Bawa Senjata Api Ilegal, SH Dibekuk Polsek Tebet

Fredy WansyahFredy Wansyah - Selasa, 24 Maret 2015
Bawa Senjata Api Ilegal, SH Dibekuk Polsek Tebet

Ilustrasi: Senjata Api (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Kriminal - Aparat Polsek Tebet, Jakarta Selatan, menangkap SH (50) seorang warga Tanah Abang, Jakart Pusat, yang membawa senjata api di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Selatan Jakarta, pada Sabtu (21/3). (BacaPolres Jaktim Tangkap Komplotan Begal Motor Sadis)

Kapolsek Tebet, Kompol I Ketut Sudarma didampingi Kanit Reskrim Polsek Tebet Iptu Mudiran berhasil menciduk S setelah mendapatkan laporan dari petugas keamanan pusat perbelanjaan tersebut. Saat ditangkap SH sedang berada di lantai lobby mal disebuah toko roti.

"Langsung kami amankan. Dari pengakuannya tersangka sudah membawa senpi selama dua tahun," kata Kapolsek Tebet, Sudarma, Jakarta, Selasa (24/3).

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan petugas, senjata api yang dibawa SH adalah buatan Jerman dengan kaliber 9 milimeter. Selain mendapatkan senjata api ilegal, petugas juga menemukan satu buah magazine berisi tiga butir peluru. (BacaBegal di Malaysia Nyaris Senasib dengan Begal Panggang)

"Senjata api tersebut didapat dari DT, seorang warga Tanah Abang dengan harga Rp2 juta," sambung Sudarma.

Selain itu, SH juga mengaku dirinya nekat membawa senjata api ilegal lantaran hendak melakukan balas dendam kepada sosok YD. Seorang yang pernah menganiaya dirinya beberapa waktu silam. Petugas sendiri menjarat SH dengan pasal 1 (1) UU. Darurat No.12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (bhd)

#Polisi #Pria Bersenjata
Bagikan
Ditulis Oleh

Fredy Wansyah

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Penyalahgunaan Elpiji 3 Kilogram, Gudang di Jaktim dan Depok
Pelaku memindahkannya ke tabung berukuran lebih besar untuk dijual sebagai LPG non-subsidi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Desember 2025
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Penyalahgunaan Elpiji 3 Kilogram, Gudang di Jaktim dan Depok
Indonesia
Jerat Pasal Tersangka Buang Bayi di Solo, Bisa Dikenai Hukuman 15 Tahun Bui
Dalam kondisi masih hidup, bayi kemudian dimasukkan ke dalam kardus dan diletakkan di teras depan kost putri di wilayah Jebres.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Desember 2025
Jerat Pasal Tersangka Buang Bayi di Solo, Bisa Dikenai Hukuman 15 Tahun Bui
Indonesia
Polisi dan Tim Kemenhut Baku Tembak Dengan Pemburu Liar Rusa Timor TN Komodo
Hasil keterangan awal dari para pelaku yang ditangkap mengungkap, kelompok pemburu diduga berjumlah delapan orang, membawa empat pucuk senjata rakitan serta sejumlah amunisi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Polisi dan Tim Kemenhut Baku Tembak Dengan Pemburu Liar Rusa Timor TN Komodo
Indonesia
6 Polisi Pengeroyok 'Mata Elang' Jalani Sidang Etik
Keenam anggota tersebut dijerat dengan Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang tindak kekerasan bersama di muka umum (pengeroyokan) yang mengakibatkan kematian.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
6 Polisi Pengeroyok 'Mata Elang' Jalani Sidang Etik
Indonesia
Amankan Nataru 2025/2026, Operasi Lilin 2025 Kerahkan 146.701 Personel Gabungan
Operasi Lilin 2025 akan mengerahkan 146.071 personel gabungan untuk mengamankan Nataru 2025/2026.
Soffi Amira - Selasa, 16 Desember 2025
Amankan Nataru 2025/2026, Operasi Lilin 2025 Kerahkan 146.701 Personel Gabungan
Indonesia
Habiburokhman tak Masalah Anggota Polri Bertugas di Instansi Lain, Selama Sesuai Fungsi Kepolisian
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, tak masalah anggota polisi bertugas di instansi lain. Syaratnya, masih sesuai fungsi kepolisian.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Habiburokhman tak Masalah Anggota Polri Bertugas di Instansi Lain, Selama Sesuai Fungsi Kepolisian
Indonesia
Masih Aman, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Anggota Polisi yang Duduki Jabatan Sipil tak Perlu Ditarik
Pakar Hukum Tata Negara, Juanda mengatakan, bahwa anggota polisi yang duduk di jabatan sipil tak perlu ditarik.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Masih Aman, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Anggota Polisi yang Duduki Jabatan Sipil tak Perlu Ditarik
Indonesia
Reformasi Polri Harus Menyasar Isu Pengangkatan Kapolri dan Jabatan Sipil Polisi Aktif
Di tengah tuntutan publik atas transparansi penegakan hukum dan peningkatan integritas aparat, muncul perdebatan mengenai kemungkinan Presiden menunjuk langsung Kapolri tanpa persetujuan DPR.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Reformasi Polri Harus Menyasar Isu Pengangkatan Kapolri dan Jabatan Sipil Polisi Aktif
Indonesia
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Enam orang anggota Polri, di sini adalah anggota pada satuan pelayanan markas di Mabes Polri,
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Indonesia
22 Orang Tewas dalam Kebakaran, Polisi Tetapkan Dirut Terra Drone sebagai Tersangka
Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, MW, ditetapkan sebagai tersangka. Kasus kebakaran gedung itu telah menewaskan 22 orang.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
22 Orang Tewas dalam Kebakaran, Polisi Tetapkan Dirut Terra Drone sebagai Tersangka
Bagikan