Bawa Sangkur ke Ruang Sidang, Relawan Ahok Diamankan Polisi

Luhung SaptoLuhung Sapto - Rabu, 29 Maret 2017
Bawa Sangkur ke Ruang Sidang, Relawan Ahok Diamankan Polisi
Sidang Ahok ke-12, Selasa (28/2). (Antara Foto/Pool/Raisan Al Farisi)

Polisi mengamankan seorang wanita berinisial RR (40) setelah kedapatan membawa pisau atau sangkur ke dalam ruangan sidang kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Pihak keamanan masih memeriksa motif RR membawa sebilah pisau ke ruangan sidang perkara penistaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian Jakarta Selatan, Rabu (29/3).

Berdasarkan keterangan Kepala Bagian Operasional Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Dony Alexander, pisau sangkur diamankan dari tas pelaku saat hendak memasuki ruang sidang.

"Saat pemeriksaan rutin pengunjung ruang sidang, kami menemukan pisau dalam tas pelaku," katanya kepada awak media di Gedung Kementerian Pertanian, Rabu (29/3).

Akibatnya, pelaku dilarang masuk dan langsung diamankan ke pos polisi.

Dari ciri-ciri yang diperoleh, pelaku diduga merupakan pendukung atau relawan Ahok.

"Informasi awal begitu, niat pelaku ingin masuk jadi relawan Ahok. Dia juga pakai atribut pendukung Ahok," imbuhnya.

Hingga saat ini polisi masih mendalami motif pelaku membawa pisau ke ruang sidang.

"Motifnya, masih didalami," pungkas Dony. (Fdi)

# Penistaan Agama #Sidang Ahok #Relawan Ahok
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Bagikan