Bareskrim Bongkar Sindikat Pemasok Sabu Asal Tiongkok

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Senin, 08 Mei 2017
Bareskrim Bongkar Sindikat Pemasok Sabu Asal Tiongkok
Jenderal Tito Karnavian (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap jaringan narkoba jenis sabu-sabu internasional Tiongkok-Indonesia. Pengungkapan dilakukan di Ruko Arkadia Blok H5 No 28, Jalan Daan Mogot, Batuceper, Tangerang, Banten Kamis (4/5) pekan lalu.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, pengungkapan ini berawal saat Bareskrim mendapat informasi dari pihak Dirjen Bea Cukai bahwa akan ada pengiriman narkotika jenis sabu-sabu dari Tiongkok.

Sabu-sabu ini, informasi dari Bea Cukai, dimasukkan ke dalam dumper dari Penjaringan, Jakarta Utara ke Tangerang.

"Tim akhirnya melakukan penyelidikan surveillance terhadap kontainer dari pergudangan di Penjaringan," kata Tito di RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, Senin (8/5).

Kemudian, kata Tito, tim segera melakukan pembuntutan dan langsung menangkap seorang tersangka bernama Tono alias Acin. Dalam pengungkapan tersebut turut diamankan barang bukti 84 kilogram sabu-sabu.

"Dari pengakuan TN (Tono), diketahui barang haram tersebut merupakan milik saudara Alex Marlim alias Akiong yang beralamat di Perumahan Taman Holis Indah 1 Blok C5, Bandung," ucap Tito.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. (Ayp)

Baca berita terkait narkotika lainnya di: Polisi Lampung Tembak Mati Dua Gembong Narkoba

#Kasus Narkoba #Bareskrim #Mabes Polri #Tito Karnavian
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.
Bagikan