begal Motor Sadis)
Kapolsek Tebet, Kompol I Ketut Sudarma didampingi Kanit Reskrim Polsek Tebet Iptu Mudiran berhasil menciduk S setelah mendapatkan laporan dari petugas keamanan pusat perbelanjaan tersebut. Saat ditangkap SH sedang berada di lantai lobby mal disebuah toko roti.
"Langsung kami amankan. Dari pengakuannya tersangka sudah membawa senpi selama dua tahun," kata Kapolsek Tebet, Sudarma, Jakarta, Selasa (24/3).
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan petugas, senjata api yang dibawa SH adalah buatan Jerman dengan kaliber 9 milimeter. Selain mendapatkan senjata api ilegal, petugas juga menemukan satu buah magazine berisi tiga butir peluru. (Baca: Begal di Malaysia Nyaris Senasib dengan Begal Panggang)
"Senjata api tersebut didapat dari DT, seorang warga Tanah Abang dengan harga Rp2 juta," sambung Sudarma.
Selain itu, SH juga mengaku dirinya nekat membawa senjata api ilegal lantaran hendak melakukan balas dendam kepada sosok YD. Seorang yang pernah menganiaya dirinya beberapa waktu silam. Petugas sendiri menjarat SH dengan pasal 1 (1) UU. Darurat No.12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (bhd)
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Penyalahgunaan Elpiji 3 Kilogram, Gudang di Jaktim dan Depok
Jerat Pasal Tersangka Buang Bayi di Solo, Bisa Dikenai Hukuman 15 Tahun Bui
Polisi dan Tim Kemenhut Baku Tembak Dengan Pemburu Liar Rusa Timor TN Komodo
6 Polisi Pengeroyok 'Mata Elang' Jalani Sidang Etik
Amankan Nataru 2025/2026, Operasi Lilin 2025 Kerahkan 146.701 Personel Gabungan
Habiburokhman tak Masalah Anggota Polri Bertugas di Instansi Lain, Selama Sesuai Fungsi Kepolisian
Masih Aman, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Anggota Polisi yang Duduki Jabatan Sipil tak Perlu Ditarik
Reformasi Polri Harus Menyasar Isu Pengangkatan Kapolri dan Jabatan Sipil Polisi Aktif
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
22 Orang Tewas dalam Kebakaran, Polisi Tetapkan Dirut Terra Drone sebagai Tersangka